Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menilai program Food Estate yang dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan) di beberapa wilayah, terutama di Kalimantan Tengah, cukup bagus.
Penilaian itu dikemukakan Menko Marves ketika melakukan kunjungan ke kawasan food estate di blok A5 Desa Bentuk Jaya, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (6/4/2021). Dalam pengecekan progres pengembangan Food Estate Kalteng ini hadir pula Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL), Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono, dan Kepala Kantor Staf Pesiden (KSP) Moeldoko serta pejabat eselon I Kementan dan undangan lainnya.
“Perintah Presiden dengan Menteri Pertanian, Menteri PUPR, Kepala Staf Presiden untuk meninjau lahan pengembangan food estate yang direncanakan seluas 167.000 hektare (ha), tapi di sini sebagai tahap awal seluas 20.000 ha. Saya kira prosesnya bagus,” kata Luhut.
Dia mengatakan, kawasan Food Estate Kalteng berfokus di wilayah pengembangan lahan gambut, sehingga sinergi peran Kementan, PUPR, dan Kementerian Desa menjadi sangat penting. “Kita membuka diri untuk saling mengoreksi, saling memperbaiki, sehingga sinergi itu bisa menjadi pencapaian yang terbaik,” tegasnya.
Penanaman Sudah Capai 96,7%
Sementara Mentan Syahrul menyebutkan, pengembangan food estate tahun 2020 terdiri dari lahan seluas 20.000 ha di Kabupaten Kapuas dan 10.000 ha di Kabupaten Pulang Pisau. Realisasi penanaman hingga saat ini telah mencapai 96,7% atau seluas 29.032 ha.
Dari luas tanam tersebut, yang sudah panen hingga 31 Maret 2021 seluas 15.862 ha. “Lokasi blok A5 di Desa Bentuk Jaya ini merupakan bagian terakhir yang akan segera ditanami dari total target 30.000 ha,” papar Mentan Syahrul.
Sementara itu, untuk kegiatan Tahun Anggaran 2021 akan dilaksanakan kegiatan pengembangan food estate seluas 37.633 ha, yang terdiri dari kegiatan ekstensifikasi lahan seluas 22.992 ha — di antaranya Kabupaten Kapuas 19.899 ha dan Pulang Pisau 3.094 ha.
Kemudian dari kegiatan intensifikasi lahan seluas 14.641 ha terbagi di Kabupaten Kapuas seluas 13.461 ha dan Pulang Pisau 1.180 ha. “Terhadap target luasan ini, kami sedang mengupayakan penambahan lokasi yang tentunya sesuai dengan kaidah dan kriteria teknis yang telah ditetapkan,” terang Mentan Syahrul.
Mentan mengatakan, pada lokasi pengembangan Kawasan Food Estate di Kecamatan Dadahup ditargetkan akan ditanam seluas 2.000 ha yang tersebar di 5 desa. Kendala yang dihadapi dalam pengelolaan lahan terkait dengan kendala teknis, infrastruktur dan juga sumber daya manusia. Lahan blok A5 sudah 15 tahun tidak diolah sehingga perlu perbaikan infrastruktur jaringan irigasi.
Koordinasi Sinergi
Koordinasi sinergi untuk mendukung program food estate sendiri sangat penting. “Koordinasi dengan lembaga terkait, misalnya PUPRR, dilakukan untuk memperbaiki tata kelola air, termasuk rehabilitasi jaringan irigasi,” ujar Mentan saat kunjungan kerja tingkat menteri di Desa Bentuk Jaya (A5), Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Selasa (6/4/2021).
Menurut Mentan Syahrul, perbaikan infrastruktur seperti jaringan irigasi harus segera dilakukan, begitu juga rehabilitasi dan peningkatan jaringan. “Jika sudah diperbaiki, maka tata kelola air dapat dilaksanakan secara optimal, sehingga dapat melakukan pertanaman,” katanya.
Syahrul mengatakan, pengembangan food estate ini merupakan kerja keras seluruh kementerian dan instansi terkait dalam mengamankan kebutuhan pangan untuk 267 juta rakyat Indonesia.
“Maka dari itu kita harus bersama-sama untuk mewujudkannya. Ke depan, korporasi petani akan menjadi inti di Kawasan Food Estate yang mengintegrasikan usaha di on-farm dan off–farm. Petani dapat menghasilkan produksinya yang terbaik dari hasil pengembangan food estate ini,” tegasnya.
