Penerapan Standar Industri Hijau (SIH) pada industri kecil dan menengah (IKM) batik di dalam negeri masih minim. Ada beberapa penyebab yang membuat IKM batik enggan memenuhi SIH dalam kegiatan produksinya.
“IKM batik masih melihat minimnya benefit yang mereka peroleh dari penerapan standar industri hijau pada kegiatan produksinya,” kata Muhammad Karim, pemilik Paradise Batik, pada acara kunjungan wartawan ke industri binaan Kementerian Perindustrian di Yogyakarta, Kamis (22/06/2023).
Akibat minimnya kesadaran para pelaku IKM batik itu, muncul stigma kalau IKM batik merupakan industri yang tidak ramah lingkungan.
Padahal, ungkap Muhammad Karim, banyak keuntungan yang bisa diperoleh IKM batik dari penerapan standar industri hijau. Seperti yang dialami Paradise Batik.Produsen batik ini meraih penganugerahan Sertifikat Industri Hijau pada tahun 2021 (SIH 13134:2019), yang juga menjadi sektor IKM pertama di Indonesia yang meraih penghargaan tersebut.
Dengan menerapkan standar industri hijau, Paradise Batik merasakan beberapa manfaatnya, antara lain efisiensi bahan baku, energi dan air sehingga ada penghematan dibandingkan sebelum penerapan Industri hijau. Selain itu, efisiensi proses produksi yang sesuai SOP dan instruksi kerja sehingga mengurangi waktu tunggu produk, meminimalisir limbah dan emisi yang dihasilkan, serta peningkatan daya saing produk.
“Namun untuk lebih menarik kesadaran IKM lainnya, ada baiknya dalam e-katalog pemerintah lebih mengutamakan IKM yang telah menerapkan standar industri hijau,” ujar Muhammad Karim.
Kontribusi Penting
Industri batik memiliki peran penting dalam memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional. Ini tercemin dari capaian nilai ekspor batik Indonesia yang menembus 49,63 juta dolar AS, naik signfikan jika dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 39,76 juta dolar.
“Sejak UNESCO memberikan pengakuan Batik Indonesia sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada tahun 2009, industri batik Indonesia mengalami pertumbuhan positif,” Kepala Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) Kementerian Perindustrian, Tirta Wisnu Permana.
Wisnu mengemukakan, potensi industri batik nasional juga terlihat dari jumlahnya yang melebihi dari 47 ribu unit usaha, yang tersebar di 101 sentra berbagai wilayah Indonesia. “Sektor ini juga tergolong padat karya, karena telah menyerap tenaga kerja hingga 200 ribu orang. Jadi, industri batik merupakan sektor padat karya berorientasi ekspor,” ungkapnya.
Guna meningkatkan daya saing industri batik Indonesia, Kemenperin terus mendorong proses pembuatan batik yang ramah lingkungan. Tujuannya untuk menciptakan efisiensi pemakaian bahan baku, energi, dan hemat air, sehingga limbah yang dihasilkan lebih sedikit. “Hal ini sesuai dengan implementasi prinsip industri hijau yang dapat mendukung konsep ekonomi secara berkelanjutan,” imbuhnya.
BBSPJIKB Yogyakarta sebagai salah satu instansi pemerintah yang telah memiliki Lembaga Sertifikasi Industri Hijau. Dalam menyelenggarakan kegiatan Sertifikasi Industri Hijau dan menerbitkan Sertifikat Industri Hijau, LSIH BBSPJIKB mengacu pada Standar Industri Hijau (SIH).
Dalam rangka mendorong penerapan konsep produksi bersih di industri batik nasional, BBSPJIKB Yogyakarta telah mejalin kerja sama dengan berbagai pihak seperti UNIDO (tahun 2020) dalam program Resource Efficiency and Cleaner Production (RECP) untuk lima sentra batik yang mewakili masing-masing kabupaten kota di Yogyakarta.
Sebelumnya, BBSPJIKB Yogyakarta telah menjalin kemitraan dengan GTZ – Uni-Eropa (2008-2011) dalam program Clean Batik Initiative yang menjalankan program produksi bersih untuk sentra batik di Indonesia. Misalnya di wilayah Solo, Sragen, Pekalongan, Cirebon, dan Banyumas. “Kami juga bekerjasama dengan Asosiasi Batik Jawatimur (APBJ) untuk mewujudkan batik ramah lingkungan,” tutur Wisnu.
“Penggunaan zat warna dapat didaur ulang kembali, jadi pemakaian zat warna tidak sekali pakai langsung dibuang ke lingkungan, tetapi dipakai berulang-ulang baru dinyatakan sebagai limbah dan diolah dalam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL),” jelas Wisnu. Buyung N