Petani Didorong Kembangkan Budidaya Pertanian

* Melalui Klaster KUR Pertanian

Kementerian Pertanian (Kementan) membuat klaster dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengembangkan pertanian di Indonesia.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, klaster KUR ini membantu memudahkan petani dalam mengembangkan budidaya pertaniannya. Bukan cuma itu, lanjut Mentan, KUR juga sebagai permodalan utama dalam menumbuhkan ekonomi di tengah upaya pasca-pandemi.

“KUR bisa membuat pelaku usaha menjadi lebih berkembang dan selalu saya katakan, pertanian itu bisa menjadi lapangan pekerjaan bagi banyak orang, sehingga membuat roda perekonomian masyarakat kembali bergerak,” ujarnya.

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil mengatakan, Presiden Jokowi telah mengingatkan agar penyaluran KUR harus tepat sasaran ke sektor yang produktif.

Hal itu dimaksudkan karena Presiden Jokowi mendapat laporan bahwa KUR lebih banyak terserap untuk sektor perdagangan. “Sesuai arahan dari Presiden Jokowi, KUR memang harus mengenai sasaran, terutama sektor yang produktif seperti pertanian,” katanya.

Ali mengatakan, ada beberapa upaya untuk mendukung klaster KUR. Adapun upaya tersebut, yakni mendorong pembentukan klaster pertanian dengan menciptakan ekosistem di kalangan petani.

Hal itu bertujuan untuk mempermudah proses pengajuan, pencairan, dan penjaminan kredit sampai dengan proses pemasaran produk pertanian.

“Upaya lainnya adalah mendorong kecukupan aspek teknis melalui ketersediaan bibit, pupuk, teknologi pengolahan hingga pemasaran guna membangun ekosistem terintegrasi. Selain itu, untuk membentuk percontohan klaster pertanian,” kata Ali.

Pembentukan 186 klaster

Direktur Pembiayaan Pertanian Direktorat Jenderal (Dirjen) PSP Kementan Indah Megahwati menjelaskan, pihaknya tengah mengidentifikasi pembentukan 186 klaster di beberapa daerah dengan potensi debitur kecil sebanyak 35.062 orang.

Sebanyak 186 klaster tersebut terdiri dari petani dan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berhubungan dengan sektor pertanian, pariwisata, dan lain-lain.

Beberapa klaster tersebut antara lain klaster jeruk di Selorejo Malang, klaster hutan pinus di Ponorogo, dan klaster kakao dan mete di Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Contoh lain ada klaster padi di Tangerang yang mengarah pada eduagrowisata dan ada klaster kedelai di Grobogan dan Klaten,” ungkap Indah.

Indah berharap, dengan adanya KUR, para petani akan lebih mudah untuk mendapatkan permodalan.

“Sesuai dengan arahan Mentan, dengan adanya refocusing anggaran, maka kita harus mencari kiat untuk mendapatkan pembiayaan pembangunan pertanian, salah satunya dengan KUR ini,” jelasnya.

Dia mengatakan, pihaknya terus bersinergi dengan perbankan untuk membuat model permodalan KUR, salah satunya dengan sistem klasterisasi.

Klaster Dorong Penyaluran  KUR

Indah mengatakan, ada beberapa tujuan dalam pengembangan klaster KUR pertanian. Tujuan pertama adalah untuk mendorong penyaluran KUR pertanian. Dengan begitu, diharapkan dapat mengurangi hambatan keuangan yang selama ini sering terjadi di pertanian.

Penyaluran KUR juga diharapkan bisa menciptakan ekosistem dari hulu ke hilir yang terintegrasi secara digital.

“Kita menyiapkan aplikasi namanya Simpultan. Di mana petani, off-taker dan penyalur dijadikan satu dalam ekosistem secara luas. Bisa 10 hektare (ha), 50 ha, atau 100 ha, bahkan bisa 1.000 ha. Selain itu, kami juga telah membuat pilot project di NTT seluas 1.000 ha untuk tanaman pangan,” kata Indah.

Tujuan pengembangan klaster kedua adalah memudahkan petani untuk mendapatkan akses pembiayaan KUR dari bank.