Dia menjelaskan, untuk tahun 2021 ini Kementan menargetkan melakukan pengembangan food estate di Kalimantan Tengah seluas 37.633 ha. “Untuk kegiatan Tahun Anggaran 2021, akan dilaksanakan kegiatan pengembangan food estate seluas 37.633 ha, terdiri dari kegiatan ekstensifikasi lahan seluas 22.992 dan intensifikasi lahan seluas 14.641 ha,” katanya.
Menurut dia, untuk mencapai target itu Kementan sedang mengupayakan penambahan lokasi yang sesuai dengan kaidah dan kriteria teknis yang telah ditetapkan.
“Selanjutnya, pada lokasi pengembangan Kawasan Food Estate di Kecamatan Dadahup ini ditargetkan akan ditanam seluas 2.000 ha yang tersebar di 5 desa, termasuk Desa Bentuk Jaya (blok A5) seluas 1.000 ha” ujarnya.
Gelontorkan Alsintan
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy menegaskan peran Kementan lain dalam food estate adalah penyediaan sarana produksi pertanian dan pengawalan budidaya pertanian.
Sarwo Edhy mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan bantuan Alsintan pra-panen untuk tahun 2021, termasuk untuk food estate. Bantuan Alsintan ini akan diberikan ke daerah-daerah sentra tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan.
“Bantuan Alsintan tahun anggaran 2021 ini sudah termasuk untuk mendukung program food estate,” katanya.
Alsintan yang disiapkan tersebut di antaranya adalah Cultivator, Hand Sprayer, Pompa Air, Rice Transplanter, Traktor Roda Dua, Traktor Roda Empat.
“Khusus food estate di Kalteng, sejak awal lahan di tempat ini digarap secara mekanisasi penuh. Bahkan, tanam perdana Presiden juga dilakukan dengan Alsintan. Dan kita siap mengintensifkan pemanfaatan Alsintan di sini,” katanya.
Sejak tahun 2020, Ditjen PSP telah menggelontorkan total 844 unit Alsintan untuk mendukung food estate di Provinsi Kalimantan Tengah. Untuk pengolahan lahan food estate di Kabupaten Kapuas telah didistribusikan Alsintan yang terdiri dari Traktor Roda 4 sebanyak 147 unit, Traktor Roda 2 sebanyak 150 unit, Rice Transplanter 35 unit, dan Pompa Air 100 unit.
Rencana mengintensifkan penggunaan Alsintan di lokasi food estate juga disampaikan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. “Kita akan meningkatkan fungsi Alsintan agar petani mendapatkan alat dan mesin pertanian yang murah. Presiden juga sudah kasih perintah bahwa produksi alsin dalam negeri wajib digunakan di sini, termasuk pemeliharaannya,” tuturnya.
Sarwo Edhy mengatakan, “progres tanam di lokasi Food Estate Kabupaten Kapuas, misalnya, telah mencapai 29.032 ha dan sudah panen seluas 15.862 ha hingga 31 Maret 2021.”
Menko Luhut mengatakan, kawasan food estate di Kalimantan Tengah berfokus pada wilayah eks pengembangan lahan gambut. “Presiden pun memerintahkan bahwa ini harus jadi. KemenPUPR, Kementan dan Kemendes harus bersinergi utuk menuntasan ini semua,” katanya.
Ditambahkannya, pertanian di Kalimantan Tengah ini membawa hal penting, selain juga mampu mengurangi emisi gas rumah kaca. Agar lebih maksimal, Luhut mengatakan penataan dan pengelolaan air akan menjadi kunci.
Sementara Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran optimis program food estate bisa berhasil. “Selain terdapat para ahli di sini, saya pribadi menginginkan adanya komunikasi yang intens, antara kementerian dan Pemprov Kalteng, maupun pemerintah Kabupaten. Karena bila kekompakan itu ada, akan terwujud ending yang bagus,” katanya.
Menurut dia, hal itu yang ingin didapatkan dari program food estate untuk ketahanan pangan nasional. “Kalteng pun dipercaya sebagai badan cadangan logistik. Dengan banyaknya para ahli, saya optimis kita bisa berhasil,” katanya. PSP