Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa seluruh kegiatan pemanfaatan wisata alam yang berlangsung di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) telah dilaksanakan sesuai prosedur perizinan serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas berkembangnya informasi di ruang publik terkait aktivitas di dalam kawasan TNBB. Pemerintah memandang penting untuk memberikan klarifikasi berbasis data dan hasil verifikasi, baik secara administratif maupun lapangan, khususnya mengingat TNBB merupakan kawasan konservasi strategis dengan nilai keanekaragaman hayati tinggi di wilayah Bali bagian barat.
Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, kegiatan yang berlangsung berada secara spesifik di dalam zona pemanfaatan Taman Nasional Bali Barat, yaitu zona yang secara legal diperuntukkan bagi kegiatan wisata alam terbatas. Zona ini telah ditetapkan melalui dokumen zonasi resmi TNBB dan menjadi bagian integral dari sistem pengelolaan taman nasional yang menyeimbangkan fungsi perlindungan dan pemanfaatan.
Seluruh aktivitas tersebut telah memperoleh persetujuan pemerintah, dilengkapi dengan dokumen perizinan berusaha pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam serta dokumen persetujuan lingkungan yang dipersyaratkan. Dengan demikian, kegiatan yang berjalan merupakan bagian dari skema pemanfaatan yang sah dan terencana dalam kerangka pengelolaan TNBB.
Selain itu, pelaksanaan kegiatan mengacu pada Rencana Pengelolaan Taman Nasional Bali Barat serta berada di bawah pengawasan langsung Balai TNBB sebagai unit pelaksana teknis di lapangan. Pengawasan dilakukan secara berkala dan sistematis untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan terhadap prinsip konservasi, termasuk perlindungan habitat satwa kunci dan ekosistem pesisir yang menjadi karakteristik utama TNBB.
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri, Ristianto Pribadi, menegaskan bahwa pemerintah memberikan perhatian serius terhadap setiap aktivitas di kawasan konservasi, khususnya di taman nasional yang memiliki sensitivitas ekologis tinggi seperti TNBB.
“Taman Nasional Bali Barat memiliki fungsi ekologis yang sangat penting, sehingga setiap bentuk pemanfaatan di dalamnya harus melalui proses perizinan yang ketat, berbasis zonasi, dan berada dalam pengawasan penuh pemerintah. Kegiatan yang berlangsung saat ini telah memenuhi seluruh ketentuan tersebut,” ujar Ristianto.
Ia menambahkan bahwa pendekatan pengelolaan di TNBB menekankan prinsip kehati-hatian (precautionary principle) serta keberlanjutan jangka panjang.
“Kami memastikan bahwa pemanfaatan wisata alam di TNBB tidak hanya memberikan nilai ekonomi, tetapi juga tetap menjaga keutuhan ekosistem, termasuk perlindungan dan pelestarian keanekaragaman hayati. Pengawasan akan terus diperkuat secara konsisten,” tambahnya.
Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa pengelolaan Taman Nasional Bali Barat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berbasis prinsip konservasi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan tanpa mengurangi fungsi utama kawasan sebagai benteng perlindungan keanekaragaman hayati.AI


















