
Tiga perusahaan hutan tanaman industri mendapat penghargaan dari Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, karena melakukan berbagai aktivitas yang bisa mengendalikan kebkaran hutan dan lahan (karhutla).
Tiga perusahaan tersebut adalah PT Bumi Mekar Hijau, PT Bumi Andalas Permai dan PT Rimba Hutani Mas yang merupakan mitra pemasok perusahaan bubur kayu dan kertas terintegrasi Asia Pulp and Paper (APP) Sinar Mas.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Purwadi Soeprihanto mengapresiasi pemberian penghargaan tersebut. ”APHI menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah atas penghargaan ini, yang sesungguhnya merupakan capaian atas kerjasama dan kolaborasi para pihak. Hal ini diharapkan dapat memacu upaya pencegahan dan pengendalian yang lebih baik di tahun mendatang,” ujar Purwadi, Rabu (4/12/2019).
Dia menjelaskan penanggulangan karhutla yang terjadi di Indonesia pada tahun 2019 (Januari-September 2019) telah diupayakan maksimal melalui kerjasama dan kolaborasi semua pihak, termasuk dukungan sarana dan prasarana dari perusahaan HTI. Menurut Purwadi, perusahaan-perusahaan HTI menjadi satu kesatuan dari Satgas Karhutla di setiap Propinsi. ”Di bawah koordinasi Pemerintah dan Pemerintah Daerah, anggota kami telah melakukan langkah-langkah efektif pencegahan dan pengendalian Karhutla di lapangan bersama Satgas Karhutla di tingkat Provinsi,” ungkap Purwadi.
Upaya-upaya pencegahan dan pengendalian karhutla dimulai sejak pencegahan melalui beberapa kegiatan diantaranya penerapan penyiapan lahan tanpa bakar (zero burning), peningkatan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan tata kelola gambut.
“Perusahaan-perusahaan HTI telah mengembangkan pemantauan hotspot secara terintegrasi, yang memungkinkan dapat dimonitor secara langsung dari situation room, sehingga dapat segera diambil tindakan pemadaman di lapangan. Beberapa perusahaan HTI juga telah menggunakan peralatan canggih seperti helicopter water bombing untuk mendukung pemadaman di lapangan, ” katanya.
Purwadi melanjutkan, kejadian karhutla di tahun 2019 selayaknya menjadi bahan evaluasi bersama, terutama dalam mengefektifkan kerjasama dan kolaborasi di tingkat tapak. ”Terjadinya karhutla tidak mengenal batas-batas wilayah dan batas perizinan, karena itu pencegahan dan pengendalian karhutla harus ditangani dalam skala bentang alam/lanskap melalui upaya multipihak,” kata Purwadi.
Sugiharto