Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengakui tak sanggup mencapai target program perhutanan sosial seluas 12,7 juta hektare (ha). Kendala anggaran, keterbatasan SDM dan verifikasi lapangan membuat target perhutanan sosial maksimal hanya 34,4% atau sekitar 4,3 juta ha sampai tahun 2019. Namun, kalangan LSM dan aktivis malah memuji sikap realistis pemerintah.
Upaya Presiden Joko Widodo memberi peluang rakyat untuk mengelola kawasan hutan nampaknya hanya akan tercapai tak sampai separuhnya dari target luasan 12,7 juta ha. Pasalnya, dalam sisa waktu dua tahun lagi masa pemerintahannya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) baru memberikan izin perhutanan sosial seluas 1,08 juta ha.
Luasan itu terdiri atas 268 unit Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) seluas 494.600,83 ha, 633 unit Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm) seluas 255.741,67 ha, Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan pada Hutan Tanaman Rakyat (IUPHHK-HTR) sebanyak 2.845 unit seluas 236.906,90 ha, dan Kemitraan Kehutanan sebanyak 168 unit seluas 77.652,43 ha. Sedangkan untuk Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) telah terdata sebanyak 8 unit seluas 5.439,9 ha dan Hutan Adat sebanyak 10 unit seluas 8.795,34 ha.
Menteri LHK Siti Nurbaya pun tidak malu untuk mengakui melesetnya target yang jadi rencana strategis kementeriannya. Menurutnya, target yang realistis sampai tahun 2019 hanya 4,38 juta ha dan hal itu juga sudah dilaporkan kepada Presiden. “Pak Presiden berpesan, yang paling penting angkat secepat-cepatnya rakyat dari kemiskinan,” kata Menteri di kantornya, gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Namun, penegasan pemerintah ini malah mendapat apresiasi banyak pihak. Itu artinya pemerintah tidak muluk-muluk dan bersikap realistis. Bahkan, program perhutanan sosial yang realistis dinilai tak lebih dari 2,5 juta ha. “Luasan itu juga berasal dari penerbitan izin HKm yang sudah dicadangkan,” ujar aktivis perhutanan sosial Diah Suradiredja.
Sementara Pelaksana Tugas Direktur Program Multistakeholder Forestry Programme, Nur Amalia menilai masalah anggaran jadi tantangan utama program perhutanan sosial. Dengan anggaran Kementerian LHK saat ini, maka sulit mencapai target politis perhutanan sosial 12,7 juta ha. “Anggaran yang tersedia di Kementerian LHK tidak memadai untuk mencapai target perhutanan sosial,” katanya di Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Persoalan lain adalah keterbatasan SDM di Kementerian LHK. Kombinasi antara anggaran yang minim dan SDM yang terbatas membuat proses verifikasi di tingkat tapak berjalan lamban. Untung saja, kata Amalia, saat ini ada Kelompok Kerja Perhutanan Sosial yang terdiri dari masyarakat sipil yang ikut membantu proses verifikasi sehingga berjalan lebih cepat. AI