Studi Luas Lahan Sawah Purwakarta Ungkap Fakta Mengkhawatirkan, Tren Penyusutan Terus  Berlanjut

Petani sedang membajak sawah di Desa Citeko, Kecamatan Pleret, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat. Lahan sawah tersebut dihimpit oleh bangunan perumahan/Foto: Gigit Ginarso.

Studi yang dilakukan dosen dan mahasiswa dari Prodi Manajemen Lingkungan Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan mengungkap fakta mengkhawatirkan akan adanya tren terus berlanjutnya pengurangan luas lahan sawah.

Padahal, lahan sawah di Purwakarta berperan penting dalam memberikan daya dukung pangan dan lingkungan.

Demikian studi Analisis Daya Dukung Pangan dan Lingkungan Berbasis Lahan Sawah di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat yang dilakukan Tim kajian yang beranggotakan Dr. Dolly Priatna,  Dr. Rosadi, Prof. Isman Kadar, dan Budi Saputro. Studi bermaksud merumuskan rekomendasi strategi peningkatan daya dukung pangan guna mencapai ketahanan pangan di Kabupaten Purwakarta.

Studi dilakukan dilakukan pada Januari-April 2022 ini mengungkapkan analisis spasial di Kabupaten Purwakarta pada periode 2013-2017 telah terjadi pengurangan lahan sawah menjadi area terbangun sebesar 195,55 hektare.

Pada periode tersebut, pengurangan lahan sawah terbesar adalah untuk keperluan industri yaitu sebesar 117,99 ha (60,34%).

Sedangkan pada periode 2017-2021 pengurangan lahan sawah menjadi area terbangun yaitu sebesar 401,83 ha. Pada periode ini terjadi pengurangan lahan sawah menjadi pemukiman cukup tinggi yaitu sebesar 196,76 ha (48,97%).

Selain itu, berdasarkan hasil analisis spasial lahan sawah tahun 2021 dengan pola ruang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purwakarta tahun 2011-2031 terdapat perencanaan untuk mengubah peruntukan, dari areal yang saat ini berupa lahan sawah akan dikembangkan menjadi berbagai peruntukan antara lain kawasan  industri seluas 1.934,35 ha, pemukiman seluas 1.598,30 ha, serta untuk perumahan, perdagangan dan jasa seluas 210,29 ha.

Di sisi lain, daya dukung lingkungan Kabupaten Purwakarta dengan pendekatan jasa ekosistem berupa penyediaan jasa pangan pada tahun 2021 mencapai 142.506,51 ton,  dengan penerima jasa pangan sebanyak 997.869 jiwa penduduk. Penerima jasa pangan ini akan terus meningkat hingga 2045 yang akan mencapai 1.095.934 jiwa penduduk.

Dolly Priatna, salah satu anggota tim kajian, mengatakan bahwa salah satu faktor penting dalam daya dukung pangan dan lingkungan adalah adanya lahan sawah.

Semakin luas lahan sawah yang terlindungi dan semakin produktif lahan sawah tersebut, maka akan semakin tinggi pula daya dukung pangan dan lingkungannya.

“Untuk meningkatkan daya dukung pangan Kabupaten Purwakarta, salah satunya dapat dicapai dengan adanya intervensi kebijakan melalui skenario kebijakan optimasi sumber daya lahan sawah, peningkatan produktivitas dan kombinasi atas keduanya,” ujar Dolly dalam keterangan yang diterima, Senin 26 Desember 2022.

Subkoordinator Konservasi Lahan dan Analis Prasarana Sarana Pertanian Ahli Muda Direktorat Perluasan dan Perlindungan Lahan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian, Pinta Uli Vera A. Simanjuntak, mengatakan riset ini dapat memberikan gambaran di lapangan tentang daya dukung pangan suatu daerah, sampai tahun berapa daerah tersebut masuk kepada kemandirian pangan dan bagaimana upaya meningkatkannya.

Pinta mengatakan Kementerian Pertanian mendukung penuh upaya semua pihak, seperti yang dilakukan oleh Prodi Manajemen Lingkungan Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan ini, agar bersama-sama mencari solusi untuk berinovasi serta menciptakan keberlanjutan pangan dan kelestarian lingkungan ekosistem.

“Oleh karena itu, kajian-kajian yang telah dilakukan di daerah lain selain Kabupaten Purwakarta dapat memberikan rekomendasi arah kebijakan bagi keberlanjutan dan ketahanan pangan di Indonesia. Semoga sektor pertanian dapat berkontribusi untuk keberlangsungan dan keberlanjutan pangan bagi kesejahteraan masyarakat dan bangsa Indonesia,” tandas Pinta.

Ketua Kelompok Tani Mekar Harapan, Desa Citeko, Kecamatan Pleret, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Ahmad Gunyani mengatakan bahwa lahan sawah di Desa Citeko, Kabupaten Purwakarta sudah mulai berkurang akibat alih fungsi lahan menjadi perumahan dan peruntukan lainnya.

Hal ini dapat mengakibatkan jumlah produksi padi menurun sehingga menyebabkan terganggunya ketahanan pangan di Kabupaten Purwakarta.

“Oleh karena itu, kami sangat membutuhkan dukungan dari pemangku kepentingan setempat khususnya pemerintah daerah agar bersama-sama mempertahankan lahan sawah yang ada di wilayahnya dari alih fungsi lahan dalam mewujudkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Purwakarta,” pungkas Ahmad. ***