Pemenuhan Kebutuhan Pokok Dari Dalam Negeri

Hari Raya Idhul Fitri hanya tinggal hitungan hari. Permintaan akan barang kebutuhan  pokok pun mengalami peningkatan. Namun, jika dibandingkan dengan kondisi tahun lalu, pasokan dan pergerakan harga bahan kebutuhan pokok pada awal bulan Ramadhan dan sepekan menjelang Idul Fitri pada tahun ini, jauh lebih baik.

Hal ini tercermin dari minimnya kenaikan harga yang cukup signifikan terhadap bahan kebutuhan pokok selama tiga pekan bulan Ramadhan. Masyarakat pun terlihat tidak panik dalam menanggapi kenaikan harga.

Stabilnya pergerakan harga dan pasokan bahan kebutuhan pokok itu tidak terlepas dari upaya pemerintah dalam menjamin ketersediaan stok pangan menjelang lebaran.

Pemerintah jauh-jauh hari sudah melakukan penyiapan pasokan bahan kebutuhan pokok bagi masyarakat. Bahkan, , apabila stok pangan tidak cukup, pemerintah juga sudah mengimpor beberapa kebutuhan pokok lainnya agar tidak terjadi kelangkaan pasokan sehingga menimbulkan gejolak harga di pasaran.

Beberapa barang pokok yang di impor pemerintah, terdiri dari sapi untuk pemenuhan kebutuhan daging yang meningkat . Selain itu, pemerintah juga mengimpor bahan pokok lainnya seperti kedelai, jagung dan sebagainya.

Memang, banyak kalangan yang menilai kalau kebijakan pemerintah mengimpor sejumlah bahan kebutuhan pokok demi menjamin ketersediaan pasokan di dalam negeri, bisa memberikan dampak negatif terhadap petani atau produsen di dalam negeri. Membanjirnya produk impor bisa menekan petani atau produsen nasional.

Hal ini setidaknya terlihat pada petani tebu. Mereka mengeluh karena harga jual gula mereka pada musim giling tahun ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan harga jual tahun-tahun sebelumnya. Salah satu penyebabnya adalah berlebihnya pasokan gula di dalam negeri, yang antara lain dipicu adanya impor gula Kristal putih oleh Bulog dan impor gula mentah oleh produsen gula rafinasi.

Walaupun begitu, pemenuhan pasokan bahan kebutuhan pokok, termasuk dari kegiatan impor, telah mampu memberikan dampak positif bagi pergerakan harga bahan kebutuhan pokok itu, yang akhirnya akan memberikan keuntungan bagi masyarakat konsumen.

Stabilisasi harga bahan kebutuhan pokok juga telah memberikan dampak positif bagi kondisi ekonomi di dalam negeri, dimana laju inflasi bisa dijaga dengan baik.

Memang sejatinya, pemenuhan kebutuhan pokok harus beradald ari produksi dalam negeri. Kegiatan impor tidak bisa menjadi andalan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Guna mencapai kondisi itu, pemerintah maupun masyarakat, trmasuk petani, harus mampu mendorong peingkatan produksi bahan kebutuhan pokok di dalam negeri. Berbagai opsi harus dilakukan agar produksi  bahan kebutuhan pokok bisa dipenuhi dari dalam negeri sendiri. Dengan begitu, dampak positif dari lonjakan kebutuhan pokok bisa dinikmati oleh pelaku usaha di negeri sendiri.

Tentunya kita berharap banyak pada pemerintah yang baru nanti untuk menerapkan jurus-jurus yang lebih baik lagi untuk menghapus kegiatan impor di sektor bahan kebutuhan pokok, seperti yang dilontarkan dalam visi misinya pada masa kampanye Pilpres lalu.