Bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri telah berlalu. Biasanya, berlalunya bulan Ramadhan dan Idul Fitri itu akan diikuti juga dengan penurunan harga bahan pangan ke posisi normal. Namun, hingga akhir pekan lalu, harga bahan pangan berupa daging sapi masih belum mau turun.
Di pasar tradisional harga daging sapi rata-rata masih berkisar di Rp 118.000 per kilogram. Padahal, pemerintah telah mengambil sejumlah kebijakan, baik yang dilakukan secara umum maupun khusus untuk menurunkan harga daging sapi di pasaran.
Dalam menghadapi bulan Ramadhan dan Idul Fitri lalu, pemerintah bertekad menjdikan harga daging sapi di pasaran tidak lebih dari Rp 80.000 per kilogram. Untuk itu, kran impor daging sapi pun dibuka lebar-lebar. Hasilnya memang terbukti kalau harga daging sapi bisa dipatok di posisi Rp80.000 per kilogram. Sayangnya, harga itu hanya terjadi di lokasi operasi pasar atau pasar murah yang digelar instansi-instansi pemerintah. Di pasar tradisional, harga daging sapi tidak mau turun. Bahkan, menjelang Idul Fitri, harga daging di pasar tradisional menembus angka Rp130.000 per kilogram.
Kondisi ini tentunya menunjukkan kalau kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk menstabilkan harga dan pasokan daging sapi di dalam negeri masih belum berhasil. Pemerintah masih kalah oleh para pemain di komoditas daging sapi di negeri ini.
Hal ini tentunya tidak bisa dibiarkan terus menerus. Apalagi akibat kegagalan menurunkan harga daging sapi, ada pejabat eselon I yang berkaitan dengan komoditas daging sapi terpaksa harus dilengserkan dari jabatannya.
Pemerintah harus melakukan introspeksi lagi terhadap kebijakan-kebijakan yang telah dilakukan selama ini dalam menstabilkan harga dan pasokan daging sapi,
Pemerintah harus menyadari bahwa meski stabilisasi dari daging beku impor berhasil dijual murah seharga Rp 80 ribu di pasaran, namun jika dilihat dari keinginan masyarakat Indonesia, mereka masih memilih untuk mengkonsumsi daging segar.
Meski daging sapi beku tetap laku, namun pemerintah harus tetap melihat ada segmentasi pasar berbeda-beda di masyarakat. Ada warga yang belum terbiasa mengkonsumsi daging beku, meski pemerintah menjualnya dengan harga murah.
Untuk itu, dalam menstabilkan harga dan pasokan daging sapi, pemerintah tidak boleh terpaku pada impor daging beku saja. Pembukaan impor sapi siap potong layak juga dipertimbangkan.
Memang, untuk membuka kran impor sai siap potong, pemerintah harus merevisi terlebih dulu sejumlah aturan yang ada. Namun, demi kebaikan kita semua, tak ada salahnya jika aturan tersebut direvisi.
Namun hal lain yang harus diperhatikan adalah, importasi sapi atau kerbau siap potong harus diikuti dengan kebijakan perlindungan terhadap usaha penggemukan sapi serta usaha peternakan sapi milik rakyat.
Jangan sampai importasi sapi siap potong itu berhasil menekan harga jual tetapi berdampak mematikan usaha penggemukan sapi dan usaha peternakan sapi rakyat.