Produsen Makanan Ringan AS Tambah Investasi Rp 320 Miliar di Indonesia

Produsen makanan ringan (snack) Mondelez International menambah investasinya sebesar 23 juta dolar AS atau sekitar Rp 320,8 miliar untuk pembangunan sebuah line baru dalam kegiatan produksi di pabrik makanan yang ada di kawasan Jabebaka, Karawang.

“ Dengan masuknya investasi baru itu akan ada enam line produksi di Karawang Plant,” ujar Manager Plant, Karawang Plant, Mondelez Indonesia, Zaenal Abidin, Jumat (30/07/2021).

Line baru itu rencananya akan beroperasi pada bulan November 2021 dengan menampung 99 karyawan baru.

Menurut Zaenal, dengan adanya line baru itu, produksi makanan ringan perusahaan, seperti oreo, bisa ditingkatkan volumenya dari saat ini sekitar 85.000 ton menjadi 100.000 ton per tahun.

Dari volume produksi sebesar itu, nantinya sekitar 40 persen ditujukan untuk pasar dalam negeri dan 60 persen lainnya ditujukan untuk pasar luar negeri yang saat ini menjangkau 38 negara.

Untuk menambah volume produksi, Mondelez akan menyerap bahan baku coklat dari petani kakao yang ada di delapan provinsi di Indonesia.

PLT Dirjen Industri Agro Kementrian Perindustrian Putu Juli Ardika menyambut baik penambahan investasi yang dilakukan produsen makanan ringan asal Amerika Serikat itu.

“Masuknya investasi baru itu juga ikut memberikan dampak positif bagi kesejahteraan petani kakao di dalam negeri karena akan melibatkan 30.000 petani kakao,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah telah memberikan berbagai fasilitas kepada seluruh industri, termasuk industri makanan dan minuman di Indonesia agar bisa beroperasi dengan normal di masa pandemi Covid-19.

“Fasilitas itu antara lain kemudahan dalam bidang perpajakan, kemudahan melakukan impor dan ekspor,” ujarnya.

Dia juga menilai kalau industri makanan menjadi industri yang sangat putuh dalam menjalankan aturan kesehatan yang ditetapkan pemerintah dalam masa pandemi Covid-19.

Menurutnya, industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis karena memberikan kontribusi signfikan bagi perekonomian nasional. Selain itu, industri mamin masih dikategorikan sebagai sektor kritikal pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 saat ini.

“Sebagai sektor strategis dan kritikal, Kementerian Perindustrian berupaya untuk menjaga produktivitas industri makanan dan minuman selama masa pandemi Covid-19. Namun demikian, kami tetap memastikan di perusahaan tersebut untuk penerapan protokol kesehatannya dijalankan secara ketat dan disiplin,” kata  Putu Juli Ardika.

Guna memantau implementasi protokol kesehatan di industri mamin, Putu bersama Inspektur Jenderal Kemenperin, Masrokhan meninjau PT Unilever Indonesia (Walls Factory) dan Mondeléz Indonesia (pabrik biskuit Oreo dan Ritz) di Kawasan Industri Jababeka, Bekasi, Jawa Barat.

Putu Juli Ardika menjelaskan bahwa Kementerian Perindustrian telah mengeluarkan  Surat Edaran No. 3/2021 mengatur kewajiban penerapan protokol kesehatan di area pabrik atau perusahaan yang mencakup 6M: memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau cairan disinfektan, menjaga jarak, menjauhi dan mencegah terjadinya kerumunan, menghindari makan bersama, serta mengurangi pergerakan yang tidak berhubungan langsung dengan aktivitas pekerjaan.

Kemudian, perusahaan pemegang IOMKI wajib menyampaikan laporan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industri secara berkala, yakni dua kali dalam satu minggu pada hari Selasa dan Jumat sampai pukul 23.59. “Pelaporan ini dilakukan secara elektronik melalui portal Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas),” kata Putu.

Dia menambahkan, industri mamin sejauh ini sangat bagus dalam menerapkan protokol kesehatan. Karenanya, Kemenperin juga mendorong agar para pekerja di sektor mamin dapat menerima vaksinasi.

“Industri mamin punya kontribusi penting terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, sekaligus merupakan sektor kritikal yang menyuplai kebutuhan pokok masyarakat. Selain itu, pekerjanya mencapai lima juta orang,” terang Putu.Buyung N