Penjahat Makin Lihai, Polisi Kehutanan Harus Tingkatkan Kemampuan

SPORC beraksi mengamankan kayu ilegal

Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC) berulang tahun ke 14 pada 4 Januari 2020. Pasukan polhut elit itu pun diminta untuk terus meningkatkan kemampuan untuk menghadapi berbagai kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong menyatakan, meski sudah banyak kerja yang dilakukan, SPORC harus tetap menjaga dan meningkatkan kerja kerasnya agar harapan dan kepercayaan publik kepada KLHK semakin meningkat.

“Publik berharap kepada kita untuk dapat menyelesaikan permasalahan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan yang terjadi saat ini. Harapan publik ini harus kita jawab dengan kerja-kerja yang lebih baik dan konsisten,” kata Wamen Alue Dohong saat peringatan hari ulang tahun SPORC di Jakarta, Senin (6/1/2020). Peringatan Hari Ulang Tahun SPORC ini juga dilangsungkan secara serentak pada 16 brigade di seluruh Indonesia.

Wamen Alue menyadari bahwa dalam menjaga dan mengamankan kawasan hutan Indonesia merupakan pekerjaan yang berisiko tinggi. Untuk itu, Wamen Alue meminta seluruh anggota SPORC harus terus menerus mengembangkan kapasitas dan kemampuan dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan terhadap kawasan hutan.

Menuru Alue, para pelaku kejahatan di sektor kehutanan terus mengembangkan modus operandi bahkan dengan melibatkan jaringan kejahatan transnasional. Para pelaku kejahatan ingin mendapatkan keuntungan secara finansial yang lebih besar sehingga mereka akan menggunakan berbagai cara untuk melindungi kejahatan yang mereka lakukan, termasuk melawan aparat penegakan hukum. Untuk melawan pelaku kejahatan seperti ini, maka aparatur penegak hukum harus menjadi pembelajar agar dapat menjadi lebih cerdas, lebih kuat secara individu dan jaringan, serta menguasai teknologi. Sugiharto