Bulog Tetap Serap Gabah Petani Sebanyak-banyaknya

Perum Bulog menjamin akan menyerap hasil panen petani padi sebanyak-banyaknya sesuai Inpres walaupun badan usaha milik negara (BUMN) itu mendapat tugas mengimpor beras.

“Bulog akan menyerap hasil panen sesuai ketentuan Inpres sebanyak-banyaknya,” ujar Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Siti Kuwati, di Jakarta, Rabu (07/02/2018) .

Menurutnya, beras impor akan masuk ke gudang Bulog dan baru akan dikeluarkan untuk stabilisasi atas perintah rakortas. Jadi tidak langsung didistrusikan atau masuk ke pasar.

“Jadi tidak perlu khawatir, Bulog punya 1.400 lebih unit gudang yang tersebar di 26 Divisi Regional dengan kapasitas simpan seluruhnya kurang lebih 4 juta ton” imbuhnya.

Seperti diketahui, pemerintah menerbitkan Perizinan Impor Beras sebanyak 500 ribu ton kepada Perum Bulog. Penugasan importasi beras kepada Perum Bulog berdasarkan risalah rapat koordinasi terbatas (rakortas) antar lembaga adalah importasi beras untuk keperluan umum.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 01 tahun 2018 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor, beras untuk keperluan umum adalah beras dengan kepecahan di atas 5% sampai dengan 25%. Dalam perkembangan selanjutnya, Perum BULOG mengimpor beras dengan kepecahan 5% dan 15%,” ujar Siti.

Siti Kuwati menambahkan beras yang diimpor nantinya diperuntukan sebagai cadangan yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan oleh Pemerintah untuk keperluan antara lain stabilisasi harga, penanggulangan keadaan darurat, masyarakat miskin, kerawanan pangan, dan keadaaan tertentu yang ditetapkan oleh Pemerintah.

“Penugasan Perum Bulog tersebut telah tersurat dalam Surat Menteri Perdagangan Nomor 94/M-DAG/SD/1/2018 tgl 15 Januari 2018, bahwa Bulog dapat melakukan impor beras untuk keperluan umum dengan broken di atas 5% sampai dengan 25% dan keperluan lain dengan broken 0 – 5%,” tambahnya.

Berdasarkan Surat Persetujuan Impor Beras dari Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI Nomor 04.PI-11.18.0018 tgl 15 Januari 2018 perihal Persetujuan Impor Beras, Bulog diijinkan mengimpor beras untuk keperluan umum dengan broken di atas 5% sampai dengan 25% dan keperluan lain dengan broken 0 – 5% dengan jumlah sampai dengan 500.000 ton.

Sampai dengan saat ini telah ditandatangani kontrak dengan 6 (enam) perusahaan dari Vietnam, Thailand dan India, dengan total kuantum Impor sebanyak 281 ribu ton. Dengan rincian dari Vietnam 141 ribu ton, Thailand 120 ribu ton dan India 20 ribu ton.

“Sebetulnya terdapat 8 perusahaan yang lolos tahapan negosiasi harga, namun karena pertimbangan keterbatasan waktu izin impor, ada 2 perusahaan dari Pakistan tidak menandatangani kontrak,” ujarnya.

Siti Kuwati mengatakan, berdasarkan Surat Izin Impor yang diberikan Kementerian Perdagangan, beras impor tersebut harus sudah tiba di Indonesia paling lambat tanggal 28 Februari 2018.

“Di pertengahan bulan Februari ini diperkirakan sudah ada yang masuk ke Indonesia, dan sampai dengan akhir bulan Februari ini direncanakan beras impor sebanyak 281 ribu sudah masuk semuanya,” tambahnya.

Pelabuhan tujuan yang menjadi destinasi impor adalah Belawan (Medan Sumut), Teluk Bayur (Padang Sumbar), Panjang (Bandar Lampung-Lampung), Merak (Cilegon Banten), Tanjung Priok (Jakarta), Tanjung Perak (Surabaya Jatim), Tanjung Wangi (Banyuwangi Jatim), Benoa (Denpasar Bali), dan Tenau (Kupang NTT). Buyung N