Kalangan pekerja meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana pengetatan pasokan harga gas bumi tertentu (HGBT) karena berdampak negatif terhadap kelangsungan operasi industri dan memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Kami sangat menyayangkan, prihatin dan keberatan atas rencana kebijakan pengetatan pasokan HGBT tersebut, sebab sudah bisa dipastikan produktifitas akan turun dan perusahaan akan melakukan efesiensi pekerja ,PHK atau merumahkan. Bahkan bisa fatal perusahaan akan tutup produksi karena tidak bisa bersaing, akhirnya pekerja lah yang akan jadi korbannya,” kata Presiden Konferderasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi, di Jakarta, Rabu (20/08/2025).
Mengingat jutaan pekerja industri padat karya juga masih dibayang-bayangi ancaman PHK, KSPN meminta agar rencana kebijakan pengetatan pasokan HGBT dikaji ulang dan dibatalkan, karena dampaknya akan semakin menyulitkan industri padat energi, dan korban akhirnya Pekerja terkena PHK.
Berdasarkan info yang diterima , Ristadi menegaskan saat ini sudah ada perusahaan yang mulai lakukan efesiensi pekerja dan merumahkan sebanyak 700 an pekerja.
“Dari data yang kami olah dari berbagai sumber, jumlah pekerja industri padat energi ini seperti industri keramik, baja, kaca, petrokimia minimal ada 150 ribuan pekerja. Dengan demikian ada ratusan ribu pekerja industri padat energi ini akan dibayangi ancaman PHK akibat kebijakan pengetatan pasokan HGBT,” ucapnya.
Menurutnya, jumlah pekerja yang terdampak yang berasal dari sektor industri lain yang juga membutuhkan komponen bahan dari kaca, baja, keramik,.
Pemerintah melalui PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) akan membatasi pasokan HGBT sebanyak 48 persen dari kebutuhan dan selebihnya akan dikenakan harga sampai 120 persennya.
“Kami tidak dapat menerima alasan kurangnya produksi yang disampaikan PGN untuk membatasi pasokan HGBT sebanyak 48 persen . Fakta di lapangan, berapa pun kebutuhan industri tetap di supply, sehingga tidak benar adanya pengurangan produksi gas,” tegas Ristadi.
Menurutnya, ketersediaan dan stabilitas harga energi yang kompetitif menjadi salah satu daya tarik investasi baru dan menjaga investasi lama untuk tetap bisa survive dan bersaing. Apalagi gempuran produk-produk import sejenis dengan harga yang lebih murah semakin masif masuk pasar domestik, tentu faktor ketersediaan dan harga energi yang stabil kompetitif sangat membantu industri dalam negeri bisa bersaing melawan produk-produk impor tersebut.Buyung N

















