Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengajak para pengusaha Indonesia dan Korea Selatan agar dapat memanfaatkan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea Selatan (IK-CEPA) semaksimal mungkin dan meningkatkan hubungan bisnis dan investasi mereka.
“Dengan penandatanganan IK-CEPA, nilai perdagangan kedua negara di masa depan akan meningkat secara signifikan karena akses yang lebih baik. Untuk itu, saya meminta semua sektor swasta dari kedua negara agar mengambil keuntungan dari peluang ini. Ini saatnya mempersiapkan masa depan IK-CEPA ,” ujar Mendag Agus saat membuka Forum Bisnis Indonesia-Korea Selatan dan penjajakan kesepakatan dagang (bussiness matching) di Busan, Korea Selatan, Rabu (27/11/2019).
Mendag juga mengajak pebisnis Korea Selatan berpartisipasi di Trade Expo Indonesia (TEI). Menurutnya, Korea Selatan adalah pembeli tetap. Pada TEI ke-34 yang diadakan Oktober lalu di Jakarta, tercatat sebanyak 85 delegasi bisnis Korea Selatan mengunjungi acara tersebut. Transaksinya mencapai 34,9 juta dolar AS.
Adapun produk- produk yang diminati seperti makanan olahan, produk Agro, produk kulit, kopi, alas kaki, perhiasan, mebel, minyak esensial, dan kerajinan tangan.
Transaksi Potensial
Usai Forum Bisnis, para pelaku usaha Indonesia dan Korea Selatan melakukan penjajakan kesepakatan dagang (business matching). Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Dody Edward menyampaikan, dari business matching diperoleh transaksi potensial sebesar 20,38 juta dolar AS.
“Produk-produk yang diminati, yaitu kopi, coklat, teh, rumput laut, bubuk kakao, biji kopi, umbi porang, kayu lapis, kerajinan tangan, furnitur, woodpellet, teh sosro, larutan cap kaki tiga, bumbu, kacang-kacangan, minyak kelapa sawit, serta ikan layang dan ikan teri. Diharapkan ke depan akan semakin banyak produk-produk Indonesia yang bisa diminati di Korea Selatan,” jelas Dody.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), total nilai perdagangan kedua negara di tahun 2018 mencapai 18,62 miliar dolar AS. Dari jumlah tersebut, ekspor Indonesia ke Korea Selatan tercatat sebesar 9,54 miliar dolar AS dan impor Indonesia dari Korea Selatan sebesar 9,08 miliar dolar AS. Dengan demikian, Indonesia surplus perdagangan terhadap Korea Selatan sebesar 460 juta dolar AS.
Adapun lima produk ekspor utama Indonesia ke Korea Selatan yaitu batu bara, bijih tembaga, karet alam, kayu lapis dan timah tidak tempa. Sementara lima produk impor utama Indonesia dari Korea yaitu karet sintetis, baja besi gulung datar, sirkuit terpadu elektronik, kain tenunan dari benang filamen sintetis, dan kapal.
Korea Selatan merupakan investor ketiga terbesar di Indonesia. Investasinya antara lain di sektor industri baja dan besi, petrokimia, serta aluminium. Korea Selatan juga masuk dalam 5 ekonomi teratas di kawasan, dengan produk domestik bruto (PDB) sebesar 31,350 dolar AS per kapita per tahun pada tahun 2018, serta memiliki kondisi ekonomi dan politik yang stabil. Buyung N







