Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersinergi menerapkan langkah strategis dengan melakukan pengamanan di bidang perindustrian dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya industri dalam rangka meningkatkan kondusifitas iklim usaha di Tanah Air.
Sinergi itu diwujudkan melalui Nota Kesepahaman tentang Bantuan Pengamanan, Penegakan Hukum, dan Pemanfaatan Sumber Daya di Bidang Industri yang ditandatangani Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian di Jakarta, Senin (20/05/2019).
Adapun ruang lingkup MoU kali ini meliputi pertukaran data dan/atau informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Nota Kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun serta akan dilakukan pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaannya paling sedikit satu tahun sekali.
“Dalam rangka memperlancar dan mengefektifkan peran pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, peningkatan koordinasi antara lembaga atau instansi menjadi penting agar terciptanya kolaborasi yang selaras dalam menjalankan tugas fungsi masing-masing,” kata Menperin Airlangga Hartarto.
Menurutnya, upaya yang dilakukan kedua belah pihak tersebut, tidak hanya memberikan manfaat bagi Kemenperin dan Polri, tetapi juga dapat membawa dampak positif bagi pelaku industri dan masyarakat Indonesia pada umumnya. “Semoga Nota Kesepahaman ini dapat ditindaklanjuti dan bisa berjalan dengan baik seusai sasaran,” tegasnya.
Sementara Kapolri Tito Karnavian menyambut baik terhadap inisiasi Kemenperin yang telah memberi kesempatan kepada Polri untuk berkontribusi mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi salah satu negara industri. “Bagi kami, kerja sama ini sangat penting dan monumental karena sektor keamanan dan kesejahteraan itu ibarat dua sisi mata uang yang saling memberi nilai,” ujarnya.
Tito mengatakan, kesejahteraan yang baik akan membuat masyarakat menjadi lebih tertib. “Atau mereka yang tercukupi kebutuhannya, otomatis secara teoritis kejahatan juga akan menurun. Sebaliknya, situasi yang aman juga akan membuat kesejahteraan membaik karena ekonomi berjalan baik pula,” ucapnya.
Tito juga menjelaskan bahwa Indonesia memiliki potensi untuk menjadi negara super power di bidang perekonomian. “Dari salah satu sumber yang saya baca, negara super power itu paling tidak memiliki tiga syarat, yaitu punya angkatan kerja yang besar, adanya sumber daya alam yang melimpah, dan memiliki luas bentangan yang besar,” paparnya.
Namun demikian, paparnya, Indonesia perlu meningkatkan kompetensi sumber daya manusia terkait momentum bonus demografi.
Menurut Tito, industri akan menjadi sektor primadona di samping sektor pertanian, pariwisata dan lainnya. Sebab, aktivitas industri memberi dampak yang luas bagi perekonomian seperti penyerapan tenaga kerja dan adanya investasi.
“Dalam hal ini, Polri berusaha membangun dan membuat sistem keamanan bagi semua pihak sehingga menguntungkan bagi investor, industri bisa berkembang, rakyat dapat menikmati, dan pemerintah juga diuntungkan. Untuk itu, kami akan maksimal membantu untuk mengembangkan sektor industri,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Airlangga menjelaskan, pemerintah sedang fokus menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional, salah satunya melalui peningkatan kinerja sektor industri manufaktur. Apalagi, dalam konteks persaingan global saat ini, industri menjadi tulang punggung dalam perekonomian di dalam negeri.
Merujuk data World Bank, realitas negara-negara industri di dunia, kontribusi industri manufaktur terhadap perekonomiannya rata-rata sekitar 17 %. Namun, lima negara yang industrinya mampu menyumbang di atas rata-rata, salah satunya adalah Indonesia, dengan mencapai 20,2 %. Sedangkan 4 negara lainnya adalah China (28,8%), Korea Selatan (27%), Jepang (21%), dan Jerman (20,6%). Buyung N