Lindungi Aset, Perum Bulog Jalin Kerja Sama dengan Jamdatun

Perum Bulog berusaha melindungi aset-asetnya dari ancaman mafia tanah. Salah satu upaya yang ditempuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu adalah dengan menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) untuk meminta bantuan  hukum secara litigasi maupun nonlitigasi di Peradilan Umum.

“Saat ini Perum Bulog sedang menghadapi masalah soal aset lahan dan cenderung dikalahkan. Aset kita terancam.  Negara malah kalah dengan kelompok mafia,” ujar Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso, usai bersama dengan Jamdatun Kejaksaan Agung RI, Loeke Larasati Agoestina menandatangani perjanjian kerja sama itu di kantor pusat Perum Bulog Jakarta, Selasa (31/07/2018).

Menurut Buwas, dengan adanya perjanjian itu, Jamdatun akan membantu dan mendampingi Perum Bulog dalam menyelesaikan kasus-kasus perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang melibatkan BUMN itu.

“Penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan wujud sinergitas antara Bulog dan Jamdatun Kejaksaan Agung RI, khususnya membantu Bulog menangani permasalahan hukum di bidang perdata maupun tata usaha negara yang mungkin dihadapi oleh Perusahaan,” ucap Budi Waseso.

Sementara itu Jamdatun Loeke Larasati mengatakan perjanjian kerja sama itu   meliputi: pemberian bantuan hukum secara litigasi maupun non litigasi di peradilan umum maupun lembaga arbitrase, pemberian pendapat hukum (Legal Opinion/LO) dan/atau pendampingan (Legal Assistance) maupun audit hukum (Legal Audit) di bidang perdata.

“Selain  itu juga bantuan berupa   mediator atau fasilitator untuk pemulihan atau penyelamatan keuangan, kekayaan, aset, serta permasalahan lain dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh Perum Bulog,” paparnya.

Dijelaskan, pendampingan hukum yang diberikan itu sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 yang menugaskan Jaksa Agung melakukan pendampingan atau pertimbangan hukum.

“Hal ini sesuai prinsip mengedepankan pencegahan, mengurangi penyimpangan, dan meningkatkan kepatuhan,”jelasnya.

Sementara itu, untuk meningkatkan kompetensi teknis dan Sumber Daya Manusia, Perum Bulog dengan Jamdatun akan melakukan kerja sama dalam bentuk penyelenggaraan workshop, seminar, focus group discussion, dan bimbingan teknis lainnya. Buyung N