Lewat Co-Elevation, Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan akan Lebih Baik

Menteri LHK memberikan apresiasi kepada lembaga masyarakat yang telah aktif dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yaitu Pemerintahan Desa dan BUMDes Cisantana, Bike to Work, TKPPEG Desa Rambaian, Tubing E Serinjing, Desa Lingkungan Peternakan Sapi Terintegrasi (Literasi), dan Kampung Saung Pandu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Tahun 2023 di, Yogyakarta, Rabu 15 Maret 2023.

Rakernis yang berlangsung selama 3 hari dari tanggal 15-17 Maret 2023 dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) dan dihadiri 425 orang secara luring dan 269 orang secara daring (Zoom Cloud Meeting) yang berasal dari Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion KLHK, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kabupaten/Kota, serta Kementerian/ Lembaga terkait.

Rapat Kerja Teknis bertujuan untuk koordinasi, mengevaluasi, menyusun strategi dan menetapkan target pencapaian IKLH (Indeks Kualitas Lingkungan Hidup). Rapat kerja teknis ini sangat penting karena isu pencemaran yang menurut studi UN Environment merupakan salah satu dari magnitude yang setara dengan permasalahan perubahan iklim dan biodiversity

Dalam laporannya Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Sigit Reliantoro mengatakan, Rakernis mengambil tema Co-Elevation. Rakernis  berkeinginan membangun proses kemitraan yang kuat untuk menghasilkan kinerja luar biasa dan pencapaian tujuan yang lebih tinggi daripada yang dicapai secara individual.

Sigit juga menyampaikan bahwa Co-elevation menitikberatkan untuk membangun hubungan yang lebih baik dengan rekan satu tim, berfokus pada kolaborasi dan pemecahan masalah dalam kemitraan dan organisasi yang mandiri. Co-elevation dibangun dari sikap dan pemahaman yang baik terhadap tujuan dan keinginan yang ingin dicapai bersama.

Ditjen PPKL terus mengembangkan dan mereplikasi best practice sesuai karakteristik masing-masing landscape yang unik. Ada hal menarik dalam Rakernis kali ini, bahwa Ditjen PPKL pada tahun 2022 mulai membangun kolaborasi dengan generasi muda. Diharapkan tahun ini akan terus meningkat dengan kegiatan yang selalu melibatkan anak muda dalam memberikan masukan dan aksi bersama dalam bidang pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan

Pada kesempatan Rakernis ini Menteri LHK Siti Nurbaya memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah (Pemda) yang meraih nilai indeks kualitas lingkungan hidup dan indeks respons kinerja daerah terbaik serta komunitas masyarakat. Indeks kualitas lingkungan hidup dan indeks respons kinerja daerah terbaik Provinsi tahun 2022 diraih oleh Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), sedangkan untuk tingkat kabupaten/kota diraih oleh Kabupaten Bone Bolango.

Apresiasi juga diberikan Menteri LHK kepada lembaga masyarakat yang telah aktif dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yaitu Pemerintahan Desa dan BUMDes Cisantana, Bike to Work, TKPPEG Desa Rambaian, Tubing E Serinjing, Desa Lingkungan Peternakan Sapi Terintegrasi (Literasi), dan Kampung Saung Pandu.

Siti mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada semua pihak yaitu pemerintah, pemerintah daerah, komunitas, business leaders, serta para aktivis. Terlebih untuk para pemerintah daerah atas berbagai inisiatif dan instrumen yang sudah hadir, dikembangkan dan dapat diterapkan untuk berbagai kemajuan dalam mengelola lingkungan.

Lebih lanjut Siti menyampaikan, bahwa Rakernis yang berlangsung selama tiga hari bertujuan untuk koordinasi, mengevaluasi, menyusun strategi dan menetapkan target pencapaian IKLH. Selain itu, diperlukan kolaborasi dari berbagai sektor, Perencanaan RPJMN 2025 – 2029 dan RPJP 2025 – 2045, serta sinkronisasi Co-elevation program dan kegiatan Peserta rakernis, mengikuti paparan dan diskusi dari para narasumber guna mengevaluasi dan melakukan pembinaan kepada pemerintah daerah dalam menyusun rencana kerja pencapaian IKLH Tahun 2023 dan percepatan implementasi Indeks Respons Kinerja Daerah dalam IKLH. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup telah digunakan untuk mengukur state atau suatu keadaan di daerah. Sejak tahun 2021 dikembangkan Indeks Respon Kinerja Daerah untuk mengukur kapasitas provinsi/kabupaten/kota membuat kebijakan dan peraturan.

Selain itu, Menteri KLH menjelaskan, dalam implementasi IKLH, diterapkan DPSIR (The Driver-Pressure-State-Impact-Response) dalam pengarusutamaan isu lingkungan yang tujuannya adalah mengintegrasikan dalam kebijakan dan peraturan. Salah satu integrasi isu lingkungan mencakup UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Kinerja Pemda dalam Lingkungan Hidup Dana Bagi Hasil Sumber Daya alam per daerah provinsi/kabupaten/kota dihitung 10% berdasarkan kinerja pemerintah daerah dalam lingkungan hidup yaitu berdasarkan nilai capaian indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) setiap daerah.

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan telah menggunakan IKLH sebagai salah satu indikator dalam perhitungan Indeks Demokrasi Indonesia. Sedangkan Lembaga Ketahanan Nasional sedang mengembangkan penilaian kepemimpinan daerah dengan menggunakan IKLH sebagai salah satu indikatornya.

