PT Pupuk Indonesia (Persero) resmi menerapkan aplikasi iPubers pada seluruh kios resmi di Bangka Belitung (Babel), Riau, Bali, Aceh dan Kalimantan Selatan (Kalsel) terhitung sejak 27 Juni 2023.
Aplikasi iPubers memudahkan pemerintah, dalam hal ini Dinas Pertanian Daerah dan Kementerian Pertanian (Kementan), untuk memantau proses penebusan pupuk secara real time.
SEVP Operasi Pemasaran PT Pupuk Indonesia (Persero), Gatoet Gembiro Noegroho mengatakan, proses uji coba penebusan pupuk dengan aplikasi iPubers telah dilakukan di Toko Iman yang berada di Desa Pedindang, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah dan berjalan lancar.
“Jadi, pada saat ini petani melakukan penebusan di kios itu secara otomatis di dashboard dinas pertanian daerah. Bahkan Kementerian Pertanian sudah bisa melihat, sebelum ada dokumen fisik yang disampaikan setiap bulan. Hari ini ada penebusan, hari ini juga terpantau, baik dinas daerah maupun pusat,” katanya.
Gatoet menjelaskan, penerapan iPubers merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kementerian BUMN dan Kementan untuk memudahkan petani dan dalam rangka mempersiapkan rencana jangka panjang pemerintah mengenai sistem Subsidi Langsung Pupuk (SLP) kepada petani.
“Kita berharap, dengan adanya iPubers tentunya penyaluran lebih mudah, lebih transparan, kredibel, akuntabel, dan tidak ada aktivitas manual, sehingga diharapkan penyaluran itu lebih tepat sasaran. Dengan digitalisasi ini, otomatis dinas saat melakukan verifikasi juga menjadi lebih mudah, karena live,” tambahnya.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika mengapresiasi Kementerian BUMN dan Kementan yang meluncurkan aplikasi iPubers dan telah diujicoba di Babel, Riau, dan Kalsel.
Menurut dia, aplikasi tersebut memudahkan kios dan petani dalam penebusan pupuk bersubsidi. Dengan adanya integrasi iPubers ini, Kementan bisa melacak mengenai stok pupuk dan pupuk yang sudah disalurkan secara real time. Ini merupakan perbaikan sistem pengawasan.
Itu sebabnya, Yeka meminta Pupuk Indonesia dan Kementerian Pertanian untuk bias memperluas wilayah penggunaan iPubers pada kios resmi di seluruh Indonesia.
“Karena integrasi platform digital menjadi iPubers ini memudahkan kios dalam melakukan pencatatan transaksi. Ini dilakukan dalam rangka membangun sistem yang lebih transparan dan akuntabel,” ungkap Yeka.
iPubers memberikan kemudahan bagi kios dan petani dalam penebusan pupuk bersubsidi dikarenakan petani yang dapat alokasi pupuk bersubsidi hanya cukup membawa KTP dan uang tunai sesuai dengan jumlah penebusan.
Pada saat bertransaksi, KTP, petani, beserta pupuk bersubsidi yang ditebus akan difoto melalui iPubers. Setelah itu, foto langsung dilengkapi dengan informasi lokasi transaksi (geo-tagging) dan informasi waktu transaksi (time stamp). Sehingga dengan kemampuan tersebut dapat memudahkan upaya penelusuran. Apabila KTP tidak sesuai, maka petani harus melengkapinya dengan Surat Keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan.
Cerita Petani Tebus Pakai KTP
Sangputu Darma (65), petani padi asal Desa Temesi, Kabupaten Gianyar, Bali, bercerita. Dahulu dia harus menyiapkan berkas, seperti fotocopy KTP sebagai syarat menebus pupuk bersubsidi di kios penyalur. Baginya, menyiapkan berkas fotocopy kadangkala justru menambah pekerjaan. Belum lagi, bila letak jasa fotocopy yang jauh dari rumah.
“Sekarang, kalau ambil pupuk cukup pakai KTP saja ditunjukkan atau bisa juga dengan Kartu Keluarga. Artinya, dengan cara digital lebih ke kemudahan yang dirasakan,” kata Sangputu, saat ditemui di Desa Temasi, Senin (3/7/2023).
Namun, khusus di Bali, dia menuturkan, Dinas Pertanian setempat memberikan kelonggaran kepada petani untuk tetap dapat menebus pupuk subsidi secara berkelompok. Asalkan perwakilan petani dapat menunjukkan KTP asli penerima subsidi lengkap dengan surat kuasa dan tanda tangan resmi.
Sangputu bercerita, dia bukan petani besar. Lahan yang dia miliki sendiri hanya 10 are atau setara 0,1 hektare (ha) dengan produktivitas 6 kg/are.
Petani kecil sepertinya sangat terbantu dengan keberadaan pupuk subsidi. Sebab, dengan hanya mengeluarkan kocek Rp2.300, dia bisa memperoleh 1 kg pupuk, baik Urea maupun NPK.
