Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengapresiasi Kementerian Pertanian (Kementan) yang selalu berupaya memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi, sehingga distribusi pupuk menjadi lebih baik.
Apresiasi dewan ini terungkap dalam kunjungan kerja Panja Pupuk Subsidi dan Kartu Tani Komisi IV DPR ke Kabupaten Pandeglang, Jawa Barat, Jumat (24/9/2021).
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berharap tak ada lagi keterlambatan distribusi pupuk subsidi kepada petani. Sebab, kata Mentan, penerima bantuan pupuk subsidi sudah dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diusulkan kelompok tani. “Penerima pupuk subsidi telah terverifikasi secara berlapis dari tingkat kabupaten hingga pusat,” katanya. Dengan demikian, subsidi bisa tepat sasaran dan tepat waktu.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil berharap pupuk subsidi dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh petani untuk mengembangkan budidaya pertanian mereka. “Tentu harapan kami, dan juga harapan semuanya, bagaimana pupuk bersubsidi ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para petani kita di lapangan,” kata Ali.
Sejauh ini, Kementan terus melakukan pembenahan dalam kerangka perbaikan tata kelola pupuk subsidi. Sedapat mungkin kendala yang terjadi di lapangan tidak terulang lagi di kemudian hari. Solusi pun tengah disiapkan.
“Di sana-sini kami melakukan perbaikan-perbaikan terhadap hal ini. Kami berdiskusi dengan rekan-rekan dari PIHC (Pupuk Indonesia Holding Company) terkait dengan kendala-kendala yang kita hadapi di lapangan dan rencana perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi ini ke depan yang akan kita lakukan,” ujar Ali Jamil.
Tak hanya dari internal, Ali mengaku perbaikan tata kelola pupuk subsidi pun terus dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak terkait lainnya, yang berkaitan dengan pengawasan. Bahkan, pihaknya bersama PIHC telah diundang BPK RI terkait dengan mekanisme perbaikan pupuk bersubsidi.
“Mudah-mudahan ke depan, terkait dengan perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi, bisa kita lakukan sebaik-baiknya untuk mencapai efektivitas pemanfaatan pupuk bersubsidi ini dalam rangka peningkatan produksi pertanian,” harap Ali.
Ketua Komisi IV DPR, Sudin mengatakan, kehadirannya ke Kabupaten Pandeglang dalam rangka menindaklanjuti keluhan yang disampaikan petani, penyuluh, termasuk Bupati Pandeglang.
“Saya datang ke sini untuk datang melihat langsung dan temuan di lapangan akan menjadi masukan bagi kami. Tadi juga banyak point-point, masukan dari para petani dan saya katakan kepada kepala dinas, sekarang buat surat agar Senin bisa ditindaklanjuti,” kata Sudin.
Sudin mengatakan, salah satu keluhan petani adalah persoalan benih dan harga yang anjlok saat panen raya. Untuk mengatasi masalah ini, DPRl minta Bulog Banten untuk membantu menyerap gabah petani.
Selain itu, ada juga keluhan mengenai penyuluh lapangan yang dirasakan masih kurang. Seharusnya satu desa satu penyuluh, tapi saat ini belum tercapai.
“Kami mendukung program satu desa satu penyuluh. Tapi itu belum direalisasikan. Kami akan ingatkan Kementan. Kalau tidak, saya akan tagih,” tegasnya.
Harapan Sudin, dengan kunjungannya ke daerah, maka persoalan yang dihadapi petani dapat diselesaikan, sehingga kesejahteraan mereka meningkat. “Tugas kita bersama menaikkan taraf hidup petani. Petani itu ibarat malaikat. Kebayang tidak jika petani mogok bercocok tanam, lalu kita mau makan apa? Kita dukung para petani untuk kemajuan Indonesia kita bersama,” tegas Sudin.
Sementara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi mengatakan, pupuk subsidi diusulkan mulai dari tingkat paling bawah melalui RDKK. “Usulannya dari petani dan kelompok tani melalui RDKK dan diinput ke dalam sistem eRDKK,” ujarnya.
Usulan tersebut kemudian diverifikasi mulai tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga tingkat pusat di Kementerian Pertanian. “Untuk proses distribusinya dilakukan oleh Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC). Kami di Kementerian Pertanian hanya mengusulkan berdasarkan kebutuhan petani. Untuk anggaran ada di Kementerian Keuangan,” katanya.
Dedi menegaskan, Kementan berkomitmen mengurai persoalan pupuk subsidi mulai dari hulu hingga hilir. Kementan berkomitmen memperbaiki persoalan pupuk subsidi.
“Salah satu tugas kami juga adalah implementasi pupuk subsidi di sawah. Jadi, fokus kami adalah mengusulkan sesuai kebutuhan dan mengimplementasikan di sawah,” kata Dedi.
Ombudsman Jaring Pendapat
Sementara anggota Ombudsman, Yeka Hendra Patika mengatakan, aspek pengawasan menjadi unsur penting untuk memastikan pupuk bisa dirasakan manfaatnya oleh petani.
