Hutan harus jadi sumber kesejahteraan rakyat. Untuk itu, perlu strategi besar pembangunan hutan yang berdimensi bisnis dan lingkungan. Salah satunya lewat program perhutanan sosial, di mana pemerintah membuka akses pengelolaan hutan guna mengangkat masyarakat dari kemiskinan.
Akses terhadap lahan hutan menjadi kunci penting ketika bicara pengentasan kemiskinan, terutama buat masyarakat yang menetap di dalam dan sekitar kawasan hutan. Apalagi, rata-rata kepemilikan lahan di Indonesia, tanpa memperhitungkan luas hutan, hanya 0,6 ha/kapita. Bahkan di Jawa, kepemilikan lahan hanya 0,07 ha/kapita.
“Kita butuh meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan,” tegas Presiden Joko Widodo di puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup 2017 di kompleks Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu (2/8/2017). “Jangan sampai hutan tidak memberikan apa-apa kepada rakyat. Kenapa hutan di negara lain dapat memakmurkan rakyat, kenapa hutan kita tidak? Itu harus dikoreksi.”
Itu sebabnya, Presiden Jokowi menilai pentingnya strategi besar pembangunan hutan, yang memiliki dimensi bisnis dan lingkungan. Presiden mencontohkan Swedia dan Finlandia. Sekitar 70%-80% ekonominya berasal dari pengelolaan hutan yang baik. “Di Swedia, di Finlandia, hutan bisa memakmurkan rakyat. Kenapa kita tidak?” tandas Presiden, seraya menyebut perlunya koreksi besar dan tidak berpikir linier, monoton, agar ada terobosan baru sehingga pengelolaan hutan menjadi lebih baik.
Menjawab tantangan itu, pemerintah menyatakan segera meluncurkan program perhutanan sosial secara besar-besaran. Program ini akan mengurangi ketimpangan masyarakat untuk mengakses lahan, salah satu penyebab kemiskinan. Bahkan, Menko Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, sekadar perlakuan yang adil kepada masyarakat ekonomi lemah saja dinilai belum cukup. Harus ada dukungan modal, seperti akses lahan, pembiayaan, serta peningkatan kapasitas dan kelembagaan.
Oleh karena itu, kata Darmin, program perhutanan sosial akan dijalankan dengan pola klaster. Artinya, kelompok tani bisa mengelola 500-2.500 ha lahan hutan dengan pola agroforestry yang ditunjang dengan industri pengolahan. Sebagai percontohan, pemerintah berencana mendistribusikan lahan seluas 570.000 ha yang belum optimal dikelola Perum Perhutani dan anak usahanya: PT Inhutani I-V. “Kami siapkan masing-masing dua titik di Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk lokasi pencanangan perhutanan sosial,” kata Darmin.
Sementara Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengaku terus membenahi model-model pengelolaan perhutanan sosial. Dia ingin memastikan program tersebut bisa terlaksana dengan baik dan tepat sasaran. “Implementasinya harus terus-menerus berkesinambungan, agar tujuan nasional bisa dicapai dan cita-cita nasional bisa diwujudkan, yaitu untuk masyarakat sejahtera,” kata dia. AI
Baca juga: