Industri Rokok Elektrik Optimis Terus Tumbuh

Kalangan pengusaha di industri rokok elektrik optimis bisnis rokok elektrik di Indonesia akan terus tumbuh positif di tahun 2022 dan tahun depan.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Penghantar Nikotin Indonesia (APPNINDO) Teguh B Ariwibowo mengatakan perkembangan positif dari industri rokok elektrik di Indonesia itu terlihat dari penyerapan jumlah tenaga kerja dan target penerimaan cukai sebesar Rp 1 triliun  pada tahun 2022 ini.

“Harapannya dengan itu kita bisa makin tumbuh. Setelah COVID-19, kita punya ekonomi yang lebih baik, orang mulai spending (konsumsi). Dari sini kita bisa melihat pertumbuhan aktual dari rokok elektrik  beberapa tahun ke depan,” ujarnya dalam Diskusi Forwin bertema “ Standardisasi Kualitas Produk Rokok Elektrik Untuk Keamanan Konsumen,” di Jakarta, Kamis (03/11/2022).

Optimisme senada juga dilontarkan General Manager RELX Indonesia, Yudhistira Eka Saputra. Menurutnya, dengan jumlah penduduk yang cukup besar, Indonesia merupakan pasar yang menarik bagi industri rokok elektrik.

“Jika aturannya cocok, Indonesia sangat tepat untuk dijadikan tempat berinvestasi,” ujarnya seraya menambahkan bahwa RELX akan terus berinvestasi di negara-negara yang memiliki potensi bagus.

Untuk menarik minat investor masuk ke industri rokok elektrik, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mendorong agar industri ini terus tumbuh dengan memberikan fasilitasi dan membuat aturan aturan yang menarik minat.

“Kita lihat industri ini sebagai peluang investasi, sebagai peluang untuk penyerapan tenaga kerja dan kontribusi pada perekonomian nasional. Oleh karena itu perlu kami berikan pengaturan-pengaturan dan fasilitasi,” kata Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Edy Sutopo .

Data Kemenperin menunjukkan, industri rokok elektrik (REL) dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) di Indonesia mampu menyerap 50 ribu tenaga kerja, dengan jumlah pengecer mencapai 5.000 orang, distributor/importir 150 orang, produsen liquid mencapai 300 orang, hingga produsen alat dan aksesoris lainnya mencapai 100 orang.

Walaupun terus mendorong industri ini terus tumbuh, Edy mengatakan pemerintah tetap berhati-hati lantaran produk yang dihasilkan industri ini mengandung.

“Pemerintah Indonesia mengambil kebijakan pengendalian dan pengawasan. Ini kita coba memberikan keseimbangan dengan kementerian terkait. Dari satu sisi kita bisa mendapat manfaat ekonomi, dan di sisi lain kita perlu melakukan pengendalian karena dampak dari kesehatan tersebut,” papar Edy.

Edy Sutopo menjelaskan, salah satu kebijakan atau aturan yang telah diterapkan pemerintah untuk menarik minat investor  rokok elektrik adalah dengan diterbitkannya SNI rokok elektrik.

“Terbitnya SNI ini merupakan bukti pengakuan pemerintah terhadap keberadaan industri rokok elektrik di dalam negeri,” ucapnya.

Adapun poin-poin yang ada dalam SNI itu dibuat pemerintah dengan mengacu pada kebijakan yang diambil negera-negara yang telah sukses dalam menangani industri rokok elekterik, seperti Inggris.

Sementara itu Ketua KONVO (Konsumen Vape Berorganisasi) Hokop T.I Situngkir mengatakan kalau rokok elektrik lebih baik dibandingkan dengan jenis rokok lainnya.

“Setelah kami amati dan melihat kegiatan pengolahan jenis rokok lainnya, ternyata rokok elektrik lebih baik,” ujar Hokkop.

Dia mengakui kalau saat ini masih ada kesimpangsiuran di masyarakat mengenai kandungan yang terdapat dalam rokok elektrik yang dinilai membahayakan nyawa manusia.

“Namun hingga kini belum ada bukti kalau rokok elektrik bisa menyebabkan kematian,” ucapnya seraya menambahkan bahwa konsumen rokok elektrik selalu mencermati kandungan yang terdapat dalam sebuah produk rokok elektrik. Buyung N