Memasuki usia yang ke 14 tahun, ada kabar gembira yang diterima oleh pasukan polisi kehutanan (polhut) dan Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC). Kini jenjang karier Polhut atau SPORC sudah bisa mencapai pangkat Polhut Ahli Utama dengan golongan IV/e.
Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan yang diundangkan pada 11 November 2019.
Kabar gembira tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong saat peringatan hari ulang tahun SPORC di Jakarta, Senin (6/1/2020).
Dalam kesempatan tersebut Wamen Alue Dohong juga menyatakan KLHK akan melakukan rekrutmen anggota SPORC pada tahun 2020. Ini rekrutmen pertama sejak terakhir kali dilakukan pada tahun 2008. Rekrutmen yang dilakukan diharapkan bisa menambah jumlah anggota SPORC yang telah berkurang karena purna tugas atau alih jabatan.
Dalam sambutannya pada peringatan hari ulang tahun SPORC Wamen Alue Dohong menyatakan meski sudah banyak kerja yang dilakukan, SPORC harus tetap menjaga dan meningkatkan kerja kerasnya agar harapan dan kepercayaan publik kepada KLHK semakin meningkat.
“Publik berharap kepada kita untuk dapat menyelesaikan permasalahan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan yang terjadi saat ini. Harapan publik ini harus kita jawab dengan kerja-kerja yang lebih baik dan konsisten,” kata Wamen Alue Dohong.
Peringatan Hari Ulang Tahun SPORC ini juga dilangsungkan secara serentak pada 16 brigade di seluruh Indonesia. Sugiharto