Ekspor produk mebel dan kerajinan Indonesia ternyata masih tertinggal dibandingkan dengan Vietnam. Padahal, Indonesia memiliki keunggulan berupa ketersediaan bahan baku kayu dan rotan. Nilai ekspor produk mebel dan furnitur Indonesia pada tahun 2014 hanya mencapai 1,88 miliar dolar AS. Sedangkan Vietnam mampu meraup devisa 6 miliar dolar AS dari produk ekspor serupa.
Berkaca pada ketertinggalan itu, pelaku usaha di industri mebel dan kerajinan yang tergabung dalam Asosiasi Mebel dan Kerajinan Rotan Indonesia (AMKRI) memasang target perolehan ekspor produk mebel dan furnitur sebesar 5 miliar dolar AS tahun 2019 nanti.
Namun, untuk mencapai target tersebut, ada syaratnya. Menurut Ketua Umum AMKRI, Soenoto, target ekspor itu bisa tercapai jika semua pihak, baik pemerintah maupun pelaku usaha, dapat meminimalisir hambatan dan meningkatkan potensi dan kegiatan-kegiatan positif.
Soal hambatan, Soenoto menyebutkan salah satunya dalah penerapan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Dia mengatakan, pemberlakuan SVLK justru membuat industri mebel dan kerajinan kurang berdaya saing. “SVLK juga memberatkan pelaku usaha, terutama usaha kecil dan menengah,” jelasnya.
Dia mengatakan, AMKRI menyarankan pemerintah untuk memberlakukan SVLK bagi industri hulu, bukan industri hilir seperti industri mebel dan kerajinan.
Soenoto mengibaratkan anggota AMKRI sebagai pedagang pisang goreng. “Masak untuk berjualan pisang goreng harus diperiksa dulu pisangnya dari mana dan terigunya dari mana,” jelasnya.
Deklarasi Ekspor
Penetapan target ekspor mebel dan furnitur 5 miliar dolar AS dan hambatan yang harus diatasi, mendapat tanggapan serius Presiden Joko Widodo.
“Saya hanya ingin mengingatkan Menperin, Mendag dan Ketua AMKRI. Karena sudah membandingkan dengan Vietnam yang (ekspornya) hampir 6 miliar dolar AS dan kita baru 2 miliar dolar AS. Target 5 miliar dolar AS dalam lima tahun ke depan harus dipegang betul,” ujar Jokowi saat membuka pameran Indonesia International Furniture Expo (IFEX) 2015 di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Agar bisa mencapai target itu, Jokowi meminta Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan dan AMKRI untuk duduk bersama mencari cara dan strategi mencapai target tersebut. “Silakan bertemu untuk mencapai 5 miliar dolar AS dalam lima tahun ke depan. Itu bukan target main-main dan harus tercapai,” tegasnya.
Masalah penerapan SVLK terhadap pelaku industri mebel dan furnitur sebenarnya sudah clear ketika tiga instansi, yakni Kemenetrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kemenetrian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian mencapai kesepakatan untuk memberikan kemudahan kepada IKM mebel dan furnitur mengekspor produknya. Mereka tidak perlu menerapan SVLK, tetapi cukup hanya dengan Deklarasi Ekspor (DE).
Sebagai realisasinya, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 97/M-DAG/PER/12/2014 tanggal 24 Desember 2014 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan untuk menyederhanakan persyaratan SVLK.
Ada tiga hal yang diatur dalam Permendag tersebut, di antaranya definisi IKM pemilik eksportir terdaftar (ETPIK) adalah industri pemilik Tanda Daftar Industri (TDI) dan Izin Usaha Industri (IUI) tetapi belum memiliki Sertivikasi Legalitas Kayu (S-LK) dengan batasan nilai investasi sampai dengan Rp10 miliar.
Yang kedua, IKM pemilik ETPIK yang belum memiliki S-LK dapat melakukan ekspor produk industri kehutanan dengan menggunakan Deklarasi Ekspor sebagai pengganti Dokumen V-Legal. Lalu ketiga, setiap satu Deklarasi Ekspor hanya dapat digunakan untuk satu kali penyampaian pemberitahuan pabean ekspor.
Keempat, IKM pemilik ETPIK mengirimkan Deklarasi Ekspor melalui Sistem Informasi Legalitas Kayu Online (SILK Online) ke portal Indonesia National Single Window (INSW) secara elektronik melalui http://inatrade.kemenda.go.id. Sementara yang terakhir terkait dengan ketentuan mengenai Deklarasi Ekspor yang digunakan sebagai dokumen pelengkap pabean berlaku sampai 31 Desember 2015.
Tidak tulus
Namun, dalam penerapannya, pelaku industri mebel dan furnitur merasa ada instansi yang tidak tulus untuk merealisasikannya, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Regina, salah satu pelaku usaha di industri mebel dan kerajinan menjelaskan, pihaknya merasa dipersulit dalam pengurusan DE di Kementerian LHK. “Kami ditakuti-takuti kalau DE tidak berlaku di negara tujuan ekspor, terutama kawasan Uni Eropa,” ujarnya.
Akibat perlakuan ini, sejumlah produsen merasa kahwatir produknya tidak bisa diterima di negara tujuan dan akhirnya terpaksa menggunakan pihak forwarder yang bertindak sebagai pemilik SVLK.
Sementara itu Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian, Panggah Susanto menyatakan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan membantu pelaku industri mebel dan kerajinan melalui peningkatan kualiats produksi dan peningkatan mutu permesinan serta mendorong keikutsertaan di pameran-pameran.