Hal itu bisa terjadi karena klaster pertanian dikelola secara berkelompok dan dimonitor oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan kelompok tani (Poktan) atau gabungan kelompok tani (Gapoktan) yang berfungsi sebagai distributor sarana produksi pertanian.

Tujuan ketiga pengembangan klaster pertanian adalah membantu BUMDes, Poktan atau Gapoktan memasarkan hasil panennya kepada pembeli yang berpotensial dan bertindak sebagai off-taker.

Dalam hal ini, BUMDes juga mengelola hasil pertanian dan pembayaran pinjaman petani penerima KUR.

Tujuan pengembangan klaster terakhir adalah dapat meningkatkan kepercayaan bank untuk terus menyalurkan kredit kepada petani. “Klaster KUR Pertanian sudah berjalan sejak 2021. Ada yang model close loop atau program Makmur Pupuk Indonesia,” ujarnya.

KUR Diminati Petani

Serapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sendiri memang makin diminati para petani. Hal itu ditunjukkan dengan KUR Pertanian yang sudah terserap hingga menembus Rp39,337 triliun lebih dari alokasi anggaran senilai Rp90 triliun per 3  Mei 2022.

Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati mengatakan, penyerapan KUR Pertanian awal tahun ini jauh lebih besar dibandingkan dengan penyerapan tahun lalu pada periode yang sama.

“Tingginya realisasi penyaluran ini dikarenakan Kementan sudah memiliki program kemitraan bernama off-taker dan klasterisasi,” jelasnya.

Sebagai informasi, program kemitraan bersama off-taker telah tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ( Permenko) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus bagi Penerima KUR Terdampak Pandemi COVID-19.

“Di antara 15 program pertanian yang ada, KUR Pertanian merupakan program prioritas. Salah tiganya, yakni Taksi Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) dengan KUR, pupuk nonsubsidi dengan KUR, pembuatan embung dengan KUR, dan sebagainya,” kata Indah.

Indah menyebutkan, alokasi KUR Pertanian tahun 2022 dibagi ke dalam beberapa sektor, yakni tanaman pangan dengan alokasi Rp27,470 triliun dan hortikultura sebesar Rp11,090 triliun.

“Sedangkan untuk sektor perkebunan sebesar Rp30,080 triliun dan sektor peternakan sebesar Rp21,360 triliun,” ungkap Indah.

Untuk itu, dia menyebutkan, setiap subsektor ada KUR untuk Alsintan. Hal ini dilakukan karena mulai tahun 2022, Kementan mempunyai program Taksi Alsintan.

Sebagai informasi, kata dia, program Taksi Alsintan ini sudah diluncurkan, salah satunya di daerah Sumatera Selatan (Sumsel) dengan basis klaster padi. “Saya harap dengan berbagai model yang kita lakukan dapat membuat serapan KUR tidak menurun, tetapi akan terus meningkat,” jelasnya.

Maka dari itu, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, KUR Pertanian yang dibuat ini memang diperuntukan bagi seluruh petani di Indonesia.

“Dengan adanya KUR Pertanian ini, persoalan permodalan dapat teratasi dengan baik. Sehingga petani dapat mengembangkan pertanian mereka dengan KUR Pertanian,” ujar Mentan SYL.

Untuk itu, Direktur Jenderal (Dirjen) PSP Kementan Ali Jamil meminta kepada seluruh petani untuk memanfaatkan KUR Pertanian.

Sebab, pinjaman yang diberikan tersebut dapat diakses sebagai modal awal pengembangan budidaya pertanian dari hulu hingga ke hilir.

“Anggaran yang besar tersebut dapat digunakan masyarakat terutama yang memiliki kemauan dan semangat tinggi untuk berkarya di dunia usaha tani dan bisa memanfaatkannya untuk pembelian pupuk subsidi,” ungkap Ali Jamil.

Tidak hanya itu saja, menurut Ali, pemanfaatan KUR juga dapat dilakukan untuk mendukung berbagai kegiatan pertanian, mulai dari musim tanam, pascapanen, hingga packaging atau pengemasan.

“KUR Pertanian ini dapat membantu petani dalam mengembangkan budi daya pertanian. Jadi, ada banyak manfaat dari program KUR Pertanian dalam rangka mencapai tujuan pembangunan pertanian nasional,” ujarnya. PSP