Program SERASI adalah optimalisasi lahan yang terintegrasi dengan upaya peningkatan taraf hidup petani melalui bantuan pengembangan sistem irigasi di lahan rawa dan komoditas pertanian/peternakan.
“Kegiatan SERASI tidak hanya fokus pada pekerjaan kontruksi atau perbaikan jaringan irigasi dan pengolahan tanah di lahan rawa,” kata Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Sarwo Edhy kepada Agro Indonesia di Jakarta, Jumat (18/10/2019).
Namun, lanjut Sarwo Edhy, lokasi-lokasi yang masuk ke wilayah SERASI akan mendapatkan pula bantuan sarana produksi pertanian, sepert herbisida, dolomit, benih, pupuk hayati, ternak (itik), hortikultura dan bantuan lainnya dari pemerintah.
Dia menjelaskan, sesuai dengan Permentan No. 40.1/PERMENTAN/RC.010/10/2018 tentang Pedoman Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani Berbasis Pertanian Tahun 2019, program SERASI adalah program pengelolaan Lahan Rawa pasang surut/lebak melalui optimalisasi pemanfaatan Lahan Rawa.
Selain itu, program ini untuk peningkatan peran petani dan Kelompok Tani/Gabungan Kelompok Tani, penumbuhan dan pengembangan Kelompok Tani untuk melaksanakan Usaha Tani, dan pengembangan kawasan dan/atau cluster berbasis korporasi petani.
Dirjen menjelaskan hal ini terkait usulan dari salah seorang anggota dewan yang menyarankan untuk mengubah program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) menjadi Sistem Perbaikan Irigasi Rawa.
Muhammad Nasyit, salah satu anggota Komisi IV, pernah mengusulkan perubahan tersebut dengan alasan jika Kementan menggunakan istilah SERASI akan menimbulkan kontroversi bahwa seakan-akan ada persoalan yang besar terhadap rawa.
Menurut dia, perubahan istilah tersebut juga dimaksudkan agar tidak menyinggung Kementerian lainnya, yaitu Ditjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kita mendorong Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) untuk mengubah istilah SERASI ini menjadi Sistem Perbaikan Irigasi Rawa,” tegasnya.
Dengan demikian, lanjutnya, Kementerian PUPR dalam hal ini Ditjen SDA tidak tersinggung. Penggunaan kata selamatkan rawa ini seakan-akan ada persoalan yang begitu besar dengan rawa. Padahal, sebenarnya tidak ada.
Selain itu, Nasyit mengharapkan, dalam pelaksanaan pembangunan SERASI tersebut hendaknya Ditjen PSP juga terus melakukan koordinasi dengan Balai Besar Pengairan Sumsel. Mengingat pembangunan rawa sebenarnya sudah ada sejak 10 tahun yang lalu.
Oleh karena itu, tutur Nasyit, pengaturan irigasi rawa itu sebenarnya itu sudah berjalan dengan bagus. Hanya saja, ke depannya Nasyit mendorong Kementan untuk meningkatkan indeks pertanaman dari 100 menjadi 200 indeks pertanamannya (IP).
“Saya berharap, Ditjen PSP Kementan di dalam pelaksanaan pembangunan SERASI ini berkoordinasi dengan Balai Besar Pengairan Provinsi Sumatra Selatan, karena pembangunan rawa sudah ada sejak 10 tahun yang lalu,” katanya.
Belum Perlu Diubah
Sehubungan dengan usulan tersebut, kata Sarwo Edhy, belum perlu dilakukan perubahan nama SERASI, Sebab Kementan tidak hanya akan fokus dalam pengembangan sistem irigasi.
“Sebaliknya jika kami fokus pada pengembangan sistem irigasi, saran tersebut bisa kami pertimbangkan,” tegasnya.
Sarwo Edhy mengatakan, program optimasi lahan rawa di Kementan masih akan didesain secara terintegrasi dengan pengembangan komoditas pertanian dan SDM-nya.
Kementan tahun ini melalui program SERASI akan mengoptimalkan lahan rawa dan pasang surut seluas 500.000 ha di enam provinsi. Kemudian target ini direvisi menjadi 400.000 ha di tiga provinsi, yaitu Sumsel, Kalsel dan Sulsel.
Lokasi SERASI di Kalimantan Selatan berada di sembilan kabupaten, yaitu Banjar, Batola, Hulu Sungai Selatan, Tanah Laut, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, Tapin, Balangan dan Tabalong. Untuk Sulawesi Selatan terdapat di Kabupaten Bone, Wajo, Sopeng, Sidrap dan Kabupaten Pinrang.
Sedangkan lokasi di Sumatera Selatan berada di sembilan kabupaten, yaitu Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir, OKI Timur, Musi Rawas Utara, PALI, Ogan Komering Ulu (OKU) dan Muara Enim.
Sarwo Edhy menjelaskan, pembenahan sarana dan prasarana merupakan salah satu fokus program SERASI. Termasuk, pembenahan saluran air ke sawah. “Sawah rawa itu, kalau kemarau kering dan jika musim hujan dia tergenang air,” katanya.
Program SERASI ini juga meliputi perbaikan lahan sawah rawa. Sistem tata air diatur, dan infrastruktur lain yang dibutuhkan akan dipenuhi seperti alat olah lahan, traktor roda dua, traktor roda empat.
Dengan pengelolaan air yang lebih baik, harapannya, sawah rawa bisa digarap sepanjang tahun, baik musim kemarau maupun musim hujan. Dengan begitu, petani bisa tidak hanya menanam padi sekali dalam setahun, tetapi dua atau tiga kali setahun.
Kementan memang terus berusaha untuk meningkatkan indeks produksi pertanian. Apalagi, Kementan selama ini cukup berhasil dalam meningkatkan indeks produksi. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Indeks Pertanian 2017 yang dirilis pada November 2018 lalu, dalam kurun waktu 2013 – 2017, indeks produksi tanaman pangan dari tahun ke tahun mengalami kenaikan. Sementara pada 2013 indeks produksi tanaman pangan hanya 104,41, nilai itu meningkat menjadi 120,12 pada 2017.
Program SERASI menjadi salah satu strategi Kementan untuk mewujudkan target Indonesia jadi Lumbung Pangan tahun 2045. Salah satu tantangannya adalah alih fungsi lahan.
Optimalisasi lahan rawa kini jawaban untuk memastikan ketahanan pangan Indonesia terus terjaga di masa depan, terutama dengan terus meningkatnya kebutuhan konsumsi masyarakat. PSP