“Kita bisa saja meluncurkan program revitalisasi mesin untuk industri mebel dan furnitur seperti yang diberikan kepada industri TPT, alas kaki dan gula,” katanya. Untuk itu, dia meminta pelaku industri mebel dan furnitur untuk melakukan koordinasi agar program revitalisasi mesin industri itu bisa terlaksana secepatnya. B Wibowo
AMKRI: Kami yang Berani Pasang Target
Dalam hal penolakan penerapan SVLK terhadap industri mebel dan furnitur, Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (AMKRI) berada di garda terdepan.
Asosiasi ini begitu gencar menyuarakan penolakan terhadap penerapan SVLK sejak tahun 2014, dan upaya itu mencapai hasil setelah keluarnya kesepekatan di antara instansi pemerintah pada akhir 2014 — yang membolehkan IKM mebel dan furnitur hanya menggunakan pola Deklarasi Ekspor sebagai kelengkapan persyaratan ekspor produknya.
Keberhasilan AMKRI memaksa pemerintah memberikan kelonggaran bagi IKM mebel dan furnitur dalam melakukan kegiatan ekspornya itu akhirnya memunculkan berbagai isu. Salah satu isu yang beredar menyebutkan kuatnya lobi AMKRI di pemerintah dikarenakan adanya pengurus AMKRI yang menjalankan usaha mebel dan kerajinan milik petinggi di kementerian terkait, yakni Kementerian Perdagangan.
Menanggapi isu negatif itu, Sekjen AMKRI, Abdul Sobur tegas membantah isu tersebut. Menurutnya, tidak ada pengurus AMKRI, termasuk dirinya, yang menjalankan usaha mebel dan furnitur milik petinggi Kementerian Perdagangan, seperti Menteri Pedagangan Rachmat Gobel.
“Itu isu murahan. Kan bisa dicek perusahaan mana dan bisa dilihat siapa saja pemegang sahamnya,” ucapnya.
Dijelaskan, keberhasilan AMKRI dalam menjalankan misinya lebih dikarenakan hanya AMKRI yang benar-benar memiliki komitmen tinggi dalam meningkatkan ekspor dan membangun industri mebel dan furnitur di dalam negeri.
“Dari sejumlah asosiasi sejenis, hanya AMKRI yang berani pasang target ekspor 5 miliar dolar AS, dukungan terhadap hilirisasi dan penolakan terhadap penerapan SVLK bagi IKM di mebel dan furnitur,” jelasnya, seraya menambahkan bahwa 80% anggota AMKRI yang mencapai lebih dari 2.000 pelaku usaha adalah eksportir.
Dia juga menjelaskan, kedekatan AMKRI dengan Mendag Rachmat Gobel dikarenakan Mendag bersama dengan Meneg BUMN Rini Soemarno adalah Pembina AMKRI.
Pameran IFEX
Dalam upayanya mencapai target ekspor mebel dan furnitur sebesar 5 miliar dolar AS tahun 2019, AMKRI gencar melakukan sejumlah terobosan, seperti menggelar pameran IFEX pada 12-15 Maret 2015.
Pameran ini mendapatkan sambutan hangat dari pelaku usaha dan buyer. Hal ini dibuktikan dengan adanya peningkatan buyer yang hadir pada pemaran itu. Jika pada pameran pertama tahun 2014 lalu jumlah buyer yang datang sebanyak 6.000 buyer, maka pada pameran di 2015 ini jumlah yang datang melebihi angka 7.000 buyer.
Selain itu, pada hari terakhir penutupan telah tercapai transaksi sebesar 270 juta dolar AS. Ketua panitia pameran, Tenggono Chandra, optimis target transaksi 300 juta dolar AS bisa dicapai karena masih ada transaksi yang dilakukan seusai pameran.
Kalangan buyer menyambut positif kegiatan IFEX, yang digelar berdekatan waktunya dengan pameran IFFINA yang diluncurkan Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo).
“Pameran IFEX 2015 ini sangat bagus jika dibandingkan dengan tahun lalu. Saya sangat puas karena barang-barang yang saya cari ada semua di pameran IFEX ini,” ujar Mr. Ramon dari PT. Valencia Rattan, buyer dari Spanyol.
Di samping produk mebel rotan, dia juga menemukan banyak sekali mebel dari kayu jati dan furnitur rotan sintetis yang dicari. “Saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada manajemen pameran IFEX yang telah melayani saya dan buyer lainnya dengan sangat sempurna, mulai dari penjemputan di bandara sampai saya kembali lagi ke bandara. IFEX 2015, beyond the expectation,” ucapnya.
Sikap serupa juga terlontar dari peserta pameran. “Pameran IFEX 2015 ini sudah lebih bagus jika dibandingkan dengan tahun lalu. Banyak sekali pembeli besar yang datang dari negara-negara yang selama ini tidak datang ke pameran di Indonesia,” ujar Erry Mahardika dari PT Home Fasion Indonesia, peserta pameran dari Cirebon.
Menurutnya, banyak buyer yang sangat tertarik dengan desain-desain yang ditampilkan perusahaannya. Dari sisi manajemen pameran juga lebih baik dari tahun lalu. Ini merupakan kemajuan yang luar bisa. “Mudah-mudahan untuk tahun 2016 nanti akan lebih baik lagi,” kata Erry Mahardika. B. Wibowo