Sementara itu, Made Wayan (62), petani padi dan kedelai, menuturkan hal sama. Menurutnya, digitalisasi yang dilakukan dalam program pupuk subsidi sekaligus menghilangkan biaya-biaya yang biasanya harus dikeluarkan. Memang tak besar, namun tetap bermanfaat bagi petani maupun pihak kios sendiri.
Meski demikian, Made mengakui, kuota pupuk subsidi yang dia dapat tak sesuai dengan kebutuhannya. Sebagai jalan keluar, Made biasa menggunakan pupuk organik yang diproduksi sendiri oleh para petani di daerahnya dengan bahan baku alami di sekitar.
Seperti diketahui, selama ini penebusan pupuk subsidi banyak dilakukan oleh perwakilan kelompok petani (poktan) atau gabungan kelompok petani (gapoktan).
Direktur Pupuk dan Pestisida, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementan, Tommy Nugraha mengatakan, penerapan iPubers akan diperluas ke Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Timur (Jatim) pada akhir Juli 2023.
Dia menargetkan penerapan iPubers dapat dilakukan secara nasional pada tahun 2024. “Jadi, tiga provinsi ini awalnya. Setelah itu seluruh Indonesia insya Allah segera, mudah-mudahan tahun 2024 sudah nasional sistem digital iPubers,” tutup Tommy.
Dengan diimplementasikannya iPubers pada tiga provinsi percontohan, yaitu Bangka Belitung, Riau, dan Kalimantan Selatan, maka total provinsi yang menerapkan penebusan pupuk bersubsidi cukup dengan membawa KTP telah dilakukan di lima provinsi, setelah sebelumnya diterapkan di Bali dan Aceh. SW
Gunakan KTP, Data Petani Dijamin Aman
PT Pupuk Indonesia (Persero) mulai menerapkan digitalisasi sistem penebusan pupuk bersubsidi lewat aplikasi iPubers. Dengan sistem ini, petani cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam KTP dan seluruh transaksi bakal tercatat dalam sistem.
Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia, Panji Winanteya Ruky menjelaskan, meski melalui sistem digital, perseroan memastikan keamanan data para petani yang menjadi penerima pupuk subsidi.
“Kami menerapkan seluruh protokol keamanan siber dan kami menerapkan juga keamanan dengan standar ISO 31000. Kami juga menerapkan proteksi data base yang sesuai sehingga data pribadi dari petani lebih terproteksi,” katanya.
Sejauh ini, Pupuk Indonesia tengah melakukan uji coba penggunaan iPubers di lima provinsi, yakni Bali, Aceh, Riau, Kalimantan Selatan, serta Bangka Belitung.
Panji menilai, penggunaan sistem digital telah meningkatkan transparansi data penyaluran sehingga dapat meminimalisasi penyalahgunaan pupuk subsidi. “Kami bekerja sama dengan Kementan membangun aplikasi ini. Rencananya, Kementan akan mengimplementasikan di provinsi yang lebih besar, kita tunggu keputusannya,” katanya.
Dia mengatakan, dari lima provinsi tersebut sudah ada lebih dari 1.000 kios yang menyalurkan pupuk bersubsidi dengan sistem iPubers. Pupuk Indonesia pun melakukan pemantauan secara real time perkembangan penyaluran.
Sementara untuk keperluan monitoring distribusi pupuk subsidi dari pabrik ke distributor, kios, hingga ke petani penerima, Pupuk Indonesia akan memasang kode QR atau barcode secara bertahap.
“Kami dalam proses mengenakan QR sehingga pupuk bersubsidi ini dilacak atau ditelusuri pergerakannya dari pabrik sampai petani, ini dalam proses implementasi secara bertahap, mungkin dapat secara masih diterapkan mulai akhir tahun ini,” kata dia.
Sementara, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menambahkan, pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan, sehingga mekanisme distribusi pupuk diatur dan diawasi setiap tingkatan melalui lima lini sesuai Permendag No 04/2023.
Lini pertama ke lini kedua dikontrol melalui menteri. Selanjutnya, lini kedua ke lini tiga dikontrol gubernur. Begitupun lini tiga keempat dikontrol bupati atau wali kota, dan lini kelima dikontrol oleh masyarakat dan agen.
“Biasanya, lini kelima didistribusikan agen yang sudah ditunjuk pemerintah,” kata Ali Jamil.
Sebelumnya, Pemerintah mengalokasikan pupuk subsidi pada 2023 sebesar 9.013.706 ton. Jumlah tersebut terdiri dari pupuk urea sebesar 5.570.330 ton, NPK 3.232.373 ton, dan NPK formula khusus 211.003 ton.
Pada pelaksanaannya saat ini, pupuk yang telah diinput dan disahkan bupati melalui aplikasi e-Alokasi adalah urea sejumlah 4,6 juta ton, NPK 3,1 juta ton dan NPK Formula Khusus 114.033 ton.
Ali Jamil menegaskan, hanya petani yang sudah terdaftar di sistem e-Alokasi yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi itu.
Adapun persyaratan pemberian pupuk subsidi semakin ketat. Tidak sembarang tanaman bisa mendapat jatah pupuk bersubsidi. Tanaman yang dapat pupuk bersubsidi yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao. YR