Penanganan Lonjakan Harga Bahan Pangan

Dalam beberapa waktu terakhir ini, harga sejumlah komoditas pangan bergerak naik. Terlebih setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp 2.000 per liter.

Kenaikan harga yang mencolok terjadi pada komoditas sayur mayur, terutama komoditas cabai. Harga komoditas yang rasanya pedas ini pada akhir pekan lalu masih bertengger di kisaran Rp60.000/kilogram. Harga ini mengalami lonjakan sangat besar jika dibandingkan dengan harga biasanya pada kondisi normal, sekitar Rp 30.000/ perkilogram.

Kenaikan harga juga terjadi pada komoditas daging sapi. Harga komoditas itu di pasaran saat ini masih berada di kisaran Rp100.000/kilogram atau tidak jauh berbeda dengan harga sewaktu bulan puasa dan menjelang hari raya Idul Fitri.

Tingginya harga jual juga terjadi pada komoditas pangan lainnya, seperti tepung terigu, gula, kedelai dan jagung, walaupun besaran kenaikan harga jualnya tidak terlalu signifikan jika dibandingkan dengan kenaikan harga pada komoditas cabai dan daging sapi.

Jika merujuk pada kondisi yang terjadi di lapangan. Penyebab kenaikan harga antara cabai dan daging sapi tidaklah sama. Kenaikan harga pada komoditas cabai lebih disebabkan oleh berkurangnya pasokan cabai dari sentra produksi di dalam negeri. Terlebih pada musim hujan saat ini, produksi cabai di sejumlah sentra  produksi masih minim. Akibatnya, berlaku hukum ekonomi, dimana minimnya pasokan akan endorong terjadinya peningkatan harga jual.Tingginya harga cabai juga dipicu oleh mahalnya biaya transportasi dari sentra produksi ke daerah konsumen.

Sementara untuk komoditas daging sapi, kenaikan harga justru terjadi di saat pasokan daging sapi di dalam negeri mengalami kelebihan. Kementerian Pertanian (Kementan) memperkirakan pada tahun 2014 ini Indonesia kelebihan pasokan daging sapi sekitar 160.000 ton akibat longgarnya kebijakan impor daging sapi dan hewan sapi.

Tentunya penananganan atau kebijakan yang perlu dilakukan pemerintah untuk menurunkan harga komoditas pangan tidak bisa dipukul rata lewat satu kebijakan saja, seperti membuka kran impor semata.

Untuk komoditas cabai, misalnya. Kebijakan kelancaran distribusi bisa dilakukan pemerintah guna meredam kenaikan harga di saat musim hujan atau paceklik. Jika biaya ditribusi bisa ditekan, maka lonjakan harga pun bisa ditekan serendah mungkin di saat musim hujan dan paceklik. Kelancaran distribusi bisa dilakukan dengan menyediakan moda angkutan yang efisien dan cepat, seperti kereta khusus dan kapal khusus. Pemerintah juga perlu memberikan pengarahan dan dorongan kepada petani untuk terus melakukan budidaya cabai.

Jika kondisinya mendesak, untuk jangka pendek, kebijakan impor cabai bisa dilakukan dengan memperhatikan produksi di dalam negeri.

Sedangkan untuk komoditas daging sapi, upaya penurunan harga tidak lagi mengacu pada pembukaan kran impor. Yang dibutuhkan pemerintah saat ini adalah bagaimana memaksa importir sapi dan daging sapi untuk segera memotong sapi yang sudah meenuhi syarat dan segera  melepas ke pasar.

Jadi, dalam menangani masalah lonjakan harga komoditas pangan, pemerintah harus melihat kasus per kasus. Jangan disamaratakan melalui sebuah kebijakan saja.