Bumi tempat kita berpijak ini terdiri dari 70 persen air dan 30 persen daratan. Walaupun persentase air di bumi lebih besar dari daratan, tapi air yang biasa dipakai untuk kebutuhan sehari-hari manusia keberadaannya hanya 1 persen dari persentase 70 persen di atas. Dari 70 persen air yang ada di bumi, 97 persennya adalah air laut. Yang 3 persen berupa air yang membeku (glasier dan es kutub) sebanyak 2 persen. Sedangkan 1 persen lagi adalah air tawar di dunia dan terbagi-bagi dalam jumlah yang sangat kecil di antaranya adalah air tanah (0,575 persen).
Kita bisa melihat ketersediaan air tawar khususnya air permukaan di bumi ini begitu terbatas apalagi kondisi sekarang ini kualitas air permukaan sangat menurun seiring dengan meningkatnya pencemaran. Dengan memaknai tagline “Kebaikan Alam, Kebaikan Hidup” merupakan satu langkah bijak agar kita selalu bersyukur bahwa Tuhan telah menciptakan alam yang telah memberikan kebaikan kepada kehidupan kita.
Untuk itu, kita seyogyanya bertanggungjawab menjaga kelestarian alam agar ketersediaan air secara kuantitas dan kualitas di muka bumi terus ditingkatkan untuk keberlanjutan kehidupan manusia dimasa mendatang,
Air tanah merupakan sumberdaya yang mempunyai peranan penting pada masalah penyediaan kebutuhan air bagi berbagai keperluan. Mengingat peranannya yang semakin vital dan strategis, maka pemanfaatan air tanah harus memperhatikan keseimbangan dan pelestarian sumberdaya itu sendiri atau dengan kata lain pemanfaatan air harus berwawasan lingkungan.
Pada saat ini, pengelolaan air tanah dan kegiatan konservasi air di dalam negeri telah banyak dilakukan oleh berbagai pihak, baik instansi pemerintah maupun swasta. Tetapi, pada kenyataannya, hasil pengelolaan maupun konservasi air tanah belum dapat mencapai sasaran dan masih jauh dari titik optimal.
Sampai saat ini, upaya pengelolaan air tanah untuk menjamin keberlanjutan pemanfaatan dan pelestarian air tanah terus menerus diterapkan di lapangan, baik yang mencakup aspek teknis maupun aspek hukum. Tetapi, pada kenyataannya, meskipun upaya pengelolaan air tanah telah dilakukan oleh semua unsur terkait, di lapangan masih menunjukkan adanya degradasi sumberdaya air tanah, baik kuantitas maupun kualitasnya, di samping terhadap lingkungan di sekitarnya.
Hal ini menunjukkan, bahwa pelaksanaan pengelolaan air tanah dalam rangka konservasi air tanah belum berhasil secara optimal. Di samping itu, dalam rangka perbantuan tugas pemerintah pusat dalam kegiatan pengelolaan air tanah, di daerah-daerah perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang pengelolaan air tanah.
Berkelanjutan
Pengelolaan air tanah adalah upaya merencanakan, melaksanakan, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan kegiatan konservasi, pendayagunaan air tanah dan pengendalian daya rusak air tanah. Perkembangan pemanfaatan air tanah yang berkelanjutan membutuhkan konsep pengelolaan air tanah yang efektif dan efisien serta tepat sasaran. Pada dasarnya, pengelolaan air tanah bertujuan untuk menselaraskan keseimbangan pemanfaatan dalam kerangka kuantitas dan kualitas dengan pertumbuhan kebutuhan akan air yang meningkat dengan tajam.
Kebutuhan air bersih untuk rumah tangga bervariasi antara 60 lt/orang/hari bagi masyarakat pedesaan sampai dengan 200 lt/orang/hari bagi masyarakat perkotaan, bahkan mencapai 400 sd 600 lt/orang/hari bagi penduduk di daerah megapolitan modern.
Kebutuhan tersebut terus meningkat sesuai pertumbuhan dan perkembangan pembangunan serta gaya hidup masyarakat yang terus berubah. Sedangkan untuk kebutuhan air minum rata-rata 8 sd 10 lt/orang/hari, tentunya dengan kualitas air yang sesuai dengan standard kualitas tertentu. Pada dasarnya air adalah social good dan public property, karunia Tuhan untuk kehidupan umatNya, air milik kita bersama dan tidak seorangpun berhak memiliki air.
`Kita semua berhak untuk mendapatkan, memanfaatkan dan mendayagunakan sumberdaya air, dan sebaliknya kita berkewajiban memelihara dan menjaga kelestariannya.
Secara filosofi ketersediaan sumberdaya air dikenal dengan istilah WARUNG JAMU, artinya ketersediaan sumber daya air mempunyai keterbatasan Waktu, Ruang, Jumlah dan Mutu. Wilayah yang satu kaya akan sumber air namun di daerah lain mengalami kekeringan, selain itu di daerah lain potensinya berlimpah namun mutu atau kualitasnya sangat buruk.
