Bencana alam yang melanda Indonesia awal tahun ini berpotensi memicu lonjakan impor pangan seperti kedelai hingga beras. Musibah banjir Panturan, Letusan Gunung Sinabung dan Kelud hingga banjir bandang Manado telah mengganggu produksi dan distribusi pangan.
Sejumlah kalangan mengungkapkan banyaknya sentra produksi komoditas pertanian yang terkena bencana, menjadi salah satu alasan impor produk pangan akan melonjak tahun ini.
Tahun lalu (2013) data BPS (Badan Pusat Statistik) menunjukkan impor beras sebanyak 472.000 ton. Kedelai impor masih sebesar 2 juta ton dan jagung 3,2 juta ton. Tahun ini diperkirakan impor masih berkisar pada angka itu.
Beberapa kalangan memperkirakan ada beberapa komoditas pangan yang angka impornya berpotensi melonjak. Hal itu dilakukan untuk menutupi jumlah kebutuhan akibat beberapa sentra produksi mengalami gagal panen. Misalnya volume impor kedelai diperkirakan bakal naik karena produksi nyaris tak bergerak dan daerah Malang dan Pasuruan sebagai sentra kedelai terkena bencana Gunung Kelud.
Isu soal pangan selalu memiliki menarik untuk dibahas mengingat isu ini berkaitan erat dengan kebutuhan utama masyarakat serta kesejahteraan petani.
Isu soal akan melonjaknya impor bahan pangan perlu diantisipasi pemerintah karena isu ini bisa menimbulkan kekhawatiran di masyarakat dan dapat dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk mengambil keuntungan lebih besar.
Ada baiknya pemerintah memberikan jaminan soal ketersediaan pasokan bahan pangan, terutama kedelai, beras dan jagung agar kebutuhan dan harga komoditas tersebut tidak bergejolak.Pemerintah bisa menjelaskan soal ketersediaan stok kedelai, beras dan jagung yang ada di dalam negeri saat ini.
Untuk meyakinkan masyarakat, pemerintah juga perlu menyebutkan perkembangan terbaru mengenai potensi kehilangan produksi bahan pangan akibat banjir dan letusan gunung berapi. Apakah potensi kerugian itu masih dihitung pemerintah atau sudah ada perkiraan angkanya ?
Untuk menjamin kelancaran pasokan, sebaiknya kementerian terkait, seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian untuk mempercepat realisasi impor bahan pangan sesuai dengan volume yang dikeluarkan izin impornya.
Selain itu, instansi-instansi lainnya perlu didorong untuk melancarkan jalur distribusi bahan pangan atau pertanian seperti perbaikan secepatnya jalan yang rusak serta kesiapan moda transportasi darat dan laut.
jika pemerintah mau terbuka soal stok bahan pangan serta mau melakukan pelbagai upaya untuk menjamin kelancaran distribusi, dipastikan masyarakat tidak akan khawatir dengan isu-isu atau pernyataan-pernyataan yang bernada provokatif. Dengan begitu, stabilisasi harga bahan pangan bisa dijaga dengan baik.