Kementerian Pertanian (Kementan) terus menggalakkan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk mengurangi risiko kerugian petani pada saat gagal panen. Kegagalan panen yang dimaksud adalah akibat perubahan iklim, banjir, serangan hama dan penyakit organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT).
“Asuransi memberikan perlindungan terhadap risiko ketidakpastian dengan menjamin petani mendapatkan modal kerja untuk berusaha tani dari klaim asuransi,” katan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Untuk bisa mengikuti program AUTP, kata Mentan, petani bisa bergabung dalam sebuah kelompok tani. “Setelah memahami manfaat jaminan kerugian yang didapat dari program asuransi pertanian, petani bisa segera mendaftarkan diri,” ujarnya.
Dia mengatakan, untuk waktu pendaftaran biasanya paling lambat berlangsung 30 hari sebelum musim tanam dimulai. “Untuk mendaftarkan diri, petani juga akan mendapat pendampingan khusus dari petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kecamatan serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL),” sambungnya.
Sebagai informasi, realisasi AUTP sendiri saat ini sudah mencapai 333.505,91 hektare (ha) atau 41,69% dari target 1 juta ha tahun 2020. Capaian ini membuktikan bahwa program AUTP semakin diminati petani.
Sementara itu, pada bulan Mei 2020 lalu, Kementan menargetkan realisasi AUTP mencapai 430.000 ha. Dalam keterangan tertulisnya, Kementan menjelaskan salah satu daerah yang tinggi realisasi AUTP adalah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yakni sekitar 69.933 ha.
Selain Lamongan, daerah lain yang realisasi AUTP-nya tinggi di Jawa Timur adalah Kabupaten Jombang dengan 35.173, 94 ha, dan Bojonegoro seluas 32.054, 05 ha.
AUTP Lindungi Petani
Direktur Jenderal, (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementan, Sarwo Edhy menegaskan, AUTP menjamin petani mendapatkan perlindungan dan jaminan biaya tanam di musim berikutnya. Dia mengatakan, sasaran penyelenggaraan AUTP adalah terlindunginya petani dengan memperoleh ganti rugi jika mengalami gagal panen.
“Berdasarkan ketentuan dalam polis, klaim akan diperoleh jika intensitas kerusakan mencapai 75% berdasarkan luas petak alami tanaman padi. Pembayaran klaim untuk luas lahan satu hektare sebesar Rp6 juta,” terangnya.
Terkait hal tersebut, dia menjelaskan program AUTP ini hanya mewajibkan petani membayar Rp36.000/ha/musim tanam, sementara sisanya atau sebesar Rp144.000 ditanggung pemerintah. Dia mengatakan, bila terjadi gagal panen akibat hama, kekeringan, dan banjir, maka petani bisa mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta/ha.
“Preminya murah karena dapat subsidi dari pemerintah. Jadi hanya Rp36.000/ha dari aslinya Rp180.000/ha. Sayang sekali kalau petani tidak ikut, ini kan sangat membantu petani,” kata Sarwo Edhy.
Menurut dia, peserta AUTP juga mulai meningkat dari tahun ke tahun. Ini karena pelaksanaan asuransi pertanian yang bekerja sama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) memberikan berbagai keuntungan dan ketenangan bagi petani atau peternak.
Sarwo Edhy menjelaskan, bukan hanya nilai premi yang dibayarkan petani cukup murah, tapi juga memberikan ketenangan dalam berusaha. Petani dan peternak pun kini semakin mengerti manfaat dan peluang dari asuransi ini.
“Dengan bayar premi yang sangat murah, petani dan peternak bisa tidur tenang. Petani tidak takut lahannya rusak terkena banjir, kekeringan atau terserang hama penyakit,” tuturnya.
Dia menyebutkan, untuk realisasi Asuransi Usaha Ternak Sapi atau Kerbau (AUTS atau K) sudah mencapai 21.365 ekor atau 17,80% dari target 120.000.
Realisasi AUTS atau K sampai bulan Mei 2020 ditargetkan sebesar 32.194 ekor. Tak hanya itu, ia mengungkapkan, AUTS atau K juga menawarkan ganti rugi sebesar Rp 10 juta per ekor jika mati dan Rp 7 juta per ekor jika hilang.
“Premi yang ditawarkan sebesar Rp200.000/ekor/tahun, di mana Rp160.000 ditanggung pemerintah dan Rp40.000 ditanggung peternak,” katanya. Dengan demikian, Sarwo Edhy menilai peternak yang telah bergabung asuransi ini tidak perlu khawatir apabila terjadi sesuatu yang mengakibatkan kematian atau kehilangan pada hewan ternaknya.
Jasindo Bayar Klaim AUTP
Sementara itu, petani Kulon Progo yang tergabung dalam 9 Kelompok Tani yang tanamannya mengalami kerusakan mendapatkan klaim asuransi tani padi dari PT Jasindo.
PT Jasindo menyerahkan klaim asuransi itu di Aula Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo (20/5/2020). Klaim asuransi itu diserahkan kepada 9 kelompok tani/gabungan kelompok tani yang terdampak kerusakan pada tanaman padi. Acara ini dilakukan setelah PT Jasindo menyerahkan bantuan APD kesehatan kepada tenaga kesehatan di Rumah Sakit Wates.
Kelompok tani tersebut berasal dari 5 kapanewon yang ada di Kulon Progo, yaitu Kapanewon Lendah, Galur, Sentolo, Pengasih dan Kokap. Nilai klaim mencapai Rp121.440.000 dengan luasan 20,24 ha kerusakan.
Penyebab klaim terbesar diakibatkan oleh banjir dengan luasan 15,14 ha dengan total klaim sebesar Rp80.840.000, sedangkan sisanya berupa serangan OPT patah leher, Neck Blast, penggerek batang dan WBC seluas 5,1 ha dengan klaim sebesar Rp30.600.000.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Ir. Muh. Aris Nugroho, MMA mengatakan, klaim ini bukan bantuan, tapi klaim asuransi yang diperuntukan bagi petani yang ikut asuransi dan tidak dibagi secara Bagito (Bagi Roto).
“Hanya petani yang ikut asuransi saja yang berhak mendapatkan klaim asuransi,” tambahnya. Hal ini mengingat usaha di sektor pertanian, khususnya usaha tani padi, dihadapkan pada risiko ketidakpastian yang cukup tinggi — antara lain kegagalan panen yang diakibatkan perubahan iklim seperti banjir, kekeringan, serangan hama dan penyakit /OPT.
Untuk menghindari hal tersebut, pemerintah telah memberikan solusi terbaik berupa AUTP yang diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap risiko ketidakpastian dengan menjamin petani mendapatkan modal kerja untuk berusaha tani dari kalim asuransi tersebut.
Risiko yang dijamin AUTP meliputi banjir, kekeringan, serangan hama dan OPT. Hama antara lain wereng coklat, penggerek batang, walangsangit, keong mas, tikus dan ulat grayak. Sedangkan penyakit pada tanaman padi berupa tungro, blast, busuk batang, kerdil rumput, kerdil hampa. Premi AUTP padi saat ini 3% berdasarkan besaran biaya input usaha tani padi sebesar Rp6 juta/ha/musim tanam, yaitu sebesar sebesar Rp180.000/ha/musim tanam. Bantuan pemerintah saat ini sebesar 80% atau Rp144.000/ha/musim tanam, dan saat ini petani harus membayar premi swadaya 20% proporsional sebesar Rp36.000/ha. PSP