CTIS Bahas Optimalisasi Teknologi untuk Mitigasi Konflik Harimau VS Manusia

Pemanfaatan teknologi harus dioptimalkan untuk mitigasi konflik harimau sumatra dan manusia. Di sisi lain, diperlukan kebijakan yang komprehensif sehingga pemanfaatan lahan untuk kegiatan produktif tetap menjamin kelestarian habitat harimau sumatra.

Demikian terungkap dalam diskusi Center for Technology & Innovation Studies (CTIS), tentang “Upaya Meredakan Konflik dan Meningkatkan Ko-eksistensi Manusia & Harimau Sumatra” di Jakarta,  Rabu, 2 Oktober 2024. Hadir sebagai narasumber pada diskusi tersebut, ahli lingkungan hidup, Dr Dian Novarina Diskusi dipandu Ahli Penginderaan Jauh BRIN, Dr Agustan.

Dian Novarina yang merupakan Doktor alumnus Universitas Indonesia dan Master lulusan ITC-Enschede, Netherlands itu mengungkapkan jumlah harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) diprakirakan hanya tinggal 300-400 ekor saja.

Dia menjelaskan untuk memantau harimau Sumatra, khususnya di Provinsi Riau, telah digunakan teknologi satelit penginderaan jauh.

“Data lalu dihimpun dalam Sistem Informasi Geografis (SIG) dan beberapa harimau Sumatra yang ditangkap kemudian dilepas kembali ke hutan dengan dikalungi peralatan sistem monitor yang langsung dipantau dari Satelit Global Positioning System (GPS),” katanya.

Tidak lupa pula, dipasang kamera infrared di beberapa tempat untuk memotret harimau yang lewat.

Hasil kajian Dian Novarina, khususnya di wilayah Semenanjung Kampar, Kabupaten Siak, Riau, selama 30 tahun terakhir, hutan alam di Semenanjung Kampar berkurang luasannya. Dari 732.895,30 hektare (ha) pada tahun 1990, menjadi 433.385,20 ha pada tahun 2020.

Sebaliknya, areal non-hutan alam bertambah dari 4.292,40 ha di tahun 1990, menjadi 294.792,48 ha di tahun 2020.

Berdasarkan data perjumpaan harimau di 114 titik di Semenanjung Kampar, tampak bahwa harimau Sumatra lebih suka menghabiskan waktunya di hutan alam.  Meski demikian, harimau Sumatra menjelajah hingga wilayah di kawasan tepi hutan untuk berburu mangsa. Konflik banyak terjadi wilayah tepi hutan alam ini karena memang hewan mangsa relatif lebih menyukai wilayah marjinal hutan alam.

Persoalannya, di wilayah-wilayah perbatasan justru banyak berlangsung aktivitas masyarakat.   Di wilayah perbatasan hutan alam dan wilayah marjinal, masyarakat juga ikut berburu babi hutan, beruk dan rusa, yang merupakan sumber makanan harimau Sumatra.  Tak jarang masyarakat memasang jaring-jaring-untuk menjerat satwa makanan harimau Sumatra.  Sehingga, karena lapar,  harimau Sumatra kerap masuk kampung dan memangsa hewan ternak penduduk.

Dian merekomendasikan perlunya edukasi dan sosialisasi tentang keberadaan harimau Sumatra dan cara-cara beradaptasi ketika beraktivitas di lokasi berisiko tinggi untuk mencegah terjadinya konflik.

Pihak pemerintah dan swasta wajib melindungi hewan mangsa harimau, seperti beruk, rusa dan babi hutan tadi, dari ancaman perburuan yang dilakukan oleh pekerja dan masyarakat dalam areal kerja perusahaan.

Perlu dipasang rambu-rambu atau papan peringatan pada lokasi-lokasi yang berisiko tinggi.  Untuk jangka menengah dan jangka panjang, Dian Novarina merekomendasikan penetapan tata ruang di suatu wilayah, yang memungkinkan pertumbuhan ekonomi dan kepentingan konservasi dapat dijalankan secara selaras.

Penetapan tata ruang wilayah tadi perlu pula dibarengi dengan inventarisasi jumlah harimau Sumatra yang masih ada, serta jumlah satwa mangsa untuk harimau.

Hal ini dapat menjadikan rantai pakan harimau Sumatra terjaga dan secara bersamaan masyarakat bisa beraktivitas dan hidup berdampingan dengan harimau, tanpa konflik dan tanpa ada kerugian hewan ternak masyarakat yang dimangsa oleh harimau Sumatra. ***