Inovasi Pemkab Cilacap, Sewa Alsintan Dapat Premi Asuransi Pertanian

Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) adalah upaya pemerintah memberikan perlindungan kepada petani. Sayangnya, tak mudah mengajak petani mengeluarkan uang untuk membayar premi asuransi. Namun, Kabupaten Cilacap punya cara menarik untuk mengajak petani berasuransi.

Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap membuat gagasan memasukkan biaya premi AUTP ke dalam  sewa atau operasional penggunaan alat mesin pertanian yang dikelola Unit Pengelolaan Jasa Alsintan (UPJA). Dengan demikian, setiap penggunaan alat mesin pertanian (Alsintan) dalam proses budidaya padi, otomatis petani sudah terdaftar dalam program AUTP.

“Melalui sistem otomasi pengelolaan Brigade Alsintan berbasis pola insentif asuransi usaha tani padi, maka biaya penggunaan Alsintan bantuan pemerintah menjadi lebih murah,” kata Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap, Sigit Widiyanto.

Sigit mengungkapkan, pelaksanaan pengelolaan Alsintan oleh Brigade Alsintan dan AUTP merupakan dua program yang selama ini berjalan seiring dan sejalan, tetapi belum bersinergi dengan baik.

Dengan demikian, kedua program tersebut di tingkat lapangan belum dapat berjalan dengan optimal. “Kondisi existing dengan kondisi yang semestinya atau ideal yang akan dicapai, terjadi kesenjangan, sehingga perlu diintervensi dengan sebuah inovasi atau gagasan,” ujarnya.

Dalam rangka mengintervensi kesenjangan yang ditimbulkan atas permasalahan tersebut, Sigit mengatakan, diambil inovasi atau gagasan berupa otomasi pengelolaan Brigade Alsintan berbasis insentif AUTP.

Secara garis besar, inovasi atau gagasan tersebut berupa internalisasi biaya eksternal pembiayaan premi asuransi usaha tani padi ke dalam pembiayaan penggunaan Brigade Alsintan yang dikelola UPJA dalam rangka perlindungan petani akibat kegagalan panen.

“Memasukkan biaya premi AUTP ke dalam biaya sewa atau operasional penggunaan alat mesin pertanian. Sehingga setiap penggunaan alat mesin pertanian dalam proses budidaya padi secara otomatis dimasukkan sebagai peserta AUTP,” katanya.

Dengan demikian, petani akan memperoleh peningkatan pendapatan melalui peningkatan efektivitas dan efisiensi budidaya tanaman padi. Selain menggunakan Alsintan yang dikelola Brigade Alsintan, petani juga mendapatkan perlindungan atas kegagalan panen padi melalui AUTP.  “Kita berharap kesejahteraan petani akan meningkat,” ujarnya.

Dalam program AUTP, biaya premi sebesar Rp180.000/ha/musim tanam. Dari jumlah tersebut, sebanyak  80% atau Rp144.000 ditanggung  atau disubsidi pemerintah, sehingga petani cukup membayar 20% atau sebesar Rp36.000 /ha//musim tanam.

Jika terjadi kegagalan panen karena bencana alam kekeringan atau banjir dan serangan organisme pengganggu tanaman (OPT), petani akan mendapatkan klaim ganti rugi atau pertanggungan asuransi sebesar Rp6 juta/ha.

Sementara itu, Kepala Unit Usaha Pertanian dan Mikro PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), Ika Dwinata Sofa  mengatakan, pihaknya masih terus menerima laporan klaim hingga saat ini. Laporan terakhir, ujarnya, klaim AUTP berasal dari sejumlah tertanggung dengan luas lahan pertanian yang menjadi objek pertanggungan seluas 700 ha.

“Laporannya masih terus masuk. Yang terakhir kami inventarisir sekitar 700 ha. Itu dari dampak kekeringan saja,” ujarnya seperti dikutip media.

Ika menjelaskan, kekeringan yang melanda sejumlah wilayah Indonesia pada tahun ini sebenarnya terbilang normal. Menurut dia, hanya sejumlah daerah yang memang kesulitan lantaran sumber airnya menyusut atau karena irigasinya belum merata.

Namun, dia mengatakan, pemerintah sudah sangat serius menangani dampak kekeringan itu, termasuk dengan meminta Jasindo untuk melakukan inventarisasi klaim kekeringan, mem-percepat proses dan segera membayar klaimnya.

Oleh karena itu, dia mengakui bahwa kondisi kekeringan itu akan berdampak pada nilai klaim AUTP. “Berdampak, karena luas jaminan AUTP adalah kerugian akibat banjir, kekeringan, hama dan penyakit,”  katanya.

Terus Disosialisasikan

Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Sarwo Edhy berharap, dengan harga premi yang sangat murah petani padi bisa menjadi peserta AUTP. AUTP  sendiri merupakan upaya Kementerian Pertanian untuk melindungi usaha tani agar petani masih bisa melanjutkan usahanya ketika terkena bencana banjir, kekeringan atau serangan OPT.

“AUTP ini akan terus kami sosialisaikan ke petani. Karena ini menjadi bentuk perlindungan kepada mereka dan saat ini sudah banyak petani yang menjadi anggota AUTP,”  kata Sarwo.

Data Ditjen PSP, sejak tahun 2017 hingga 2019 ini petani yang mengikuti program AUTP cenderung meningkat. Pada tahun 2017, luas lahan yang didaftarkan petani mengikuti AUTP mencapai 997.961 ha dengan klaim kerugian tercatat 25.028 ha.

Adapun pada 2018 realisasinya sekitar 806.199,64 ha dari target 1 juta ha (80,62%) dengan klaim kerugian tahun 2018 mencapai 12.194 ha (1,51%). Pada tahun ini, pemerintah menargetkan peserta AUTP sebanyak 1 juta ha.

Adanya tren positif peserta AUTP, menurut Sarwo, karena pelaksanaan asuransi pertanian yang bekerjasama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) ini memberikan berbagai keuntungan bagi petani.

Bukan hanya nilai premi yang dibayarkan petani cukup murah, tapi juga memberikan ketenangan dalam berusaha. “Petani semakin mengerti manfaat dan peluang dari asuransi ini. Hanya dengan seharga satu bungkus rokok, petani bisa tidur tenang,” tegasnya. PSP