Petani Makin Minati KUR

* Bermanfaat Buat Modal Usaha

Manfaat Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diluncurkan Kementerian Pertanian (Kementan) benar-benar dirasakan petani. Hal ini pula yang menyebabkan KUR makin diminati, salah satunya oleh petani di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Hal itu dikemukakan Uju Juandi dan anggota Kelompok Tani Sinar Fauzan, Desa Sukaratu, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Menurut Uju, para petani anggota kelompok banyak yang mengambil pinjaman KUR, khususnya untuk modal awal usahatani. Pengembaliannya diharapkan juga cukup lancar.

Alhamdulillah program KUR ini sangat membantu petani, khususnya dalam menyediakan permodalan di awal usahatani, yaitu biaya pengolahan tanah dan penanaman,” ujar Uju Juandi, yang sekaligus menjabat Collector Agent (CA) dari Kelompok Tani Sinar Fauzan.

Uju menuturkan, kelompoknya telah memanfaatkan dana KUR sejak tahun 2017. Dia mengakui, untuk pengembaliannya cukup lancar. Ini berkat dirinya selalu mensosialisasi dan berkoordinasi dengan anggota kelompok tani yang berjumlah 95 orang.

“Saya selalu menekankan kepada anggota bahwa dana yang disalurkan adalah dana yang wajib dikembalikan,” ungkapnya.

Namun, dia menyayangkan, KUR pada tahun 2020 ini agak sulit pencairannya. Kalau dulu, 1 sampai 2 minggu sudah cair. Saat ini, 1 bulan sejak pengajuan, baru dilaksanakan akad.

“Memang petani senang dengan adanya penurunan suku bunga menjadi 6%, namun kami berharap pencairannya bisa lebih dipermudah, khususnya waktu pencairan bisa dipercepat,” harapnya.

Penyaluran Lancar

Sementara, Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Pertanian, Dinas Pertanian Kabupaten Garut Dudung Sumirat optimis serapan dana KUR di Kabupaten Garut bisa terealisasi 100% dari target.

Menurut dia, sebanyak 10% petani tanaman pangan di Kabupaten Garut sudah ikut program KUR. “Potensi lahan tanaman pangan di Kabupaten Garut cukup luas, yaitu 42.663 hektare (ha) untuk padi,  jagung 186.000 ha, dan kedelai 8.000 ha. Diharapkan penyaluran KUR tahun 2020 dapat mencapai target 100%,” ungkap Dudung.

Optimisme Dudung sangat beralasan karena sejak tahun 2018 penyaluran dan pengembalian dana KUR cukup lancar. Dana KUR tanaman pangan yang sudah tersalur tahun 2018 sebesar Rp19  miliar. Untuk tahun 2019 sebesar Rp20 miliar, dan tahun 2020 baru terealisasi sebesar Rp1,4 miliar dari target Rp50 miliar untuk tanaman pangan.

Dudung optimis, dengan hasrat yang tinggi petani Garut bisa memanfaatkan dana KUR ini dengan optimal, sehingga realisasi dapat terserap 100%. Permasalahan pengembalian pun dari petani diharapkan dapat diatasi dengan melihat pengalaman tahun 2018 dan 2019.

Salah satu kecamatan yang cukup besar menerima dana KUR adalah Kecamatan Banyuresmi. Endra, Kepala UPTD Kecamatan Banyuresmi mengatakan, alokasi dana KUR tahun 2020 di Kecamatan Banyuresmi sebesar Rp10 miliar.

Turunnya suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan menjadi angin segar bagi petani. Pasalnya, KUR untuk petani skemanya berbeda dengan KUR pada umumnya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy Edhy menerangkan, petani mendapatkan keringanan untuk membayarnya, yakni dapat dibayar dan boleh dicicil pada saat produk pertaniannya sudah menghasilkan (panen).

“Ini tentu memudahkan para petani, misalnya petani mengajukan KUR Rp50 juta (tanpa agunan) untuk modal usaha taninya yang berupa tanaman padi atau jagung,” ujar Sarwo Edhy.