Kementerian Dalam Negeri juga mendukung untuk mendorong jajaran Pemda untuk meningkatkan nilai IKLH, sehingga berkembang menjadi platform dalam membangun kolaborasi antar strata pemerintahan, pusat-provinsi dan kabupaten/kota. IKLH di tahun ini akan dilakukan pembahasan bersama Dinas Lingkungan Hidup di provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia untuk memasukan indeks respons yang bertujuan untuk mengidentifikasi respon dan inisiatif pemerintah daerah dalam memformulasikan kebijakan dan program pencapaian kualitas lingkungan hidup. Selain itu, juga akan ditetapkan target capaian IKLH, titik pemantauan, dan rencana aksi Tahun 2023

Dalam hal pembinaan PROPER, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi yang memiliki daftar nama perusahaan dengan peringkat Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER). Tujuan dari pembinaan ini adalah untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan peningkatan ketaatan PROPER dari baseline tahun 2022 yaitu 72%.

Siti menyampaikan, bahwa telah dicontohkan tentang proper itu sudah lebih dari 20 tahun usia programnya, kegiatannya. Tetapi dari tahun ketahun terutama pada korektif action yang dilakukan dari kementrian dan oleh dewan proper itu dilakukan penyesuaian termasuk dalam kontek perubahan iklim.

“Kenapa ini penting? Karena tadi jelas bahwa perubahan iklim itu adalah tantangan yang terberat saat ini. Jadi dari hasil analisis proper itu kita bisa melihat bahwa hampir 200 juta CO2 ekuivalen bisa diturunkan emisinya dari industri-industri yang dipelajari,” jelas Siti

Dalam sambutannya Menteri LHK menjelaskan dalam studi UN 2021 menggambarkan bahwa ada 3 persoalan bagi planet yang disebut Triple Planetary Crisis yaitu perubahan iklim, kehilangan keanekaragaman hayati, dan pencemaran lingkungan.

“Ini kita lihat relevan dengan apa yang sedang dilakukan, dan juga sangat relevan dengan teorinya. Destruksi lingkungan, itu bisa kita lihat dari 5 aspek secara teori.” katanya

Lebih lanjut Siti menjabarkan 5 aspek tersebut. Pertama dari sisi udara dan atmosfer. Pencemaran udara dari kendaraan bermotor, industry, rumah tangga dan kebakaran hutan. Kualitas udara yang dilihat dari Hidrokarbon, NO, CO, SO2, debu, Pb dll. Kebakaran hutan, perubahan iklim, ozon kemudian upaya pengendaliannya seperti apa. Kedua adalah pengelolaan air. Bagaimana tekanan pada sumber daya air, konsumsi air, pencemarannya. Bagaimana kuantitas dan kualitas air, kebijakan pengelolaan das dan sebagainya. Ketiga pada aspek limbah padat domestic, B3 dan Limbah B3, bahan beracun berbahaya dan limbahnya. Keempat pada perseptif kerusakan lingkungan mencakup lahan kritis karena tekanan penduduk, ekstensifikasi pertanian, illegal cutting, kebakaran hutan dan lahan, ekploitasi pertambagan, erosi sedimentasi, kerusakan lingkungan, pesisir dan laut seperti mangrove terumbu karang dll. Dan terakhir (kelima) secara teori yang harus diobservasi terkait dengan destruksi lingkungan mencakup keanekaragaman hayati. Jadi bagaimana kondisinya dan apa upaya pengendaliannya.

Yang dilakukan oleh semua di Indonesia, dan yang diidentifikasi Internasional dalam  studi UN 2021 dengan judul making peace with nature yaitu krisis perubahan iklim terkait dengan peningkatan emisi gas rumah kaca  dan perubahan iklim global  yang berdampak pada berbagai aspek kehidupan manusia dan lingkungan  seperti naiknya suhu global dan pola hujan yang berubah. Kedua, krisis keanekaragaman hayati. Krisis ini terkait dengan kerusakan ekosistem dan penurunan keanekaragaman hayati yang disebabkan oleh aktivitas manusia seperti  akibat polusi dan perubahan penggunaan lahan. Ketiga, krisis pencemaran lingkungan seperti pencemaran udara  karena pembakaran bahan bakar fosil, pembangkit listrik dan aktivitas industri yang menghasilkan emisi gas dan partikel yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan. Pencemaran air dapat terjadi dari pelepasan limbah industri, pertanian dan kota yang mengandung bahan kimia berbahaya, zat nutrisi dan mikroba penyebab penyakit. Pencemaran tanah terjadi dari aktivitas pertambangan dan industri yang membuang bahan kimia dan limbah beracun ke tanah.

“Laporan UN juga merekomendasikan perlunya tindakan yang ambisius dan terkoordinasi oleh pemerintah, bisnis, dan semua orang di seluruh dunia untuk dapat mencegah dan mengendalikan dampak terburuk dari penurunan kualitas lingkungan dengan secara cepat mengubah  sistem kehidupan termasuk energi, air  dan makanan.  Kita tahu secara teori itu ada siklus air, siklus hidrologi, ada siklus energi dan rantai makanan. Itu selalu bisa menjadi pegangannya. Sehingga penggunaan lahan dan lautan dapat terus berkelanjutan. Mengubah sistem sosial dan ekonomi, berarti meningkatkan hubungan kita dengan alam, memahami nilainya dan menempatkan nilai itu dijantung pengambilan keputusan,” tegasnya. ***Anna Zulfiyah