Pelet Kayu Menjanjikan, Ini Penjelasannya

Pelet kayu sebagai bahan bakar pembangkit listrik tenaga biomassa (PLTBm)

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Indroyono Soesilo mendorong pelaku usaha industri kehutanan untuk mulai melirik bisnis Hutan Tanaman Industri (HTI) energi untuk pembuatan wood pellet (pelet kayu). Pasar pelet kayu menjanjikan seiring dengan peningkatan kebutuhan dunia akan energi terbarukan .

Geliat bisnis wood pellet ini terlihat dari permintaan yang terus meningkat di beberapa negara seperti Jepang dan Republik Korea.  “Khusus Korea, saya melihat peluang ekspor wood pellet yang harus dimanfaatkan oleh pelaku industri kehutanan,”  ungkap Indroyono di Jakarta, Jumat (20/09/2019).

Sebelumnya Indroyono dan pengurus APHI sempat menggelar diskusi dengan Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Korea Umar Hadi.

Indroyono menekankan pentingnya dilakukan percepatan pembangunan HTI-energi, termasuk pengembangan industri wood pellet.  “Beberapa perusahan anggota APHI sudah bergerak di industri biomassa ini, seperti Perhutani di lahan seluas 20.000 hektare dari total target 122.000 hektare yang direncanakan dengan perkiraan produksi mencapai 52.000 ton.  Bahkan sudah ada yang mengekspor wood pellet ke Korea yaitu Mitra Cipta Permata (MCP) pada bulan Juli lalu sebesar 34 ton,” ujar Indroyono.

Industri wood pellet MCP yang berada di Provinsi Gorontalo didukung bahan baku HTI dengan jenis tanaman Jabon, Sengon dan Kaliandra serta limbah industri plywood. “Saat ini areal konsesi yang ditanami sudah mencapai 15.000 hektare,” tambah Indroyono.

Dengan kapasitas industri wood pellet sebesar 36.000 ton/tahun atau 3.000 ton/bulan, menjadi tantangan tersendiri terkait kebutuhan bahan baku dari serbuk kayu dan limbah pengolahan kayu. “Kapasitas industri yang cukup besar perlu diimbangi dengan keberhasilan penanaman HTI agar tidak terjadi gap antara kapasitas terpasang dengan kemampuan pasokan bahan baku yang bersertifikat,” ujar Indroyono.

Sementara itu, Duta Besar RI untuk Republik Korea Umar Hadi saat diskusi dengan Dewan Pengurus APHI menyatakan penggunaan energi di Korea saat ini didominasi oleh gas sebanyak 50%,  diikuti oleh batu bara 30% dan nuklir 20%.

“Korea telah mengeluarkan kebijakan untuk tidak memperpanjang ijin perusahaan batu bara sampai dengan tahun 2035. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada 2025 mendatang, dengan harapan wood pellet secara perlahan akan menggantikan 30% penggunaan batu bara di Korea,” kata Umar.