Lahan Pertanian Terus Tergerus

Program swasembada pangan masih terus digalakkan pemerintah. melalui program swasembada pangan, pemerintah bertekad menghentikan ketergantungan impor bahan pangan, terutama beras.

Untuk mencapai target swasembada beras, berbagai upaya telah dilakukan, seperti perluasan lahan tanam, pemberian benih berkualitas dan subsidi pupuk serta pembangnan infrastruktur penunjang.

Berdasarkan data statistik tahun 2014, luas lahan pertanian di Indonesia mencapai angka 41.5 juta Hektar. Dari jumlah tersebut, dapat dibagi menjadi tiga kategori yakni hortikultura 567 ribu hektar, tanaman pangan 19 juta hektar, dan terakhir tanaman perkebunan sebesar 22 juta hektar.

Dari berbagai upaya yang dilakukan itu, peningkatan luasan lahan tanam merupakan upaya yang penuh tantangan. Pasalnya, pemerintah harus berhadapan dengan  kondisi makin berkembangnya sektor industri dan properti di negeri ini.

Bahkan saat ini, banyakan lahan pertanian yang telah berubah fungsi menjadi lahan perumahan atau kawasan industri. Contohnya di Kabupaten Bekasi.  Dalam setahun, lahan seluas 1.000 hektar di Kabupaten Bekasi beralih fungsi.

Awalnya, lahan tersebut berupa pertanian, namun kini sudah menjadi perumahan dari skala kecil hingga besar. Di Bekasi tahun 2015, luas lahan pertanian di wilayah setempat mencapai 52.000 hektar.Namun, kini sudah berkurang menjadi 51.000 hektar lahan pertanian.

Sebetulnya pemerintah daerah setempat sudah membagi wilayah permukiman, ruang hijau, dan kawasan industri. Salah satunya, dengan adanya penetapan kawasan jalur hijau yang diperuntukkan bagi area persawahan dan kawasan jalur kuning untuk pemukiman. Hanya saja,  banyak pengembang yang membeli tanah di kawasan hijau.

Alih fungsi lahan itu tentunya telah menimbulkan dampak negatif bagi upaya peningkatan produksi pangan. Akibat lahan pertanian yang semakin sedikit, maka hasil produksi juga akan terganggu. Dalam skala besar, stabilitas pangan nasional juga akan sulit tercapai. Mengingat jumlah penduduk yang semakin meningkat tiap tahunnya sehingga kebutuhan pangan juga bertambah, namun lahan pertanian justru semakin berkurang.

Alih fungsi lahan juga akan menganggu ekosistem. Dengan berbagai keanekaragaman populasi di dalamnya, sawah atau lahan-lahan pertanian lainnya merupakan ekosistem alami bagi beberapa binatang. Sehingga jika lahan tersebut mengalami perubahan fungsi, binatang-binatang tersebut akan kehilangan tempat tinggal dan bisa mengganggu ke permukiman warga.

Ketika produksi hasil pertanian semakin menurun, tentu saja bahan-bahan pangan di pasaran akan semakin sulit dijumpai. Hal ini tentu saja akan dimanfaatkan sebaik mungkin bagi para produsen maupun pedagang untuk memperoleh keuntungan besar. Maka tidak heran jika kemudian harga-harga pangan tersebut menjadi mahal

Utuk itu, pemerintah perlu mengambil tindakan tegas dalam mencegah terjadinya alih fungsi lahan pertanian. Kebijakan penerapan zona harus diterapkan dengan baik agar ada kepastian lahan mana saja yang diperbolehkan untuk pembangunan industri dan perumahan dan mana yang dikhususkan untuk lahan pertanian.

Selain itu, pemerintah juga perlu mencari lahan baru yang cocok untuk digunakan sebagai lahan pertanian. Masih banyak wilayah Indonesia yang belum dimanfaatkan untuk lahan pertanian.