Karena itu, katanya, masalah pupuk harus segera diselesaikan dengan mengetahui tujuan subsidi. Apakah sekadar menyenangkan petani sesaat atau meringankan beban biaya usaha tani.
Dengan mengetahui tujuan subsidi pupuk ini, bisa diformulasikan mekanisme subsidi pupuk. “Jika subsidi dicabut? Ombudsman akan memberikan masukkan kepada pemerintah apa yang harus dilakukan. Begitu jika subsidi masih perlu, maka perbaikan apa yang masih diperlukan,” tuturnya.
Karena itu, Yeka kembali menegaskan, sebetulnya kebijakan subsidi ini ditujukan untuk apa? Apakah untuk meningkatkan produksi? Apakah untuk membantu petani? Sebab, kedua hal tersebut beda.
“Jika meningkatkan produksi, maka output-nya adalah produksi harus meningkat. Sedangkan jika tujuannya membantu petani, maka harus di-breakdown bagaimana membantu petani,” katanya.
Kemudian pertanyaan selanjutnya adalah petani mana yang akan dibantu. Padahal, di sisi lain, banyak petani yang perlu dibantu. Selama ini terkesan subsidi pupuk hanya untuk petani tanaman pangan, khususnya padi, jagung dan kedelai. Padahal, di sisi lain ada petani hortikultura dan petani komoditas lainnya yang memerlukan bantuan pupuk subsidi.
“Ini menyangkut pemerataan dan aspek keadilan,” tegasnya.
Karena itu, masalah pendataan petani menjadi sangat penting dalam penyaluran pupuk subsidi. Jadi, jika pola penyaluran pupuk subsidi akan dipertahankan, maka harus diselesaikan pendataan penerima pupuk subsidi.
Sementara itu anggota Ombudsman lainnya, Dadan S. Suharmawijaya mengatakan, memang persoalan data menjadi penting untuk menjawab persoalan pupuk subsidi.
Apalagi klasifikasi petani di Indonesia sangat besar. Karena itu kemudian ada yang menginginkan subsidi pupuk tetap ada, tapi ada juga yang menginginkan pencabutan subsidi pupuk. “Ini kompleks, tapi bisa diurai dan dianalisis, tinggal menampilkan data,” katanya.
Ombudsman memandang bahwa ada persoalan dalam tata kelola pupuk bersubsidi. Karena itu, perlu upaya pencegahan maladministrasi dan perbaikan kedepan.
Potensi masalah terdapat saat pendataan, yakni petani/kelompok tani tidak terdaftar dalam e-RDKK dan data e-RDKK tidak akurat. Selain itu, dalam penyaluran pupuk bersubsidi tidak sesuai dengan prinsip 6T (tepat jenis, jumlah, harga, tempat, waktu dan mutu). PSP
Stok Mencukupi, Petani Tenang Hadapi Musim Tanam
Stok pupuk subsidi yang mencukupi membuat petani, terutama di Kabupaten Gunungkidul, merasa tenang menghadapi musim tanam (MT). Kecukupan stok itu memang dipastikan pemerintah setempat.
Namun, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meminta petani bijak menggunakan pupuk subsidi. Apabila petani bijak menggunakan pupuk secara berimbang, maka produktivitas pertanian dipastikan tetap bisa dipertahankan.
“Pupuk ini erat kaitannya dengan peningkatan produktivitas. Jadi, saya meminta agar sekiranya petani bijak menggunakan pupuk subsidi,” katanya.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menganjurkan petani mengoptimalkan pupuk yang ada. “Jika pupuk digunakan dengan baik, otomatis produktivitas meningkat kendati alokasi pupuk bersubsidi pada 2021 tidak sebanyak permintaan dari petani,” imbuhnya.
Dia menambahkan, pupuk bersubsidi itu diberikan untuk merangsang petani, mengenalkan cara menggunakan pupuk yang baik.
“Subsidi hanya untuk merangsang petani kita, perkenalkan cara menggunakan pupuk yang baik. Apakah subsidi atau tidak subsidi, bukan itu persoalannya. Tapi, apakah margin keuntungan lebih besar, itu yang menjadi fokus kita,” kata Ali.
Ali melihat persiapan pupuk subsidi dan serapannya berjalan cukup bagus. Artinya, petani mampu membeli dengan sistem skala ekonomi yang luas. “Jadi, saya yakin stok pupuk untuk memenuhi kebutuhan lahan kita dalam keadaan aman,” katanya.
Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementan, Muhammad Hatta menerangkan, pemberian pupuk bersubsidi ini haruslah memenuhi enam prinsip utama yang sudah dicanangkan atau disebut 6 T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu dan tepat mutu.
“Tentu harapan kami dan harapan semuanya adalah bagaimana pupuk bersubsidi ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para petani kita di lapangan,” katanya. PSP