Singapura mulai memperketat aturan minuman yang mengandung gula tinggi, yang dijual bebas, untuk mencegah meningkatnya penyakit diabetes. Bagaimana Indonesia?
Terhitung mulai 30 Desember 2022, semua minuman berpemanis akan diberi peringkat kandungan gulanya. Minuman yang punya kandungan gula lebih tinggi harus mencantumlan klasifikasi mereka. Buat minuman dengan kandungan gula tertinggi, maka produk itu tidak boleh diiklankan. Toko/warung minuman dan restoran juga harus tunduk pada aturan ini, dan pihak industri harus bergegas mengambil tindakan yang diperlukan.
Berdasarkan sistem Nutri-Grade yang baru, minuman yang dijual di Singapura akan diklasifikasikan alam empat kelas, dari A sampai D — tergantung kandungan gula per 100 milimeter. Grade A adalah minuman dengan kandungan gula 1 gram atau kurang, sementara Grade D adalah minuman paling manis dengan kandungan gula lebih dari 10 gram. Minuman dengan kandungan lemak jenuh tinggi juga akan menurunkan peringkat minuman.
Berat gula dalam 1 sendok teh biasanya sebanyak 4 gram. Jadi, minuman dengan kandungan gula 10 gram berarti sama saja dengan 2,5 sendok teh.
Minuman Grade C dan D harus mencantumkan peringkat dan kandungan gula mereka di bagian depan kemasan. Minuman Grade D juga dilarang untuk beriklan.
Jus nata de coco Mogu Mogu buatan Thailand, misalnya, yang dipajang baru-baru ini di toko diskon Yigo Mart. Dia masuk dalam Grade D. Sementara teh jeruk Pokka buatan Jepang masuk dalam Grade C. Jaringan toko ini adalah salah satu dari banyak pengecer yang harus mematuhi aturan baru tersebut menjelang pemberlakuannya.
“Dua langkah baru ini bertujuan membantu konsumen mengidentifikasi minuman yang punya kandungan gula dan lemak jenuh yang lebih tinggi serta untuk mengurangi pengaruh iklan pada preferensi konsumen, sekaligus mendorong mereka lebih banyak informasi, pilihan yang lebih sehat dan mendorong industri melakukan reformulasi,” demikian penjelasan Health Promotion Board.
Pencegahan diabetes sudah menjadi titik fokus kebijakan kesehatan masyarakat Singapura dalam beberapa tahun terakhir. Menurut data dari Federasi Diabetes Internasional (IDF), tingkat prevalensi diabetes di kalangan penduduk dewasa Singapura tahun lalu mencapai 14,9%, lebih tinggi ketimbang Jepang (11,8%) dan China (13%).
“Satu dari tiga penduduk Singapura berisiko terkena diabetes sepanjang hidupnya,” ujar Menteri Kesehatan Singapura, Ong Ye Kung pada sebuah acara 21 November.
Penyakit yang disebabkan oleh gaya hidup yang buruk ini makin jadi masalah serius di kalangan penduduk dewasa Singapura. Jika tidak ada langkah-langkah yang diambil, biaya berobat akan meningkat dan membebani keuangan negeri pulau ini. Kementerian Kesehatan Singapura kini menggencarkan kampanye “Perang Melawan Diabetes” guna meningkatkan kesadaran terhadap ancaman diabetes dan memperbaiki kebiasaan hidup sehari-hari warga Singapura.
Minuman jadi sasaran karena lebih dari separuh asupan harian gula warga Singapura yang rata-rata 60 gram berasal dari minuman.
Produsen minuman, importir dan grosir sudah sibuk untuk mematuhi aturan baru ini, bahkan sebelum diumumkan akhir tahun lalu. Beberapa minuman kini mencantumkan Nuti-Grade, sementara banyak produk minuman impor yang masuk kategori Grade C masih tidak punya label.
Industri minuman merasakan pahitnya aturan baru ini. “Kami secara khusus harus menyiapkan label pada minuman impor dari Jepang, dan itu menjadi beban berat buat kami,” ujar Nobuki Miura, direktur pelaksana makanan impor asal Jepang, Imei. Minuman tidak bisa diberi peringkat dan dijual kecuali produsennya mengungkapkan informasi kandungannya. “Saya dengar banyak produk yang diturunkan dari rak-rak toko,” kata Miura.
Cukai MBDK
Konsumen di Asia Tenggara memang menyukai minuman manis. Di Malaysia dan para jirannya juga sedang bergulat dengan masalah diabetes dan obesitas, termasuk Indonesia.
Indonesia tercatat menjadi negara dengan penderita diabetes terbesar kelima di dunia, di bawah China (peringkat pertama), India, Pakistan dan Amerika. Berdasarkan laporan IDF, ada 19,5 juta warga Indonesia berusia 20-79 tahun yang mengidap diabetes pada tahun 2021.
Pemerintah sendiri sebetulnya sudah punya aturan yang bisa menurunkan prevalensi diabetes, yakni cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Presiden Jokowi juga sudah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 130/2022 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023, yang di antaranya berisi target penerimaan cukai dari plastik dan MBDK.
Dalam Lampiran I Perpres 130/2022 yang diteken Presiden Jokowi pada 30 November 2022 itu, Pendapatan Cukai MBDK ditulis sebesar Rp3,08 triliun. Sementara pendapatan cukai dari produk plastik sebesar Rp980 miliar.
Namun, kepastian aturan main ini akan diterapkan atau tidak masih belum jelas. Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri mengaku, meski DPR telah memberikan persetujuan untuk melakukan perluasan kebijakan barang kena cukai mulai 2023, namun untuk MBDK pihaknya masih akan melihat situasi ekonomi di dalam negeri. “Kita memutuskan berbagai hal, kita akan melihat momentum pemulihan ekonomi terutama untuk rumah tangga,” kata Menkeu beberapa waktu lalu. AI