Dipercepat Olah Lahan Food Estate di Kapuas Timur

Bantuan nyata diberikan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian untuk mendukung pengembangan Food Estate di Kalimantan Tengah, khususnya di Kapuas Timur.

Bantuan tersebut antara lain bantuan untuk pengolahan lahan, baik dari biaya bahan bakar maupun operator, dan tentunya bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan). Kemudian bantuan fasilitasi saprodi seperti dolomit untuk menetralkan PH, bantuan pupuk urea, NPK, herbisida, dan pupuk hayati cair.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan bahwa program Food Estate akan dikembangkan sebagai pusat pertanian pangan dan cadangan logistik strategis.

Food Estate di Kalimantan Tengah ini dikembangkan sebagai pusat pertanian pangan, sebagai cadangan logistik strategis untuk pertahanan negara. Selain itu, Food Estate menjadi langkah nyata dari pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan,” ujar Mentan SYL.

Sementara Dirjen PSP Kementan, Sarwo Edhy dalam kunjungannya ke lokasi Food Estate di Desa Anjir Serapat Barat, Kecamatan Kapuas Timur, Kamis (20/8/2020), mengatakan bahwa di lokasi ini lahan yang menjadi pengembangan Food Estate seluas 575 hektare (ha).

“Di lokasi Food Estate, bukan hanya satu tanaman komoditas yang akan ditanam. Food Estate itu sebagai subtitusi, di dalamnya ada juga tanaman hortikultura, perkebunan, juga peternakan seperti itik, ikan,” terangnya.

Jadi, ketika panen dilakukan di lahan Food Estate, bukan hanya komoditas padi yang bisa didapat petani. Tetapi juga mendapatkan tanaman hortikultura seperti jeruk, pepaya dan bisa disesuaikan dengan daerah setempat.

“Kemudian tanaman perkebunan seperti kelapa genjah, bisa juga tanaman kopi. Kalau dari peternakan kita pelihara itik untuk mengisi air yang ada di lahan atau saluran-saluran airnya, dan kita bisa menebar ikan,” katanya.

Sarwo Edhy menyampaikan, saat ini persiapan sudah berjalan sesuai rencana. Di Kalimantan Tengah potensi lahannya sekitar 164.000 ha, di mana 85.000 ha lahan di antaranya merupakan intensifikasi, dan 79.000 ha merupakan lahan ekstensifikasi. “Sedangkan untuk tahun 2020, sesuai keputusan Rakortas di tingkat Menko, ditetapkan 30.000 ha untuk digarap di tahun 2020 yang merupakan lahan intensifikasi,” terangnya. Jamalzen