Sarwo Edhy menambahkan, tahun ini pemerintah menurunkan suku bunga menjadi 6% per tahun dan tanpa agunan untuk pinjaman maksimal Rp50 juta. “Tahun sebelumnya bunga KUR 7%-8%, tapi sekarang menjadi 6%. Ini pasti tidak akan memberatkan petani,” katanya.

Kejar Serapkan

Kementan sendiri terus berupaya meningkatkan serapan KUR di kalangan petani. Pasalnya, KUR pertanian dinilai sangat produktif, terutama untuk komoditi tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan.

Direktur Pembiayaan Pertanian pada Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan, Indah Megawati mengatakan, salah satu strategi peningkatan penyerapan KUR pertanian adalah dengan mendorong pemanfaatan di sektor hilir.

“Kami mendorong pemanfaatan KUR untuk pembelian alat mesin pertanian (Alsintan),” ujar Indah dalam acara Sosialisasi Percepatan dan Penyaluran KUR di Soreang, Bandung, pekan lalu.

Menurut Indah, selama ini pemanfaatan KUR pertanian memang masih terkonsentrasi di sektor hulu atau budidaya. Padahal, KUR pertanian sektor hulu hanya sebatas KUR mikro dengan plafon Rp5-50 juta.

Sektor hulu, kata Indah, selama ini dianggap lebih mudah diakses karena tidak memerlukan agunan. Padahal, KUR dengan plafon besar pun sebenarnya akan mudah diakses jika digunakan untuk pembelian Alsintan.

“Plafon Rp500 juta ke atas pun bisa diakses. Soalnya ada agunannya berupa alat pertanian yang dibeli. Selain itu, bunganya tetap hanya 6%,” katanya.

Terkait alokasi sendiri, lanjut Indah, tahun ini pemerintah menyediakan dana KUR sampai Rp50 triliun untuk pertanian. Dengan strategi yang sudah diterapkan, saat ini sudah terserap Rp6 triliun.

Dia menyebutkan, Jawa Barat alokasi KUR pertanian mencapai Rp1 triliun. Dari jumlah tersebut sudah terserap Rp500 miliar. Target setiap provinsi mendapat Rp1 triliun untuk KUR di sektor pertanian.

Indah mengatakan, pada saat ini, pihaknya terus melaksanakan sosialisasi percepatan KUR. Dengan tambahan dana senilai Rp50 triliun di sektor pertanian, anggaran KUR meningkat menjadi Rp190 triliun dari Rp140 triliun.

KUR ini diarahkan untuk pembelian alat pertanian. Sehingga, kredit yang dipinjam oleh petani betul-betul bisa digunakan hal produktif. Pasalnya, serapan KUR di sektor pertanian sangat rendah.

Untuk mempercepat penyerapaan KUR, Kementan akhirnya memilih mengandalkan strategi sendiri. Salah satunya, melakukan pendampingan kepada petani dengan berbagai pihak. Mulai dari konsultan pembiayaan, klinik agrobisnis dan lainnya.

Untuk mendapatkan KUR pertanian pun syaratnya cukup mudah. Petani hanya diharuskan memiliki lahan garapan produktif, rancangan pembiayaan anggaran, dan sejumlah syarat untuk kepentingan BI Checking.

“Besaran pinjaman mulai dari Rp5 juta hingga Rp50 juta per orang. Tidak ada agunan dengan hanya 6% per tahun. Penyaluran KUR ini bekerja sama dengan bank milik BUMN,” tegasnya.

Meski begitu, KUR bukanlah bantuan atau subsidi dari pemerintah. Sehingga, dia menekankan agar nasabah KUR pertanian tetap membayar pinjaman. Jangan seperti KUR yang banyak macetnya. Ketua Tim Percepatan Penyaluran KUR Gus Rohim menyampaikan, dengan percepatan penyaluran KUR akan mempercepat produksi komoditi pertanian. Sehingga diyakini tidak sampai 5 tahun Indonesia akan mampu meningkatkan ekspor komoditas pertanian. PSP