Kontroversi Kenaikan Harga Rokok

Komoditas rokok kembali menimbulkan kontroversi. Kini, timbul wacana untuk menaikkan harga rokok lebih dari dua kali lipat dari harga yang sekarang ini dipatok produsen.

Kenaikan harga rokok itu diperlukan untuk menurunkan prevalensi perokok di dalam negeri, terutama pada masyarakat golongan tidak mampu. Selain itu, kenaikan harga rokok juga dipastikan akan mengerek pendapatan pemerintah dari cukai rokok.

Wacana harga rokok naik jadi Rp. 50 ribu per bungkus muncul dari hasil studi yang dilakukan Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany dan tim.

Dari hasil studi itu terlihat adanya keterkaitan antara harga rokok dan jumlah perokok. Lewat  survei yang melibatkan seribu responden, sebanyak 72 % mengatakan akan berhenti merokok kalau harga rokok naik di atas Rp. 50 ribu per bungkus.

Memang, rokok telah menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan maupun peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia. Adapun biaya kesehatan yang harus dikeluarkan  akibat dampak negative rokok nilainya mencapai Rp 254 triliun per tahun.

Namun, rokok juga telah memberikan kontribusi besar bagi pendapatan negara serta memberikan lapangan pekerjaan yang cukup besar, mulai dari petani tembakau, pekerja pabrik rokok hingga pedagangan rokok asongan.

Pemerintah telah memberikan asumsi target penerimaan cukai rokok pada RAPBN tahun 2017 menjadi senilai Rp149,88 triliun, sedangkan sebelumnya pada APBN Perubahan tahun 2016 target penerimaan cukai rokok senilai Rp141,7 triliun

Selain  itu, ada jutaan orang yang menggantungkan hidupnyda dari komoditas rokok. Di Jawa Timur saja, Gubernur Jawa Timur Soejarwo memperkirakan ada 6,1 juta orang yang kehidupan ekonominya berkaitan erat dengan rokok.

 Karena itu, kebijakan yang berkaitan erat dengan komoditas rokok perlu dipertimbangkan dengan matang. Pemerintah tidak bisa hanya berpihak pada satu sektor saja, sementara sektor lainnya ditinggalkan.

Peningkatan kesehatan wakyat memang sangat diperlukan. Pasalnya, jika rakyat sehat, maka negara pun akan kuat. Namun badan sehat juga harus didukung oleh tingkat perekonomian yang baik, nah, agar tingkat perekonomian rakyat menjadi baik, tentunya penyediaan lapangan kerja harus diperbanyak sehingga jumlah pengangguran menjadi menyusut.

Rokok telah memberikan sisi positif dan negatif yang saling berkaitan bagi rakyat dan pemerintah Indonesia. Karena itu, untuk mengatasi sisi negatif dari rokok, pemerintah perlu juga memperhatikan dampak nya etrhadap sisi positif yang ditimbulkan oleh rokok.

Menaikkan harga rokok cukup tinggi bukanlah jalan pintas yang bisa dilakukan pemerintah untuk menurunkan jumlah perokok di dalam negeri. Pasalnya, kenaikan harga rokok bisa membuat marakya peredaran rokok illegal.

Membangkitkan kesadaran masyarakat mengenai baik buruknya merokok mungkin lebih pas untuk diterapkan pemerintah. Selain itu, ada baiknya juga pemerintah mendorong produsen rokok untuk mengekspor produknya ke mancanegara. Apalagi harga rokok di Indonesia saat ini jauh lebih murah dibandingkan dengan negara-negara lainnya, seperti Malaysia dan Singapura.