Pengurus Yayasan Sarana Wana Jaya Bambang Poerwanto mengingatkan adanya tantangan bagi kalangan rimbawan untuk mencari titik temu dan sinkronisasi dalam mengelola hubungan masyarakat dengan hutan.
Menurut dia, masyarakat dan hutan telah mengalami evolusi peran dan kontribusi. “Sampai saat ini dirasa belum ada Rimbawan yang berani menjawab bagaimana mengelola hutan yang bisa menjadi titik temu dan mensinkronkan hubungan masyarakat dengan hutan dan kehutanan,” katanya dalam pernyataanya, Senin (21/12/2020).
Tantangan bagi kalangan rimbawan itu, kata Bambang, dinyatakan oleh Presiden Joko Widodo yang juga seorang rimbawan lulusan UGM saat Rapat Senat Terbuka dalam rangka Dies Natalis ke-57 Fakultas Kehutanan UGM yang diselenggarakan secara luring dan daring Jumat, 23 Oktober 2020 di Auditorium Fakultas Kehutanan UGM.
Kutipan pernyataan Presiden Jokowi saat itu adalah sebagai berikut:
Bapak Ibu yang saya hormati, Ilmu kehutanan selalu menghadapi posisi sentral dalam mengelola hubungan masyarakat dengan alam khususnya antara masyarakat dan hutan, kita tahu antara masyarakat dan hutan mengalami evolusi peran kontribusi.
- Pada masyarakat tradisonal, hutan menjadi penyedia kebutuhan dasar masyarakat sekitarnya, seperti makanan dan obat-obatan.
- Pada masyarakat Agraris, hutan menjadi area perluasan kegiatan pertanian dan peternakan.
- Pada masyarakat industri, hutan berperan sebagai sumber bahan baku industri , dan
- Pada masyarakat pasca industri, hutan berperan sebagai basis pelayanan masyarakat terutama sumber air bersih, oksigen, dan bioversitas.
Kita saat ini memasuki era tarik – menarik yang berkepanjangan antara hutan dan konsep Agraris, konsep industrial, dan konsep pasca industri, dalam kenyataannya agrarisasi dan industrialisasi berbasis hutan masih merupakan faktor ekonomi yang paling penting seperti industri kertas, rayon, minyak sawit, dll. Tetapi konsep agrarisasi dan industrilisasi tersebut sering dikontradisikan dengan konsep pasca industri yang cenderung konservasi dan konserpasif.
Bambang melontarkan pertanyaan, “Apakah UU CIPTA KERJA dan turunannya PP yang sedang disusun oleh sebagian rimbawan ini bisa menjawab?”
“Ayo para rimbawan semua dituntut untuk mengelola hutan dengan baik, dan mampukah rimbawan memikul tanggung jawab dalam pengelolaan hutan, atau perlukah mencari kambing hitam yang tidak hitam lagi?,” katanya.
AI