Kerja Sama KLHK-Universitas Brawijaya Dukung Tri Dharma Perguruan Tinggi

Sekjen KLHK Bambang Hendroyono saat peringatan Hari Hutan Internasional tahun 2019 di Manggala Wanabakti, Kamis (21/3/2019)

Kerja sama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Universitas Brawijaya (UB), Malang, Jawa Timur terus diperkuat untuk mendukung  pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.

Demikian hasil audiensi virtual antara KLHK dan UB, Selasa (2/6/2020).  Hadir dalam audiensi tersebut Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono beserta jajaranya dan Rektor UB Nuhfil Hanafi beserta jajarannya.

Dalam kesempatan tersebut Bambang menuturkan, nota kesepahaman yang telah ditandatangani oleh KLHK dan UB pada Januari 2020 ditindaklanjuti dengan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh pejabat yang ditunjuk Para Pihak. Bambang menargetkan penandatanganan PKS bisa dilakukan sebelum akhir bulan Juni 2020.

“Beberapa hal yang disepakati dan akan ditindaklanjuti antara lain terkait kajian perubahan iklim, pengembangan ekowisata, SDGs, produktivitas hutan, pengendalian kebakaran hutan, KKN tematik, agroforestry dan pembinaan masyarakat sekitar hutan” ujar Bambang.

Bambang berharap bahwa Universitas Brawijaya sebagai salah satu perguruan tinggi terbesar dan terkemuka di Indonesia bahkan di mata internasional, agar dapat selalu memberikan komitmen untuk dapat memanfaatkan sumberdaya yang ada di lingkungan kampus secara efektif dan efisien. Misalnya tenaga ahli dan guru besar UB mengkaji perubahan iklim, teknik peningkatan produktivitas hutan, model pengendalian kebakaran dan pengelolaan sampah.

“Ke depan, kampus UB kami harapkan berperan dalam pemulihan ekosistem dengan pendekatan pengelolaan hulu DAS Berantas, berperan dalam memfasilitasi kajian lingkungan hidup strategis bersama pemerintah daerah, dan kampus yang mampu melestarikan flora dan fauna. Kampus yang ramah lingkungan serta kampus yang mampu membawa warganya untuk mencintai lingkungan, menuju kampus yang sehat, unggul dan sejahtera,” kata Bambang.

Saat ini KLHK telah menyerahkan Surat Keputusan Penetapan Pengelolaan Lahan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) seluas 544,74 Ha kepada UB yang akan dijadikan laboratorium pendidikan di luar kampus utama. Kawasan Hutan Lindung dan Hutan Produksi yang terletak di Kecamatan Karang Ploso Kabupaten Malang yang biasa disebut UB Forest tersebut, akan dijadikan laboratorium yang diharapkan bisa menjadi sarana penunjang pendidikan bagi mahasiswa, penelitian bagi dosen, dan pemberdayaan bagi masyarakat sekitar.

Bambang berharap UB Forest dapat dijadikan satelit KLHK dalam percontohan pengelolaan KHDTK nasional, mulai dari sistem laboratorium pengawasan hutan, implementasi agroforestry, melestarikan flora dan fauna, hasil riset yang implementatif untuk peningkatan produktivitas hutan skala luas dan pelestarian lingkungan.

UB Forest, Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang dikelola Universitas Brawijaya

Rektor UB Nuhfil Hanafi menyatakan, UB Forest sebagai pusat penelitian serta sumber pembelajaran ditujukan untuk meningkatkan sumber daya manusia melalui program interdisipliner yang meliputi ilmu tanah, biologi satwa liar, geografi dan botani, ekonomi, bisnis, sosiologi, ilmu administrasi, kedokteran hewan, teknologi informasi, planologi, teknik pengairan dan lain-lain.

“UB Forest juga ditujukan sebagai bentuk optimalisasi dan pemanfaatan hutan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kemitraan kepada masyarakat dan instansi lain serta peningkatan mutu pengelolaan perguruan tinggi,” katanya.

Sugiharto