Akibat menurunnya kualitas air permukaan maka manusia berebut memanfaatkan air tanah dimana secara kualitas masih bisa diandalkan, sehingga menimbulkan masalah lingkungan seperti penurunan tanah, intrusi air laut dan sebagainya. Bertolak dari masalah ini maka konservasi daerah aliran sungai merupakan harga mati untuk menyelamatkan keberlanjutan kehidupan anak cucu kita.
Kerusakan DAS
Permasalahan kerusakan DAS (daerah aliran sungai) di Indonesia semakin kompleks dimana terjadi konflik kepentingan antara wilayah hulu, tengah dan hilir. Perlu dipahami bahwa batas DAS berbeda dengan batas adminsitrasi, sehingga hal ini sering dilupakan bahwa aktivitas masyarakat di wilayah administrasi desa/kecamatan/kabupaten yang berada di bagian hulu sangat berpengaruh terhadap wilayah administrasi di bagian hilir.
Di Hulu melakukan penambangan (galian c, tambang batubara), limbah kelapa sawit, penebangan hutan, dll akan berdampak masalah lingkungan di bagian hilir seperti : pendangkalan sungai sehingga banjir, tertutupnya pintu intake irigasi oleh sedimentasi, pencemaran air, sedimentasi di waduk sehingga usia mengurangi usia layanan waduk, dll.
Karena itu, diperlukan upaya pengelolaan DAS secara terpadu melibatkan masyarakat dan stake holder untuk mengelola DAS secara benar. Daerah hilir memberikan insentif terhadap daerah hulu untuk mendukung upaya konservasi hutan. Banyak sekali upaya yang bisa dilakukan untuk melakukan konservasi DAS diantaranya; penghutanan kembali, konservasi hutan, menabung air dengan sumur resapan, biopori (daerah hilir), Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTHM) daerah hulu sehingga masyarakat di hulu untuk pemberdayaan ekonomi mayarakat desa hutan (MDH) yang pada gilirannya MDH peduli akan keberlanjutan sumber air. Ibarat jantung.peran DAS (Daerah Aliran Sungai) sangat vital dalam kehidupan manusia.
DAS yang terganggu dipastikan akan mengancam jiwa manusia. Mengingat, DAS yang rusak bisa menimbulkan bencana seperti kekeringan, banjir dan tanah longsor. Karena itu, kita memang harus memberikan pemahaman kepada masyarakat luas tentang pentingnya pengelolaan DAS secara terintegrasi. Langkah kecil yang dilakukan Danone Aqua dalam pengelolaan sumberdaya air di daerah Puspo-Pasuruan adalah dengan pembuatan Embung yang berfungsi sebagai tempat menabung air
Pengelolaan DAS sangat penting untuk dilakukan mengingat, untuk keseimbangan ekosistem air dan tanah. Baik buruknya sumberdaya alam akan sangat tergantung dari kualitas DAS, mulai dari hulu hingga hilir. Karena lemahnya pengelolaan DAS akan terlihat dari bencana tanah longsor, banjir dan kekeringan yang berkepanjangan.
Namun, teknologi pengelolaan DAS harus bisa diterima di berbagai tempat dengan memperhatikan keseimbangan ekosistem atau dengan prinsip ekologi hijau sehingga pengelolaan DAS berjalan rasional dan berkelanjutan.Penerapan pengelolaan DAS sebaiknya dilakukan sebelum terjadinya penurunan kuantitas dan kualitas air akibat pengambilan air dan pencemaran air oleh manusia
Penegakan Hukum
Dari semua upaya tersebut di atas, tentu harus diikuti dengan upaya penegakan hukum bagi pelanggaran terhadap perubahahan fungsi lahan kawasan lindung, kawasan perlindungan sungai, kawasan mata air, kawasan sempadan pantai, dll. Upaya menjaga kualitas air untuk tidak membuang sampah di sungai sehingga sungai bisa menjadi water front, area rekresasi olahraga air dan sebagainya.
Meskipun secara filosofi air sungai senantiasa mampu mengalir “bersikap sabar” menerima limbah sampah bahkan kotoran yang dibuang oleh manusia. Keberadaan sungai mulai dari orde 1 hingga orde 4 harus dijaga sehingga tidak menimbulkan masalah lingkungan, karena sebenarnya 3 isu strategis yaitu isu ketahanan pangan, ketahanan energi dan ketahanan lingkungan, semuanya bermuara pada masalah degradasi lingkungan. Ini menjadi tugas kita semua kalau kita masih ingin mewariskan mata air kepada anak cucu kita, jika tidak maka besiap-siap untuk mewariskan air mata karena bencana, semoga tidak terjadi.
Penerapan pengelolaan air seyogyanya dilakukan sebelum terjadinya penurunan kuantitas dan kualitas air akibat pengambilan air tanah dan poencemaran air oleh manusia. Oleh sebab itu, pengelolaan air tanah tidak hanya upaya mengelola sumberdaya air tanah (managing aquifer resources) tetapi juga mengelola manusia yang mememanfaatkannya (managing peopl). Sesuai firman Allah SWT “Janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan” (Q.S. Al-Qashash:77).
Semoga kita semua bisa berkontribusi untuk menjaga keberlanjutan lingkungan di sekitar kita sehingga keberlangsungan sumberdaya air secara kuantitas dan kualitas di masa depan lebih terjamin. (Shanty)