Serangan hama wereng terhadap lahan pertanian padi di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, masih sangat tinggi. Untuk itu, Kementerian Pertanian melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) mengajak petani untuk melindungi lahan pertanian dengan memanfaatkan asuransi.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, serangan hama wereng tidak bisa diabaikan begitu saja.
“Dalam beberapa pekan terakhir, serangan hama wereng terlihat meningkat di sejumlah daerah, termasuk di Mojokerto, Jawa Timur. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Selain membasminya, petani juga harus melindungi lahan dengan asuransi agar terhindar dari kerugian,” tuturnya, Sabtu (29/8/2020).
Dirjen PSP Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy mengatakan, kondisi saat ini membuat petani harus rajin untuk menjaga lahan.
“Serangan hama membuat petani harus kerja ekstra untuk menjaga lahan dengan melakukan penyemprotan. Tapi, untuk menjamin lahan pertanian agar tetap terlindungi, ada baiknya petani menggunakan asuransi,” tutur Sarwo Edhy.
Menurutnya, ada sejumlah kendala yang harus diantisipasi dalam pertanian. Seperti perubahan iklim, cuaca ekstrem yang menyebabkan kekeringan atau banjir, juga gangguan hama. Kondisi-kondisi ini yang bisa membuat petani merugi akibat gagal panen.
“Agar petani terhindar dari kerugian, asuransi adalah pilihan terbaik. Karena asuransi merupakan salah satu komponen dalam manajemen usaha tani untuk mitigasi risiko bila terjadi gagal panen. Petani akan mendapatkan klaim untuk lahan yang gagal panen. Dengan adanya asuransi, perbankan lebih percaya dalam menyalurkan kreditnya,” terangnya.
Sarwo Edhy menjelaskan, petani bisa memanfaatkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk menjaga lahannya. Di AUTP, premi yang harus dibayarkan sebesar Rp180.000/ha/MT. Nilai pertanggungan sebesar Rp6.000.000/ha/MT. Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap serangan hama penyakit, banjir, dan kekeringan.
Di Mojokerto, hama wereng merusak ratusan hektare tanaman padi siap panen milik petani di Desa Balongmasin, Kecamatan Pungging. Tak tanggung-tanggung, hama wereng telah merusak tanaman padi yang sudah berumur tiga bulan atau 90 hari.
Area persawahan di Desa Balongmasin memiliki luas sekitar 147 ha yang tercatat sebagai sawah milik petani. Jika ditambah Tanah Kas Desa (TKD) luas sekitar 28 ha sehingga jumlah total 175 ha. PSP