Menteri Perindustrian. M Sarmuji mengungkapkan strategi untuk mendorong daya saing dan meningkatkan produksi industri hasil tembakau di dalam negeri yang saat ini dalam tekanan akibat maraknya peredaran rokok ilegal di dalam negeri.
“Kalau sepanjang rokok ilegal itu enggak diberantas, akan sangat sulit industri tembakau itu untuk berkembang ,” ujar Sarmuji di sela acara media gathering Forwin di Sentul, Jumat (6/11/2026).
Menurut Menperin, industri hasil tembakau atau rokok di dalam negeri jelas kalah dan tertekan karena mereka harus bersaing secara tidak wajar dengan rokok ilegal.
“Jelas kalahlah. Karena yang satu yang legal membayar cukai dengan benar, artinya cukai yang benar itu mahal ya. Ee… satunya lagi kadang-kadang enggak pakai cukai,” ucap Sarmuji.
Dia juga menjelaskan, kalaupun ada rokok ilegal yang pakai cukai, tapi cukainya sudah dimodifikasi sedemikian rupa. Kadang cukai bekas ditempel. Kadang seolah-olah salah tempel, yang seharusnya ditempel di rokok linting, ditempel ke rokok mesin, kan cukainya jauh berbeda.
“Nah, modus-modus seperti itu harus terus-menerus ditindak. Kalau enggak, nanti industri yang legal capek sendiri, merasa lelah,” ucap Menperin.
Menperin Sarmuji juga melontarkan strategi kedua yang bisa diterapkan untuk mengatasi peredaran rokok ilegal
“Sebaiknya yang ilegal-ilegal itu dididik saja supaya menjadi legal. Diberi kepercayaan diri bahwa mereka juga bisa bersaing untuk segmen-segmen tertentu,” paparnya.
Menperin mengungkapkan contoh kasus sukses dari pembinaan industri rokok di Malang yang akhirnya mendapatkan pangsa pasar yang cukup besar setelah mendapatkan pembinaan. Buyung N








