Gawat, Kualitas Udara Jabodetabek Buruk!

pixabay.com

Pemantauan yang dilakukan Greenpeace Indonesia mengungkapkan, salah satu polutan paling berbahaya, Particulate Matter (PM) 2.5, sudah jauh melebihi ambang batas di wilayah Jabodetabek. Namun, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan lebih dulu menyatakan hasil pemantauan yang dilakukan Greenpeace tidak valid.

Pemantauan dilakukan Greenpeace Indonesia melalui alat yang diletakkan di 19 titik di kawasan Jakarta dan sekitarnya. Alat tersebut menghasilkan data yang bisa dilihat melalui aplikasi mobile UdaraKita, yang diluncurkan awal Februari silam. Hasil pemantauan menandakan udara di Jabodetabek sangat tercemar.

Pemantauan yang dilakukan selama Februari dan Maret memperlihatkan data yang mencengangkan. Di wilayah perumahan seperti Cibubur, tingkat PM 2.5 rata-rata selama dua bulan berada di angka 103.2 µg/m3. Ini jauh dari batasan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni 25 µg/m3, dan standar minimum Baku Mutu Udara Ambien Nasional 65 µg/m3.

Tak hanya itu, daerah perumahan lainnya yakni di Kebagusan (65.9  µg/m3) dan Gandul-Depok (71.5  µg/m3) juga sama tingginya. “Selama ini kita tidak pernah menyadari betapa buruknya kualitas udara Jakarta karena tidak ada data yang tersedia,” ujar Bondan Andriyanu, Jurukampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, dalam pernyatan persnya, Selasa (4/4/2017).

Greenpeace menyatakan, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan. Pasalnya, PM 2.5 adalah polutan yang secara diam-diam mematikan. Polutan ini sangat kecil, berukuran satu per tiga puluh dari satu helai rambut, dan bisa menyebabkan berbagai macam penyakit. Seperti penyakit pernafasan akut pada anak, penyakit paru kronis, penyakit jantung, kanker paru-paru, dan stroke. “Data ini membantu kita memahami bahwa beberapa penyakit yang selama ini kita derita berkaitan erat dengan kualitas udara yang kita hirup tiap harinya,” kata Bondan.

http://agroindonesia.co.id/2017/04/klhk-data-greenpeace-tidak-valid/

Dengan menggabungkan analisis risiko dari Global Burden of Disease Project yang dilaksanakan The Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) dan tingkat PM 2.5 tahunan, Greenpeace dapat menghitung risiko kematian akibat stroke meningkat hampir 2.5 kali lipat di Cibubur dan sekitar dua kali lipat di wilayah Tambun, Setiabudi, Citayam, Ciledug, Kebagusan, Depok, Cikunir, Jatibening, dan Warung Buncit.

Sebagai solusinya, Greenpeace mendesak pemerintah memasang alat pemantau kualitas udara, serta menyajikan data hasil pemantauan yang bisa diakses oleh publik. Berbekal informasi tersebut, pemerintah seyogianya merancang dan menerapkan strategi untuk mengurangi polusi udara dengan mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum, memperbesar porsi penggunaan energi baru-terbarukan, serta memperketat regulasi emisi khusus untuk sektor pembangkit.

Bantah

Sementara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan data pemantauan kualitas udara yang dilansir Greenpeace tidak bisa dijadikan rujukan publik. Pasalnya, alat pemantauan udara yang digunakan tidak bisa menyediakan data valid.

“Greenpeace menggunakan alat yang hanya cocok digunakan di dalam ruangan. Tidak tepat jika digunakan di luar ruangan,” kata Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK MR Karliansyah di Jakarta, Senin (3/4/2017).

Menurut Karliansyah, Greenpeace menggunakan laser egg untuk memantau kualitas udara. Alat itu ternyata tak bisa membedakan partikel debu udara dengan uap air. Akibatnya, tentu berpengaruh pada data kualitas udara yang dihasilkan. “Kami tentu berterima kasih ada inisiatif untuk memantau kualitas udara. Tapi datanya yang dihasilkan tidak bisa menjadi rujukan,” katanya. Sugiharto