Pemerintah cq. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menugaskan perusahaan kehutanan pelat merah Perum Perhutani untuk mempercepat rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum Hulu dan Cimanuk Hulu. Langkah ini diharapkan bisa mencegah bencana banjir dan longsor di Garut dan Bandung seperti yang terjadi belum lama ini.
“Kemarin kan ada musibah, banjir di Cimanuk. Pemerintah sudah rencanakan untuk merehabilitasi DAS di wilayah hulu. Kami tugaskan Perhutani,” kata Dirjen Pengendalian DAS dan Hutan Lindung KLHK Hilman Nugraha di Jakarta, Senin (14/8/2017).
Hilman menyerahkan Surat Keputusan Penugasan Khusus Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada Perum Perhutani yang diterima Direktur Utama (Dirut) Perhutani Denaldy M Mauna. Dalam kesempatan tersebut juga ditandatangani nota kesepahaman antara Dirjen Pengendalian DAS dan Hutan Lindung KLHK dan Dirut Perhutani, dan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kepala Balai Pengelolaan DASHL Cimanuk Citanduy dan Kepala Balai Pengelolaan DASHL Citarum Ciliwung dengan Kepala Divisi Regional Jawa Barat-Banten.
Direktur Operasi Perhutani Hari Priyanto mengungkapkan, pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp320 miliar untuk tugas tersebut. Meski demikian, kebutuhan dana akan didetilkan pada rencana teknis yang akan dibahas dengan melibatkan akademisi.
“Nantinya kami akan melakukan rehabilitasi dengan cara konvensional di tiga Kesatuan Pemangkuan Hutan, yaitu Garut, Bandung Utara dan Bandung Selatan,” katanya. Sugiharto