Perum Bulog mampu menjalankan penugasan pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dengan melakukan pengadaan sebanyak 3,2 juta ton setara beras di sepanjang tahun 2018. Dari jumlah itu, stok beras CBP di akhir tahun 2018 sebanyak 2,1 juta ton setara beras yang merupakan CBP terbesar yang pernah dikelola Bulog dalam lima tahun terakhir.
“Sesuai dengan penugasan pemerintah dan amanat UUD, Perum Bulog terus melakukan tugas-tugasnya demi mewujudkan kedaulatan pangan,” ujar Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso, Kamis (03/01/2019).
Menurut Budi Waseso, sepanjang tahun 2018 Bulog telah menyalurkan Bansos Rastra sebanyak 1,2 juta ton, pengelolaan CBP untuk Operasi Pasar sebanyak 544 ribu ton yang merupakan stabilisasi harga dengan jumlah terbesar selama sepuluh tahun terakhir.
“Selain itu, penyaluran CBP bencana alam sebanyak 6.953 ton yang diantaranya digunakan untuk korban bencana alam di Palu Donggala (Sulawesi Tengah), dan Lombok,” ujarnya.
Karena kinerjanya itu, Bulog pun meraih penghargaan Palu and Donggala Saviors: Quick Emergency Response in Basic Food Distribution dalam ajang Apresiasi Indonesia untuk BUMN Tahun 2018, dimana dalam 1 x 24 jam Bulog Peduli menggelontorkan bantuan CBP dan CSR kepada korban bencana terdampak gempa dan tsunami di Palu dan Donggala.
Buwas juga menjelaskan stok akhir di tahun 2018 untuk komoditas lainnya yaitu gula pasir sebanyak 477 ribu ton, jagung 53 ribu ton, daging kerbau 5,8 ribu ton, minyak goreng 2,6 ribu kiloliter.
“Kami menyadari, bahwa keberhasilan menjaga ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga beras dan pangan pokok lainnya di seluruh daerah akan tercipta bila dilakukan secara bersama dengan dukungan seluruh pihak, serta dilakukan dengan perhitungan yang matang dari aspek hulu hingga hilir,” ucapnya.
Memasuki tahun 2019, Buwas memastikan ketahanan stok dapat terus terjaga dan Operasi Pasar terus dilakukan sehingga tidak perlu ada kekhawatiran di masyarakat dan gejolak harga di pasar, serta menjamin hasil panen petani dapat diserap sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan. Buyung N