Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan NIK diterapkan untuk mencegah adanya spekulan.
“Untuk memastikan ini tersalurkan kepada masyarakat rumah tangga dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Jika ini tanpa target konsumen yang jelas kadang-kadang ini hilang di jalan sehingga gunanya nomor induk kependudukan (NIK) untuk memastikan target,” ujar Oke dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (28/6).
Dijelaskannya, saat ini kebutuhan minyak goreng curah di dalam negeri sebesar 300.000 ton atau setara dengan 416.000 crude palm oil (CPO). Melalui sistem terintegrasi lewat aplikasi SIMIRAH dan PeduliLindungi, pemerintah bisa mengawasi dengan ketat distribusi minyak goreng curah.
Belajar dari pengalaman sebelumnya, Oke menjelaskan distribusi minyak goreng curah ini harus lebih jelas dan dipastikan barang tersebut sampai kepada pembeli.
“Dalam pembelian minyak goreng curah, harus jelas by name dan by address rantai distribusinya,” jelasnya.
Oke menyebutkan melalui NIK dan aplikasi PeduliLindungi, dirinya memastikan 300.000 ton minyak curah yang tersedia dapat didistribusikan dengan tepat sasaran.
“Jangan sampai ini tidak didistribusikan kepada yang butuh. Barang belum sampai ke masyarakat sudah hilang, selama ini sudah kondusif, kami pastikan 300.000 ton itu tersedia. Tingkat spekulan penyimpangan dengan menggunakan kartu identitas menjadi menurun,” kata Oke.
Cetak QR
Dalam kesempatan itu, Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Kemenperin, Emil Satria, menjelaskan data Kemenperin menunjukkan saat ini sudah ada 34.900 distributor 2 (D2)/pengecer MGCR. Namun dari jumlah itu, baru 1.857 pengecer yang sudah mencetak QR Code PeduliLindungi.
“Dan jumlah D2/pengecer yang sudah mencetak QR Code PeduliLindungi ada 1.857 Atau baru 5,3 persen,” katanya.
Untuk mempercepat penggunaan PeduliLindungi dalam penyaluran MGCR,ungkapnya, pemerintah sudah mengirimkan notifikasi melalui SIMIRAH, agar para pengecer mencetak QR Code PeduliLindungi.
“Dalam rangka percepatan QR Code ini, melalui SIMIRAH telah dibuat notifikasi kewajiban mengunduh dan mencetak QR Code PeduliLindungi bagi setiap pengecer/D2 yang belum menggunakan pada saat login,” ujar Emil.
Sementara itu Oke Nurawan mengatakan saat ini sudah ada 505 persetujuan ekspor (PE) yang diterbitkan dari total 958 PE yang akan diberikan. Dijelaskan, ada dua skema ekspor CPO, pertama skema domestic market obligation (DMO) lewat SIMIRAH yang DMO-nya sudah tersalurkan 450.000 ton ke distributor minyak goreng.
Setiap eksportir produsen yang telah menyetoran migornya melalui SIMIRAH/DMO, maka akan mendapatkan hak ekspor sebanyak 5 kali dari volume yang disetorkannya itu. “Namun, akan ada validasi terlebih dulu untuk memastikan berapa volume migor yang disetorkannya itu,’ papar Oke. Buyung N