Pelatihan Lahirkan Petani Cerdas Gunakan Alsintan

Program pelatihan akan melahirkan petani menjadi cerdas di bidangnya, terutama dalam mengoperasikan alat dan mesin pertanian (Alsintan) bantuan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementan.

Hal itu juga berlaku untuk pertanian di Bali, yang menganut pola pertanian Subak. Anggota atau perwakilan dari sejumlah Subak di Bali diberi pelatihan cara mengoperasikan Alsintan dari penyedia Alsintan bekerjasama dengan dinas pertanian provinsi.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, W.Sutama mengatakan, pelatihannya bisa dilakukan di balai pelatihan dinas terkait selama 4-5 hari. “Pesertanya adalah perwakilan anggota Subak yang mengelola Alsintan sebanyak 20 orang,” ujarnya W.Sutama di Jakarta, belum lama ini.

Dia mengatakan, Subak yang ada di Bali, khususnya di Kabupaten Jembrana, hampir  semuanya menerima bantuan Alsintan pra-panen maupun pasca-panen dari pemerintah.

“Alsintan tersebut dikelola melalui Subak. Sebab, Subak ini merupakan organisasi kemasyarakatan yang langsung berhubungan dengan petani,” katanya.

Menurut dia, Alsintan bantuan Kementan di Jembrana ada juga yang langsung dikelola Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA). Umumnya, UPJA yang mengelola Alsintan ini dibentuk dari sejumlah petani.

“Jadi, sebenarnya mau dikelola oleh Subak atau UPJA itu tak ada masalah. Apalagi, saat ini sudah banyak UPJA yang didirikan sejumlah petani di sini,” katanya.

Alsintan yang dikelola anggota Subak umumnya bisa berjalan dengan baik, karena manajemen Subak yang dikembangkan di Bali sudah banyak yang mapan. “Jadi, Alsintan yang dikelola lebih mudah dikembangkan,” ujarnya.

Sutama juga mengungkapkan, Subak di Bali umumnya sudah punya koperasi. Sehingga, pengelolaan Alsintan bisa dilakukan bersama koperasi anggota Subak.

“Karena itu, petani yang tergabung dalam Subak tak ada masalah dengan UPJA. Sebab, Subak itu fungsinya tak jauh beda dengan UPJA. Apakah Alsintan itu akan dikelola melalui Subak atau UPJA secara tersendiri juga tak ada masalah bagi petani,” paparnya.

Subak dan UPJA

Seperti diketahui, Subak merupakan organisasi kemasyarakatan yang khusus mengatur dan mengelola sistem pengairan sawah dalam bercocok tanam di Bali. Masyarakat khususnya petani Bali juga sangat menghormati kearifan lokal yang hingga kini masih dipelihara dengan baik.

Dia menyebutkan Subak di Bali tidak hanya mengatur dan mengelola sistem pengairan sawah di Bali. Subak berperan dalam mengaplikasikan dan mengelola bantuan Alsintan dari pemerintah.

Bahkan, di dalam manajemen Subak tak tertutup kemungkinan para anggotanya untuk mengembangkan UPJA. “Jadi, Subak yang ada di Bali, khususnya di Kabupaten Jembrana, hampir semuanya menerima bantuan pemerintah Alsintan pra-panen maupun pascapanen,” katanya.

Alsintan tersebut, lanjutnya, dikelola melalui Subak. Sebab, Subak merupakan organisasi kemasyarakatan yang langsung berhubungan dengan petani.

Menurut Sutama, Alsintan bantuan di Jembrana ada juga yang langsung dikelola UPJA. Umumnya, UPJA yang mengelola Alsintan ini dibentuk dari sejumlah petani. “Jadi, sebenarnya mau dikelola oleh Subak atau UPJA itu tak ada masalah. Apalagi, saat ini sudah banyak UPJA yang didirikan sejumlah petani di sini,” paparnya.

Dia juga mengatakan, Alsintan yang dikelola Subak umumnya bisa berjalan dengan baik. Menurut Sutama, karena manajemen Subak yang dikembangkan di Bali sudah banyak yang mapan.

“Tak hanya manajemennya saja yang sudah mapan. Tapi, di dalam organisasi masyarakat yang khusus mengatur dan mengelola sistem pengairan sawah dalam bercocok tanam di Bali tersebut sudah dilengkapi dengan koperasi tani,” tutur Sutama.

Ditambahkannya, petani atau kelompok tani yang tergabung dalam Subak tak ada masalah dengan pengembangan kelembagaan tani seperti UPJA. Sebab, pada hakikatnya Subak itu fungsinya tak jauh beda dengan UPJA.

“Artinya, apakah Alsintan itu akan dikelola melalui Subak atau UPJA secara tersendiri juga tak ada masalah bagi petani,” pungkasnya.

Harus Dimanfaatkan

Dirjen PSP, Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, bantuan Alsintan yang diberikan Kementan kepada petani melalui Poktan ataupun Gapoktan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya. “Jangan sampai Alsintan hanya disimpan di rumah atau dijual. Karena itu harus dioptimalkan supaya tepat sasaran,” katanya.

Dia mengatakan, jika  Alsintan bisa dikelola dengan baik akan memberi penghasilan tambahan bagi Poktan atau Gapoktan. Poktan atau Gapoktan bisa membentuk UPJA, koperasi dan kelompok usaha bersama (KUB) untuk mengembangkan Alsintan bantuan pemerintah.

“Seperti yang dilakukan kelompok mahasiswa di Sumatera Selatan yang mengelola Alsintan dengan mendirikan KUB. Kurun tiga bulan, hasil dari sewa Alsintan sudah mencapai Rp170 juta,” jelasnya.

Sarwo juga mengatakan, Alsintan yang dikelola  UPJA di sejumlah daerah sudah banyak yang berhasil. UPJA terbukti bisa memberikan nilai tambah kepada poktan atau gapoktan.

“Ada salah satu UPJA yang mengelola Alsintan kurun dua bulan bisa mendapatkan hasil dari sewa Alsintan ke petani Rp46 juta,” ujarnya.

Menurut Sarwo, bantuan Alsintan ke petani harus bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin. Sebab, petani yang menggunakan Alsintan usaha taninya lebih efektif dan efisien. “Kalau dulu petani membajak sawah dengan alat tradisional butuh waktu 5-6 hari/ha. Dengan memanfaatkan traktor, petani hanya butuh waktu 3 jam/ha. Sehingga, penggunaan Alsintan 40% lebih efisien,” tutupnya. PSP