Multi Usaha Kehutanan Solusi Bisnis di Tengah Pandemi

Ketua Umum APHI Indroyono Soesilo

Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menilai implementasi multi usaha kehutanan bisa menjadi solusi bisnis di tengah turunnya ekspor produk kayu.

Menurut Ketua Umum APHI Indroyono Soesilo, ekspor produk kayu olahan semester I tahun 2020 turun sampai 5 % dibandingkan periode yang sama tahun 2019.

“Model multi usaha kehutanan potensial menjadi solusi bisnis di tengah menurunnya ekspor produk kayu,” katanya dalam fasilitas konferensi video di Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Menurut Indroyono, penerapan multi usaha kehutanan, merupakan bentuk pengejawantahan dan aktualisasi konsep konfigurasi bisnis baru kehutanan melalui pergeseran paradigma dari “timber management menuju forest management”, sebagaimana arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam pembukaan Rapat Kerja APHI tahun 2018.

Indroyono menyebutkan, APHI telah menyusun Road Map Pembangunan Hutan Produksi tahun 2019 sampai tahun 2045. Dalam Road Map ini tertuang rencana optimalisasi pemanfataan ruang izin usaha melalui multiusaha, dengan mengintegrasikan pemanfaatan hasil hutan kayu, pemantaatan kawasan, hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan.

”Dengan konfigurasi ini, maka nilai ekspor hasil hutan yang pada tahun 2019 sebesar 11,64  miliar dolar AS, pada tahun 2045 akan mencapai 66,70 miliar dolar, atau naik hampir 6 kali lipat,” jelas Indroyono.

Untuk mencapai peningkatan nilai ekspor tersebut, diperlukan dukungan prakondisi kebijakan. Indroyono berharap, adanya kebijakan multi usaha kehutanan dapat didorong dalam bentuk integrasi hulu hilir menjadi model agribisnis yang terpadu.

“Perlu dikembangkan skema agribisnis yang utuh, yang meliputi rangkaian kegiatan budidaya, pengolahan hasil, penguatan kelembagaan masyarakat, pengembangan skema pendanaan dan perluasan pemasaran. Dengan model agribisnis terpadu, maka akan diperoleh peningkatan nilai tambah atas produk hasil hutan,” kata Indroyono.

Sugiharto