Industri di dalam negeri saat ini membutuhkan tenaga kerja terampil sesuai perkembangan teknologi terkini. Untuk memenuhi kebutuhan itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah fokus dalam pelaksanaan program pembangunan kompetensi SDM melalui pendidikan vokasi yang link and match antara Sekolah Menengah Kejuruan dengan industri.
“Kami juga telah melakukan pelatihan tenaga kerja industri dengan sistem 3 in 1 (pelatihan, sertifikasi dan penempatan kerja) serta penyelenggaraan politeknik atau akademi komunitas di kawasan industri dan wilayah pusat pertumbuhan industri (WPPI),” kata Sekjen Kemenperin Haris Munandar, di Bogor, Rabu (20/12/2017)
Menurutnya, merujuk data Asian Productivity Organization (APO), produktivitas tenaga kerja Indonesia di kawasan Asia Tenggara dinilai cukup baik dibanding dengan negara ASEAN lainnya seperti Filipina, Laos, Vietnam, Myanmar dan Kamboja.
“Dalam menghadapi era ekonomi digital, Kemenperin pun melakukan berbagai kebijakan untuk pembangunan industri nasional melalui pengembangan implementasi Industry 4.0 serta pengembangan e-Smart IKM,” imbuh Haris.
Haris mengatakan upaya mendorong pertumbuhan industri amat penting untuk dilakukan mengingat kontribusi industri bagi pertumbuhan nasional cukup besar. “Industri pengolahan nonmigas merupakan salah satu sektor strategis yang menjadi kontributor besar bagi perekonomian nasional, di antaranya melalui penyerapan tenaga kerja.,” ujarnya.
Dijelaskan, Kemenperin memproyeksikan jumlah tenaga kerja yang terserap di sektor industri manufaktur ini pada tahun 2017 sebanyak 17,01 juta orang, naik dibandingkan tahun 2016 yang mencapai 15,54 juta orang.
Sektor manufaktur memberikan kontribusi sebesar 14 % dari total tenaga kerja sebanyak 124,5 juta orang.
Sektor-sektor yang menyerap tenaga kerja cukup banyak, antara lain industri makanan dan minuman lebih dari 3,3 juta orang, industri otomotif sekitar 3 juta orang, industri tekstil dan produk tekstil sebanyak 2,73 juta, serta industri furnitur berbahan baku kayu dan rotan nasional untuk tenaga kerja langsung dan tidak langsung mencapai 2,5 juta orang.
Sekjen menegaskan, tenaga kerja merupakan modal penting sebagai penggerak roda pembangunan nasional. Untuk itu, diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten di bidangnya sehingga mampu memacu industri semakin berdaya saing dalam menghadapi pasar bebas saat ini.
“Salah satu faktor utama yang dilihat investor ketika ingin menanamkan modalnya di Indonesia adalah kualitas tenaga kerja,” ungkapnya. Menurut Haris, tenaga kerja Indonesia di sektor manufaktur saat ini cukup kompetitif. Hampir 60 % sudah mempunyai sertifikasi.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pihaknya terus meningkatkan kinerja industri padat karya berorientasi ekspor. Upaya yang telah dilakukan adalah mengusulkan agar sektor ini mendapatkan insentif fiskal berupa pemotongan pajak penghasilan yang digunakan untuk reinvestasi.
“Fasilitas tax allowance yang akan diberikan untuk sektor padat karya, dihitung dengan basis jumlah tenaga kerjanya. Kalau mereka mempekerjakan sebanyak 1.000, 3.000 atau di atas 5.000 tenaga kerja itu akan diberikan skema tax allowance tersendiri. Ini sedang kami bahas dengan Kementerian Keuangan,” paparnya.
Bahkan, ungkap Menperin. Kemenperin juga telah mengajukan pemberian insentif fiskal bagi industri yang mengembangkan pendidikan vokasi dan pusat inovasi. Untuk industri yang melaksanakan program vokasi, akan mendapat insentif pajak 200 %. Sementara, industri yang membangun pusat inovasi akan mendapat insentif pajak 300 %. Buyung