Investasi Industri Capai Rp167,1 Triliun

 

Meskipun dalam tekanan dampak pandemi Covid-19, sejumlah investor dari sektor industri manufaktur masih percaya diri untuk merealisasikan investasinya di Indonesia, Geliat investasi ini akan memperkuat struktur manufaktur di tanah air sehingga bisa meningkatkan daya saing.

“Seiring dengan berbagai upaya pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, Indonesia masih menjadi negara tujuan utama bagi para investor skala global,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu (28/07/2021).

Menperin menegaskan, penerbitan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dapat memberikan sentimen positif kepada para investor untuk tetap menggelontorkan dananya di Indonesia. Pasalnya, ada berbagai kemudahahan yang didapat oleh para pelaku industri. Apalagi, juga adanya tekad pemerintah dalam mendorong percepatan penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19.

“Pemerintah terus menjaga tingkat resiliensi industri di dalam negeri lewat sejumlah kebijakan berupa pemberian stimulus atau insentif, sehingga para pelaku industri bisa mengatasi tantangan pandemi dan terus bertumbuh,” paparnya.

Merujuk data Kementerian Investasi/BKPM, pada Januari-Juni 2021, realisasi investasi sektor industri adalah sebesar Rp167,1 triliun atau naik 29% dibanding periode yang sama tahun 2020 sebesar Rp129,6 triliun. Pada semester I tahun ini, sektor industri berkontribusi hingga 37,7% dari total nilai investasi nasional yang mencapai Rp442,8 triliun.

“Adapun dua sektor industri primadona yang menjadi penyumbang terbesar, yakni kelompok industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya yang berinvestasi sebesar Rp57,6 triliun atau berkontribusi 13%. Berikutnya adalah investasi dari industri makanan sebesar Rp36,6 triliun (8,3%),” sebut Menperin.

Sementara itu, sepanjang enam bulan ini, nilai penanaman modal dalam negeri (PMDN) dari sektor industri mencapai Rp46,3 triliun atau berkontribusi 21,6% dari total PMDN yang menembus Rp214,3 triliun. Sedangkan, nilai penanaman modal asing (PMA) dari sektor industri mencapai Rp120,8 triliun atau berkontribusi 52,9% dari total PMA yang menembus Rp228,5 triliun.

Sumbangsih nilai PMDN sektor industri tersebut, berasal dari investasi industri makanan sebesar Rp14,7 triliun yang meliputi sebanyak 2.644 proyek, kemudian industri kimia dan farmasi Rp8,4 triliun (1.074 proyek), industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya Rp6,8 triliun (643 proyek), industri kertas dan percetakan Rp5,4 triliun (615 proyek), serta industri mineral non-logam Rp4,7 triliun (435 proyek).

Selanjutnya, investasi industri karet dan plastik Rp3,2 triliun (765 proyek), industri tekstil Rp1,1 triliun (614 proyek), industri kendaraan bermotor dan alat transportasi lain Rp678 miliar (270 proyek), industri kayu Rp404 miliar (516 proyek), industri barang dari kulit dan alas kaki Rp143 miliar (101 proyek), industri mesin, elektronik, instrumen kedokteran, peralatan listrik, presisi, optik, dan jam Rp130 miliar (471 proyek), serta industri lainnya Rp546 miliar (804 proyek).

Sumbangsih nilai PMA sektor industri terutama berasal dari investasi industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya sebesar 3,4 miliar dolar AS (550 proyek), industri makanan 1,5 miliar dolar AS (1.216 proyek), industri kendaraan bermotor dan alat transportasi lain 961,2 juta dolar AS  (624 proyek), industri kimia dan farmasi 818,2 juta dolar AS (779 proyek), serta industri mesin, elektronik, instrumen kedokteran, peralatan listrik, presisi, optik, dan jam 371,4 juta dolar AS (677 proyek).

Berikutnya, investasi industri kertas dan percetakan 246,8 juta dolar AS (239 proyek), industri mineral non-logam 220,2 juta dolar AS (161 proyek), industri barang dari kulit dan alas kaki 187,5 juta dolar AS (200 proyek), industri tekstil 163,1 juta dolar AS (560 proyek), industri karet dan plastik 158,7 juta dolar AS (527 proyek), industri kayu 28,2 juta dolar AS (231 proyek), serta industri lainnya 141 juta dolar AS (520 proyek).Buyung N