Tentukan Lokasi Rehabilitasi di Pesisir, KLHK Bikin Alat Pengukur Tinggi Gelombang

Perangkat APTG
Sekjen KLHK Bambang Hendroyono

Pusat Keteknikan Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Pustek KLH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bekerja sama dengan tim Kelompok Kerja Departemen Ilmu dan Teknologi Kelautan, Institut Pertanian Bogor (IPB) melakukan uji coba Alat Pengukur Tinggi Gelombang (APTG) di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

“Hasil pengukuran dari APTG dapat digunakan untuk menghitung kerapatan mangrove dan dari hasil perhitungan tersebut dapat digunakan untuk mendukung dalam menentukan lokasi kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) pada hutan mangrove,” kata Sekjen KLHK Bambang Hendroyono di Jakarta, Selasa (5/5/2020).

Dia menjelaskan APTG didesain untuk mendapatkan data dinamika tinggi muka air laut dan suhu permukaan air laut secara berkelanjutan. Data tersebut menjadi penting dalam melakukan analisis perubahan iklim yang terjadi pada wilayah tertentu dengan merujuk pada studi literatur dan kebijakan yang telah ada.

Kepala Pustek KLHK Gatot Soebiantoro menjelaskan uji coba APTG ini dilakukan pada bulan November tahun 2019. Uji coba ini bertujuan untuk mengukur gelombang pesisir yang datang dari arah laut dan juga gelombang pesisir yang telah melewati hutan mangrove, sehingga dapat diketahui efektivitas hutan mangrove dan kerapatan ideal untuk meredam gelombang pesisir.

Pada kegiatan ujicoba, dua unit APTG dipasang di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada tanggal 27–30 November 2019. APTG 1 dipasang di luar hutan mangrove untuk mengukur gelombang pesisir yang datang dari laut. Sedangkan APTG 2 dipasang setelah hutan mangrove untuk mengukur gelombang pesisir yang telah melewati hutan mangrove.

Data gelombang yang didapatkan dari APTG kemudian di analisis untuk menjadi acuan secara ilmiah deteksi kapan kondisi aman untuk melaut, kondisi gelombang yang baik untuk menanam, kondisi ombak yang sesuai untuk penyu naik ke darat dan bertelur serta manfaat lainnya dalam pengelolaan kawasan pesisir.

Gatot menerangkan, APTG ini akan menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan kawasan daerah pesisir dan pantai unit pelaksana teknis (UPT) KLHK, terutama untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan rehabilitasi wilayah pesisir pantai.

Menurut Gatot, sudah saatnya teknologi mengawal setiap kegiatan, termasuk menanam, breeding satwa, pemulihan pesisir dan pulau kecil serta pengelolaan kawasan hutan lainnya. Sugiharto