Akses Pembiayaan untuk IKM Perlu Diperluas

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan terus mendorong peningkatan daya asing dan jumlah Industri Kecil dan Menengah (IKM) karena sektor usaha ini memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memperkuat akses pembiayaan untuk IKM.

“Salah satu sektor usaha penyangga ekonomi negara dan merupakan tulang punggung perekonomian ,khususnya di negara berkembang adalah industri kecil dan menengah,” ujar Menperin Airlangga Hartarto dalam sambutannya pada acara Sarasehan Sinergi Pengembangan Pembinaan Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Jakarta, Senin (28/08/2017).

Menurut Airlangga, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan akses pembiayaan terhadap IKM, antara lain melalui Lembaga Pengelola Dana bergulir (LPDB), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), serta Pemodalan Nasional Madani (PNM), Salah satu program prioritas pemerintah dalam mendukung pemberian pembiayaan kepada sektor IKM dan diarahkan pada sektor usaha produktif lainnya seperti pertanian, perikanan dan kelautan, kehutanan, dan jasa keuangan simpan pinjam adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) .

Dalam kesempatan itu,  Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah, Gati Wibawaningsih menjelasksn, penyaluran KUR pada Juli 2017 telah mencapai Rp. 52,2 Triliun atau 47% dari target penyaluran KUR Rp. 110 Triliun, termasuk di dalamnya sektor industri pengolahan (IKM) sebesar Rp. 3,30 Triliun (6%).

“Hal ini merupakan kinerja bersama yang patut kita apresiasi namun perlu terus kita tingkatkan. Dengan pencapaian tersebut, kami sampaikan apresiasi kepada Komite Kebijakan KUR dan bank-bank penyalur KUR yang meliputi Bank BUMN, Bank Swasta, Bank Pembangunan Daerah, serta koperasi dan perusahaan pembiayaan lainnya,” kata Dirjen IKM.

Menurut data BPS yang diolah oleh Ditjen IKM, pada tahun 2016 jumlah unit usaha IKM mencapai 4,4 juta unit dan menyerap tenaga kerja sebanyak 10,1 juta orang. IKM juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 4.27 persen. Dengan kontribusi tersebut, IKM memiliki peran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, stabilitas sosial, dan berkontribusi pada pengembangan sektor swasta yang dinamis.

Dalam kesempatan yang sama dilaksanakan juga Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Perindustrian dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Peningkatan Pembinaan dan Bimbingan Kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan. Nota Kesepahaman ini merupakan pembaruan dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Perindustrian dengan Kementerian Hukum dan HAM tentang Peningkatan Pembinaan Pelatihan Keterampilan Warga Binaan Pemasyarakatan yang ditandatangani pada tanggal 24 Mei 2012 dan telah habis masa berlakunya pada tanggal 24 Mei 2017.

Nota Kesepahaman ini merupakan upaya bersama Kementerian Perindustrian dan Kementerian Hukum dan HAM untuk menciptakan bibit wirausaha baru melalui pembinaan kemandirian. Warga binaan di rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan diharapkan menjadi pelaku usaha yang kreatif sehingga siap berkompetisi dalam industri saat selesai menjalani masa pembinaan.

“Pembinaan warga binaan sebagai wirausaha baru merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalkan potensi dan meningkatkan daya saing sumber daya manusia Indonesia sekaligus untuk terus berupaya meningkatkan perekonomian nasional. Dengan pembinaan sosial yang baik dan dengan penyaluran bakat melalui pembinaan dan bimbingan, wirausaha baru diharapkan dapat turut memberikan efek positif pada lingkungan sekitarnya, khususnya setelah selesai menjalani masa pembinaan,” kata Menperin.

Tindak lanjut dari Nota Kesepahaman tahun 2012, pada tanggal 15 Juni 2012 Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian telah menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM tentang Peningkatan Pembinaan Pelatihan Keterampilan Warga Binaan Pemasyarakatan. Perjanjian kerjasama tersebut mencakup pelatihan keterampilan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.

“Untuk implementasi kerjasama tersebut, kami telah menyelenggarakan beberapa kegiatan untuk menumbuhkan keterampilan dan keahlian bagi narapidana dan untuk meningkatkan kualitas produk-produk yang dihasilkan oleh para narapidana yang telah berkarya,” ujar Dirjen IKM Gati Wibawaningsih. Buyung